Oleh Siti Zuhuriah
(Aktivis Muslimah)
Israel tetap menyerang Gaza meski Board of Peace sudah ada. Ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Diantaranya sebagai berikut.
Pertama, Board of Peace tidak mengikat secara hukum. Board of Peace hanya bersifat forum atau inisiatif politik, bukan lembaga internasional dengan kekuatan hukum seperti PBB. Tidak ada sanksi nyata jika dilanggar.
Kedua, tidak ada mekanisme penegakan. Meski berbicara soal “perdamaian”, Board of Peace tidak memiliki pasukan, pengawasan militer, atau kekuatan untuk menghentikan serangan di lapangan.
Ketiga, Israel tetap mengedepankan kepentingan militernya. Israel mengklaim serangan sebagai “pertahanan diri”, dan tetap melakukan operasi militer meski berdampak besar pada warga sipil dan pengungsian.meskipun Israel sendiri masuk dalam board of peace.
Keempat, dukungan politik internasional membuat Israel sulit ditekan. Selama ada negara-negara kuat yang melindungi Israel secara politik dan militer, tekanan dari forum seperti Board of Peace tetap menjadi lemah.
Kelima, korban utama tetap warga sipil Gaza. Fakta di lapangan menunjukkan pengungsian, perempuan dan anak-anak tetap menjadi korban, meski narasi perdamaian terus digaungkan. Pelanggaran gencatan tiada henti oleh penjajah Israel. Pengeboman dan tembakan oleh tentara Israel kepada tenda-tenda pengungsian warga Gaza di lingkungan Zaitoun, Tenggara Kota Gaza terus saja terjadi meski gencatan senjata telah digaungkan.
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana mereka "membangun Gaza Baru" yang merupakan proyek pembangunan dari nol wilayah Palestina yang hancur. Merujuk salindia presentasi resmi, AS akan membangun puluhan gedung pencakar langit yang membentang di sepanjang pantai dan bekas perumahan di kawasan Rafah yang telah luluh lantak.
Presentasi proyek ini disampaikan selama seremoni penandatanganan "Dewan Perdamaian" yang digagas Presiden AS, Donald Trump, di sela kegiatan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
Mengenai rencana "New Gaza" (Gaza Baru), Jared Kushner, menantu Donald Trump, memaparkan rencana ambisius untuk membangun kembali Gaza dari nol, mengubahnya menjadi wilayah modern layaknya "Riviera Timur Tengah" dengan gedung pencakar langit, pusat industri dan pariwisata. Proyek ini dipresentasikan sebagai visi masa depan di sela-sela diskusi mengenai dewan perdamaian Gaza.
Rencana ini mencakup pembangunan lebih dari 100.000 unit perumahan, pusat pendidikan, fasilitas medis, serta pelabuhan dan bandara baru yang dimulai dari wilayah Rafah. Di sisi lain, hal ini dianggap oleh beberapa pengamat sebagai upaya untuk menguasai Gaza secara total, menghilangkan jejak kerusakan perang dan mengubah demografi wilayah.
Proyek ini menetapkan prasyarat keamanan yang ketat, termasuk demiliterisasi Gaza dan potensi pengawasan militer Israel hingga wilayah tersebut dianggap aman. Netanyahu dilaporkan berambisi untuk menduduki sebagian atau seluruh Gaza, mengalahkan Hamas dan membangun perimeter keamanan.
Laporan dari lembaga hak asasi manusia dan komisi PBB menyebutkan bahwa serangan Israel telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah yang disebut oleh pihak-pihak tertentu sebagai tindakan genosida. Pembangunan "New Gaza" di atas puing-puing ini dipandang sebagai upaya menutup jejak tersebut.
Rencana ini menuai kemarahan dan disebut sebagai kejahatan perang baru oleh Palestina. Kritikus menyebutnya sebagai proyek imperialis dan penjajahan gaya baru. Selain itu, pemerintahan Biden sebelumnya dilaporkan menentang gagasan pendudukan kembali Gaza oleh Israel.
Situasi ini terus berkembang, dengan gencatan senjata yang rapuh dan ketidakpastian mengenai nasib penduduk Palestina di Gaza.
Pembentukan Resmi
Dewan Perdamaian Gaza secara resmi dibentuk oleh Donald Trump pada pertengahan Januari 2026, dengan pengumuman di sela-sela forum ekonomi dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Dewan ini merangkul delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA), yang sepakat bergabung untuk mendukung upaya perdamaian yang dipimpin AS.
Dewan ini dibentuk untuk mengawasi masa transisi di Gaza, mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza dan mengelola pemerintahan transisi yang didukung oleh resolusi DK PBB 2803.
Langkah ini dilihat sebagai strategi AS untuk mengonsolidasikan kendali politik dan diplomasi di Timur Tengah pasca-konflik dengan melibatkan negara-negara muslim kunci untuk memberikan legitimasi pada rencana perdamaian yang diusung oleh pemerintahan Trump.
Board of Peace adalah rancangan Trump agar dunia Islam merasa terwakili dan menganggap masalah Palestina telah selesai ,terutama dengan mengait para penguasanya masuk dalam board of peace tersebut,selanjutnya adalah bagaimana nafsu trump untuk menguasai Gaza secara keseluruhan.
Telah jelas bahwa New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza adalah bentuk dari Makar tipu daya kafir barat atau dltipu daya yang dibuat oleh Amerika dan Israel untuk menguasai seluruh peradaban dunia saat ini.
