Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Guncangan pasar saham Indonesia pada 28–29 Januari 2026 menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi nasional. Dua kali trading halt, arus keluar modal asing ratusan juta dolar AS, serta tekanan serius terhadap nilai tukar rupiah bukanlah peristiwa kebetulan. Semua itu terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara penyesuaian saham Indonesia dalam proses MSCI Index Review Februari 2026. Keputusan satu lembaga asing terbukti mampu mengguncang stabilitas ekonomi nasional dalam hitungan jam.
Fakta: Pasar Domestik Tunduk pada Isyarat Global
Data bursa menunjukkan investor asing melepas saham Indonesia sekitar 645 juta dolar AS dalam dua hari. Bahkan, proyeksi lembaga keuangan global menyebutkan bahwa jika Indonesia benar-benar diturunkan statusnya menjadi frontier market, dana pasif yang keluar bisa mencapai Rp130–140 triliun. Ini menegaskan satu fakta penting: pasar saham Indonesia sangat bergantung pada persepsi dan keputusan lembaga indeks global.
MSCI sendiri bukan sekadar lembaga pemeringkat netral. Indeksnya menjadi acuan utama dana pasif dan ETF global bernilai triliunan dolar. Kepemilikan MSCI yang didominasi raksasa keuangan dunia—seperti Vanguard, BlackRock, dan State Street—menunjukkan bahwa keputusan MSCI sejatinya melayani kepentingan modal besar global. Dengan status investable atau uninvestable yang ditetapkannya, MSCI menciptakan regime of truth yang mengarahkan pergerakan modal dan membentuk realitas pasar.
Pengalaman Argentina (2021) dan Yunani (2013) membuktikan bahwa perubahan status pasar oleh MSCI tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga politik. Downgrade menjadi katalis krisis legitimasi, tekanan sosial, hingga gelombang protes rakyat. Artinya, manuver pasar global memiliki resonansi struktural yang luas.
Akar Masalah: Sekulerisasi dan Kapitalisasi Ekonomi
Masalah sesungguhnya bukan sekadar teknis indeks atau akuntansi pasar modal. Akar persoalannya adalah penerapan sistem ekonomi sekuler-kapitalistik yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menyerahkan ekonomi kepada mekanisme pasar global berbasis modal dan riba.
Dalam sistem ini, negara melepaskan peran strategisnya sebagai pengurus urusan rakyat (ri‘ayah syu’unil ummah) dan bertransformasi menjadi fasilitator kepentingan investor. Pasar modal dijadikan tulang punggung pembiayaan ekonomi, sementara kepemilikan asing dibiarkan mendominasi. Akibatnya, stabilitas ekonomi nasional bergantung pada sentimen dan ekspektasi modal global, bukan pada kekuatan sektor riil dan kebutuhan rakyat.
Allah Swt. mengingatkan bahaya dominasi asing dan aturan buatan manusia:
اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ ۗ
“Jika kamu tidak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (TQS. Al-Anfal: 73)
Sekulerisasi ekonomi menanggalkan nilai wahyu dari kebijakan publik, sementara kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai kompas utama. Inilah ilusi kedaulatan: negara tampak berdaulat secara politik, tetapi rapuh secara ekonomi karena tunduk pada arsitektur pasar global.
Solusi Islam: Kedaulatan Ekonomi Berbasis Syariah
Islam menawarkan solusi paradigmatik yang membebaskan negara dari jerat rezim pasar kapitalisme global. Dalam Islam, ekonomi diatur berdasarkan syariat untuk menjamin kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan modal.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Implementasi solusi Islam mencakup:
Menjadikan sektor riil sebagai fondasi ekonomi, bukan pasar saham spekulatif. Produksi barang dan jasa nyata menjadi prioritas.
Mengharamkan riba dan praktik keuangan spekulatif.
Allah Swt. berfirman:
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰى ۗ
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS. Al-Baqarah: 275)
Membatasi dominasi asing atas sektor strategis, karena sumber daya vital adalah milik umat yang wajib dikelola negara.
Mewujudkan kemandirian kebijakan ekonomi, sehingga negara tidak tunduk pada indeks, rating, atau tekanan lembaga global.
Islam juga menegaskan prinsip kedaulatan umat:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًاۗ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisa: 141)
Khatimah
Manuver MSCI membongkar kenyataan pahit: selama Indonesia bertahan dalam sistem ekonomi sekuler-kapitalistik, kedaulatan ekonomi hanyalah ilusi. Negara akan terus tersandera oleh keputusan lembaga global yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Islam menghadirkan jalan keluar yang menyeluruh—bukan sekadar reformasi teknokratis, tetapi perubahan sistemik. Dengan ekonomi berbasis syariah, negara berdiri di atas kedaulatannya sendiri, mengurus rakyatnya dengan adil, dan terbebas dari permainan wasit pasar kapitalisme global.
Wallaahu a'lam bish-showab

No comments:
Post a Comment