-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Kopdes Merah Putih Untuk Siapa?

Thursday, July 23, 2026 | July 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T21:24:03Z

 


                        Oleh Windih Silanggiri

                            Pemerhati Remaja


Setelah proyek MBG bergulir, sekarang muncul proyek baru, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Proyek ini diklaim akan mampu menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat pedesaan yang selama ini kesulitan mengakses sumber modal usaha. Oleh karena itu, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 (www.bbc.com, 07-06-2025). 


Namun, dibalik manisnya tujuan dari adanya koperasi tersebut, banyak sekali polemik bermunculan. Seperti pemangkasan Dana Desa tahun 2026 sebesar 58,03% atau Rp34,57 triliun yang dialokasikan untuk proyek KDMP. Padahal, sebelumnya rata-rata setiap desa menerima sebanyak Rp1 miliar. Namun, setelah dipotong, nominalnya menjadi Rp200 juta-Rp300 juta saja (www.bbc.com, 18-02-2026).


Selain itu, pemilihan lokasi juga tidak strategis. Desa Pululera, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bangunan KDMP berjarak tujuh kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Gunung ini masih berstatus level III. Hal serupa juga terjadi di KDMP Desa Kediten, Jawa Tengah. Bangunan tersebut terletak tepat di bawah Gunung Prau bagian Utara dan bersebelahan jurang. Jarak bangunan tersebut sekitar 500 meter dari kampung terakhir.


Sementara itu, sejumlah proyek di Batam terkendala karena perubahan mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Awalnya, pengerjaan diserahkan sepenuhnya kepada pemborong. Akan tetapi, dalam realisasinya, penyediaan material dialihkan kepada Kodim 0316/Batam. Kontraktor hanya bertugas mengerjakan pemasangan. Hal ini berdampak pada pekerjaan yang tidak lancar karena pasokan bahan bangunan sering terlambat dan pencairan anggaran tidak sesuai yang dijadwalkan. 


Di wilayah lain, sebanyak 54 KDMP di Bojonegoro, Jawa Timur, telah tutup sebagai bentuk protes para pekerja karena ketidakjelasan upah, perjanjian kontrak, dan sistem pengelolaan koperasi. Rata-rata ada enam orang pekerja, yakni dua asisten manajer, dua kasir, dan dua pramuniaga yang mendapat upah sebesar Rp1,9 juta setiap bulan selama masa pelatihan. 


Di tengah persoalan upah tersebut, operasional lainnya melenggang mulus. Seperti impor 35.000 unit mobil pick-up 4x4 dari India. Berdasarkan analisis data ekspor-impor, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan bahwa harga pembelian mobil oleh PT BIG dari produsen berada pada kisaran Rp14,85-Rp15,53 triliun. Sedangkan, transaksi yang terlapor mencapai sekitar Rp20,4 triliun. Selisihnya mengindikasikan adanya potensi perburuan rente dan korupsi sebesar Rp4,86-Rp5,54 triliun (www.bbc.com, 13-07-2026).


Lebih mirisnya lagi, sebanyak 5 peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) telah meninggal dunia. Kejadian ini memunculkan penolakan keras dari berbagai analis keamanan , pakar ekonomi, hingga lembaga swadaya masyarakat. Mereka menilai bahwa metode komando angkatan bersenjata sama sekali tidak relevan untuk diterapkan kepada para calon pengelola lembaga keuangan mikro desa (www.suara.com, 28-06-2026).


Banyaknya polemik yang muncul, pemerintah memberi sinyal akan melakukan evaluasi dan pengembangan program agar lebih efektif. Namun, apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek KDMP? 


*Proyek Populis Bikin Hati Miris*


Sebuah proyek yang digadang-gadang pemerintah ini, telah diklaim mampu menyelesaikan masalah ekonomi. Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan banyak polemik. Di samping itu, pembentukan KDMP telah menyalahi nilai koperasi itu sendiri, yakni seharusnya pembentukan koperasi berasal dari inisiatif masyarakat (buttom-up) dan dikelola secara demokratis, otonom, serta mandiri.


Selain itu, hasil riset Center of Economic and Law Studies yang melibatkan108 kepala desa di 34 provinsi, telah memperlihatkan bahwa adanya risiko penyimpangan, kerugian uang negara hingga matinya inisiatif ekonomi di pedesaan berpotensi terjadi akibat dari program Koperasi Merah Putih (www.bbc.com, 07-06-2026).