Makar yang Dimaksud adalah analisis yang menunjukkan kekhawatiran adanya skenario "New Gaza" atau kontrol total oleh AS dan Israel yang bertujuan untuk melemahkan perlawanan Palestina secara permanen. Padahal Allah telah berfirman yang artinya:
"Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya" (ali-imran :54)
Dalam ajaran Islam, terdapat prinsip yang mengatur hubungan antara umat muslim dengan non-muslim, terutama dalam hal loyalitas (Al-Wala') dan berlepas diri (Al-Bara').
Larangan Loyalitas (Al-Wala') pada Kafir
Islam melarang kaum muslimin menjadikan orang kafir (terutama yang memusuhi Islam) sebagai teman setia, pemimpin, atau pelindung yang didahulukan daripada Allah, Rasul dan sesama mukmin. Sebagaimana Firman Allah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاۤءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّۚ يُخْرِجُوْنَ الرَّسُوْلَ وَاِيَّاكُمْ اَنْ تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ رَبِّكُمْۗ اِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِيْ سَبِيْلِيْ وَابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِيْ تُسِرُّوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَاَنَا۠ اَعْلَمُ بِمَآ اَخْفَيْتُمْ وَمَآ اَعْلَنْتُمْۗ وَمَنْ يَّفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ ١
"Wahai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia. Kamu sampaikan kepada mereka (hal-hal yang seharusnya dirahasiakan) karena rasa kasih sayang (kamu kepada mereka). Padahal, mereka telah mengingkari kebenaran yang datang kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu (dari Makkah) karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku, (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (hal-hal yang seharusnya dirahasiakan) kepada mereka karena rasa kasih sayang. Aku lebih tahu tentang apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Siapa di antara kamu yang melakukannya sungguh telah tersesat dari jalan yang lurus." (TQS. Al-Mumtahanah: 1).
Ketaatan pada Pemimpin Non-Muslim
Jika hidup di negara dengan pemimpin non-Muslim, umat Islam tetap diperintahkan taat dalam hal yang baik/makruf (selama tidak bertentangan dengan syariat) untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Berdasarkan berbagai informasi terkini hingga awal 2026, seruan untuk melawan tindakan AS dan Israel di Gaza memang semakin kuat di dunia Islam. Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS) telah mengeluarkan fatwa yang mewajibkan jihad militer, ekonomi, dan politik untuk melawan agresi Israel dan menentang rencana kontrol militer penuh atas Gaza.
Respons Negara Islam (OKI/Liga Arab)
KTT Luar Biasa Negara Arab-Islam yang mmeliputi Indonesia, Arab Saudi, Turki, dan lain-lain, mengecam keras rencana Israel yang ingin memaksakan kontrol militer penuh atas Gaza, menilai hal tersebut sebagai eskalasi berbahaya.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara ulama (seperti fatwa IUMS vs pandangan sebagian ulama Mesir/MUI) mengenai bentuk perlawanan, solidaritas untuk melindungi Gaza dianggap sebagai kewajiban yang mendesak.
Jihad dan Khilafah, Solusi Mendasar
Dari realitas di atas, jelaslah urgensi institusi politik umat Islam, yakni Khilafah. Sebab, hadirnya Khilafah bukan hanya menjadi institusi pemersatu, melainkan sebagai pengomando umat di bawah arahan seorang pemimpin, yakni khalifah. Sebagai pemimpin, khalifah berwenang untuk memobilisasi kaum muslim untuk berjihad melawan entitas Zionis dan meruntuhkan kepongahan adidaya Barat saat ini.
Al-Qur’an menegaskan prinsip tersebut dengan memerintahkan kaum beriman untuk berjuang di jalan Allah.
Sebagaimana Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah: 190-191, yang artinya:
"Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian… Bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.”
Memperjuangkan Pembebasan Palestina Secara Politis
Sejarah Palestina sesungguhnya lekat dengan kisah heroik perjuangan yang membuat wilayah ini penting bagi umat Islam. Palestina dibebaskan sebanyak dua kali. Pertama pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra., sedangkan yang kedua pada masa Sultan Salahuddin al-Ayyubi.
Jelas, tanah Palestina begitu lekat dengan sejarah Islam sehingga dengan sendirinya umat Islam harus senantiasa mengobarkan semangat untuk memperjuangkan pembebasan Palestina. Perjuangan tersebut hanya bisa tuntas tatkala umat ini memiliki kepemimpinan hakiki di bawah institusi politiknya, Khilafah Islamiyyah. Inilah yang seharusnya menjadi agenda utama umat Islam.
Selain mampu membebaskan Palestina, Khilafah adalah pesaing yang sepadan, bahkan memiliki potensi besar untuk menggeser AS yang saat ini menjadi pemegang kendali tatanan dunia.
Untuk menegakkan Khilafah ini, tentu umat harus memahami akar masalah umat Islam hari ini. Bukan hanya perihal Palestina, tetapi juga di seluruh negeri-negeri muslim yang hari ini tunduk dalam cengkeraman kapitalisme. Di samping itu, umat harus melakukan gerak terarah untuk mendukung dan terlibat dalam perjuangan bersama kelompok dakwah yang fokus berjuang menegakkan Khilafah Islamiyyah dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW.
Gerakan politik Islam ini tegak sebagai implementasi dari pemahaman metode dakwah Rasulullah SAW yang bersifat politis. Ini sekaligus merupakan langkah taktis dan strategis, agar umat tidak terus-menerus mengikuti titah para penjajah, atau merestui bungkamnya para penguasa muslim dunia dan ketakmampuan umat Islam untuk bergerak membebaskan Palestina akibat kungkungan nasionalisme.
Wallahu a'lam bishowwab.

No comments:
Post a Comment