Oleh Yuli Mariyam (Pendidik Generasi Tangguh)
Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada 2 Mei pada setiap tahunnya masih memberikan catatan-catatan buram yang memilukan negeri dengan bonus demografi ini. Generasi yang harusnya duduk di bangku sekolah, menggunakan masa mudanya untuk senantiasa belajar dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin negeri ini di masa yang akan datang, justru terjebak dalam masalah-masalah serius, bahkan sampai menghilangkan nyawa .
Sebuah judul berita yang sangat memprihatinkan tertulis “Pelajar Di Bantul Jawa Tengah Tewas Dikeroyok dan Dilindas: 2 Tertangkap dan 5 Buron” (KumparanNews, 21/4/2026). Dua pelaku yang tertangkap diketahui berinisial BLP(18th) dan YP(21th), polisi mengatakan bahwa korban di jemput dan dibawa ke belakang sekolah SMA Negeri 1 Bambanglipuro dan dibawa ke Lapangan Gadung Mlaten Pandak, Bantul. Kasus ini ditetapkan sebagai kasus pembunuhan berencana dan bukan penganiayaan biasa. Dalam hal ini para pelaku penganiayaan sebagiannya adalah pelajar.
Dalam berita lain, Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka dalam penganiayaan yang berujung tewasnya seorang siswa pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata (17) di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 2026. Enam tersangka juga berstatus pelajar dari SMA berbeda dengan korban (BandungKompas, 21/4/2026). Kembali lagi pelakunya adalah pelajar.
Kasus yang mewarnai dunia pendidikan ternyata tidak hanya itu, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mendata setidaknya ada 573 kasus kekerasan terjadi di dunia pendidikan pada tahun 2024 dan bertambah 2 kali lipat pada tahun 2025-2026, Cyber bulliying telah menyasar sekitar 48% pelajar di Indonesia, Kekerasan Seksual di satuan pendidikan juga mencapai 2.681 kasus, Kasus yang berkenaan dengan hukum dan kenakalan remaja yang meliputi pencurian, pergaulan bebas dan narkoba diprediksi mencapai belasan ribu pertahun. Ditambah lagi, adab yang buruk siswa terhadap guru, dan mudahnya memenjarakan guru, di saat guru mengingatkan atau menghukum murid yang melakukan kesalahan. Jika hal ini terus dibiarkan dan Hardiknas hanya ceremonial simbolistik maka kehancuran negeri ini tinggal menunggu waktu saja.
Di sisi lain hukum buatan manusia yang berlaku di negeri ini sangatlah tidak mencerminkan keadilan. Dengan alasan masih di bawah umur atau belum dewasa hukum bisa saja tidak diberlakukan meski pelaku sudah menginjak aqil baligh. Sehingga tidak memunculkan efek jera pada pelaku atau orang lain yang melihatnya. Hal ini memungkinkan kejadian serupa terulang lagi dan lagi.
Kembalilah Kepada Islam Secara Kaffah.
Allah SWT sebagai Sang Pencipta dan Pengatur makhluk Nya, memberikan seperangkat aturan kepada manusia agar tidak tersesat saat melangkah. Aturan ini dibuat tentu saja untuk kebaikan manusia, menjadikan puas akalnya, sesuai dengan fitrahnya dan menjadikan tenang hatinya. Islam bukan hanya mengatur bagaimana sholat, puasa, haji saja tapi dalam pendidikan juga diatur agar mampu mencetak generasi tangguh seperti yang disampaikan dalam FirmanNya
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا
Yang artinya “ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.
Ayat ini kemudian diterjemahkan oleh Rasulullah dengan menanamkan aqidah pada anak-anak yang sudah melewati masa hadhonah atau pengasuhan bersama ibunya, Rasulullah membina Zaid bin Haritsah di usia 8 Tahun, Ali bin Abi Thalib di usia 7 tahun, Zubair bin Awam 8 Tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah 11 tahun, Arqom bin Abi Arqom 12 tahun, Abdullah bin Mas’ud 14 tahun dan banyak pemuda lain dengan berbagai tingkatan umur di rumah Arqom bin Abi Arqom untuk di bina akhlaknya dengan Alquran.
Dengan penanaman aqidah yang kuat dan mentajasad pada diri mereka, sehingga dipahami bahwasannya setiap apa yang dilakukan oleh manusia selalu berkaitan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan juga laranganNya. Maka dari sinilah muncul pribadi-pribadi generasi emas, berkarakter Islam, taat dan patuh kepada Allah dan rasulNya, mencintai keduanya diatas mencintai diri mereka sendiri dan generasi yang tak takut akan ancaman meski itu kematian. Hal itu telah dibuktikan oleh keluarga Yasir, Abdullah bin umair, dan dengan Islam pula Bilal bin Rabbah telah menjadi tauladan generasi habasyah selanjutnya.
Jika kita bandingkan generasi para sahabat dengan generasi saat ini, tentu jauh berbeda, namun apa yang kemudian membuat mereka berbeda padahal dalam segi umur mereka sama. Sistem inilah yang membuat generasi ini rusak. Sistem kapitalis ini telah mencetak generasi yang labil, aqidah mereka adalah kebebasan ala barat, mereka lebih sependapat dengan memisahkan agama dari aturan kehidupan, dibanding membawa agama kemanapun mereka berada. Allah hanya ada di masjid-masjid atau musholah- musholah mereka, tapi Allah dianggap tidak ada ketika mereka pacaran, ikhtilat, kholwat. Kekhusukan mereka dalam meminta keberkahan rezeki diatas sajadah, seketika hilang saat mereka bertemu dengan komunitas yang menawarkan hilangnya masalah dengan fly bersama narkoba, padahal mereka bisa jadi telah membaca bahwa khamr itu haram. Kejujuran mereka dalam berkeluh kesah tetiba lenyap ketika menghadapi ujian, apapun dilakukan asal bisa meraih nilai bagus sesuai standar sekolah atau kampus, tak peduli jika hal tersebut harus beli jawaban lewat joki yang jelas-jelas merupakan kecurangan.
Kesadaran akan perbedaan inilah yang harusnya menguatkan kita semua, bahwa Islam adalah solusi bagi persoalan aqidah umat. Selain itu, sistem Islam juga pernah berjaya dalam memberikan pendidikan terbaik sehingga muncullah ulama-ulama ternama yang ahli di bidang agama dan teknologi. seperti Ibnu Syina yang kemudian namanya di ubah kebarat-baratan menjadi Avicena sebagai bapak kedokteran dunia, dan masih banyak ilmuwan lain yang semua ilmunya masih berlaku sampai saat ini.
Selain itu, aturan Islam sangat meminimalisir kriminalitas karena hukum-hukum yang di jatuhkan membawa pada efek jera bagi umat, orang yang menghilangkan nyawa dengan senaja apalagi direncanakan, maka akan mendapatkan hukuman dengan dihilangkan nyawanya, atau membayar diyat seharga 100 ekor unta yang 20 diantaranya hamil, seorang pelaku zina akan di cambuk 100 kali apabila dia belum pernah menikah dan bagi yang pernah menikah akan di rajam sampai mati, peminum khamr akan mendapat 40 cambukan yang berefek pada jera dan menghilangkan kecanduannya, semuanya dilakukan atas dasar perintah Allah dan rasulNya agar tidak lagi mendapat siksa di akhirat kelak.
Wallahu a’lam bishowab.
No comments:
Post a Comment