Inilah akibat ketika pembangunan tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru. Pada akhirnya, pembangunan tersebut berisiko tidak efektif menggerakkan ekonomi desa. 


Kegagalan yang terjadi pada proyek-proyek besar, tidak hanya dipengaruhi oleh kapabilitas pemimpin. Lebih dari itu, sistem pengaturan yang digunakan untuk mengatur urusan rakyat, dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Yakni sebuah sistem yang menjadikan peran negara hanya sebagai regulator. 


Sistem Kapitalisme telah meniscayakan bahwa pemilik modal besar adalah pihak yang menentukan arah kebijakan. Oleh karena itu, meski banyak polemik yang ditimbulkan dan menyalahi nilai koperasi itu sendiri, program KDMP harus tetap berjalan. Karena program ini sejatinya memberi peluang keuntungan kepada pemilik modal. Sedangkan di sisi lain, rakyat menjadi pihak yang selalu dirugikan.


Pemimpin dalam Sistem Kapitalisme secara nyata memberikan jalan bagi pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan di atas penderitaan rakyat. Negara rela menggelontorkan anggaran dana yang besar untuk memuluskan jalannya KDMP. Padahal, di balik pelaksanaan proyek-proyek besar, rawan terjadi penyimpangan, seperti potensi korupsi. Sementara manfaatnya, belum dirasakan oleh rakyat. 


Demikianlah sistem pengaturan hidup dalam Sistem Kapitalisme yang sejatinya tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat. Kebijakan yang ditawarkan cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Pada akhirnya, persoalan mendasar yakni kemiskinan tidak akan mungkin bisa diselesaikan. 


*Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam*


Hidup sejahtera dalam bayang-bayang kapitalisme tidak akan mungkin bisa dirasakan oleh setiap individu rakyat. Hanya para pemegang kekuasaan dan pemilik modal besar, kekayaan akan terus mengalir ke sana. Oleh karena itu, menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan Sistem Kapitalisme tidak akan mungkin bisa dicapai. Sehingga perlu adanya perubahan sistem, bukan hanya sosok pemimpin. 


Islam hadir bukan hanya untuk mengatur ibadah ritual, melainkan untuk menyelesaikan persoalan hidup manusia, termasuk kemiskinan. Dalam Islam, perekonomian harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Allah telah menciptakan alam semesta ini untuk manusia agar manusia mampu melanjutkan keberlangsungan hidupnya. Oleh karena itu, Allah telah menurunkan seperangkat aturan agar tidak ada manusia yang serakah sehingga mengakibatkan kesengsaraan bagi manusia yang lain. 


Kesejahteraan atas setiap individu rakyat akan mampu terwujud ketika negara menjalankan perannya sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan setiap individu rakyat. Negara dalam Islam adalah pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat melalui penerapan Sistem Ekonomi Islam. Segala kekayaan alam seperti hasil hutan, barang tambang, sumber energi, hasil laut, dan lahan yang luas adalah harta milik umum. Sehingga negara wajib mengelolanya dan tidak boleh menyerahkan bahkan menjual ke swasta atau para kapitalis. Hasil dari pengelolaan ini akan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. 


Selain itu, negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan gaji yang kayak di berbagai bidang, seperti industri, pertanian, perkebunan, dan lain sebagainya. Setiap kepala keluarga akan diberikan akses kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan. Yang tidak memiliki modal atau keahlian, negara akan memberikan bantuan hingga kepala keluarga mampu menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga yakni bekerja. 


Sementara itu, negara akan memastikan distribusi kekayaan secara adil. Praktik riba, monopoli, dan penguasaan sumber daya oleh sebagian pihak hingga menyebabkan rakyat mengalami kesulitan untuk mendapatkannya, akan dilarang oleh negara. Selain itu, negara akan memastikan distribusi zakat akan diatur sesuai dengan syari'at sehingga kekayaan tidak akan beredar di kalangan orang kaya saja. 


Dengan mekanisme demikian, ekonomi hulu akan kuat sehingga berdampak pada perekonomian hilir yang menyejahterakan rakyat. Karena segala proyek pembangunan akan dibangun dengan berorientasi pada kemakmuran rakyat. Sistem pengaturan seperti ini hanya mampu diterapkan oleh negara berbasis akidah Islam yakni Khilafah. 


Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update