-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Sekuler Kapitalis Melayani Kebutuhan Industri

Tuesday, June 9, 2026 | June 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T01:34:39Z

                       Oleh Windih Silanggiri 

                           (Pemerhati Remaja)


Baru-baru ini muncul wacana baru di dunia pendidikan. Pemerintah Indonesia berencana akan menghapus jurusan perkuliahan yang dianggap sudah tidak relevan dengan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemendik Saintek), Badri Munir Sukoco pada Kamis, 23 April 2026 yang dikutip dari Kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 (nasional.kompas.com, 29-04-2026).


Badri menjelaskan bahwa penutupan program studi perkuliahan dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan kampus dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Dari wacana ini, muncul respon dari beberapa universitas. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang memilih untuk melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi secara langsung. Sedangkan Universitas Gadjah Mada mengaku bahwa kampusnya rutin mengevaluasi program studi sehingga terbuka untuk menutup, membuka, atau menggabungkan program studi (www.msn.com, 30-04-2026).


Respon berbeda disampaikan oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el Saha. Ia menilai bahwa program studi bukan semata-mata untuk mencetak tenaga kerja, melainkan juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, dan pengembangan etika publik (mediaindonesia.com, 27-04-2026).


*Kampus Sebagai Pencetak Tenaga Kerja*


Dari wacana yang digulirkan bahwa jurusan perkuliahan harus relevan dengan permintaan pasar menandakan bahwa negara tidak melayani urusan rakyat, tetapi memenuhi kepentingan pasar kerja dan industri. Inilah wajah buruk dari sistem pendidikan sekuler kapitalis. Dalam sistem ini, ilmu pengetahuan dianggap bernilai ekonomi ketika mampu memberikan keuntungan secara materi. Sehingga, kurikulum pendidikan akan dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja memenuhi keinginan pasar kerja atau industri.


Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis, kurikulum pendidikan tidak dirancang untuk membentuk output yang memiliki keimanan yang kokoh, akhlak yang mulia, dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat manusia. Karena dalam sistem ini, aturan agama tidak menjadi landasan dalam hidup. Aturan agama tidak diberi ruang sama sekali untuk mengatur kehidupan. Standar kehidupan bukan halal haram, melainkan kemanfaatan secara materi. 


Sementara itu, negara dalam sistem ini tidak berperan sebagai pengurus urusan rakyat, tetapi sebagai regulator dan fasilitator. Negara cenderung memenuhi kepentingan dan tekanan pasar global. Kebijakan yang diambil pemerintah juga merupakan reaksi dan respon terhadap kepentingan yang saling bersaing. Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri. Sehingga tidak heran ketika pendidikan tinggi merespon dengan penolakan, penerimaan, atau penyesuaian kurikulum. 


Inilah wajah asli sistem yang berkuasa saat ini. Sistem yang menjadikan manfaat sebagai tujuan dari perbuatan. Pendidikan dijadikan tempat untuk mencetak pekerja bukan sumber daya manusia (SDM) yang ahli dalam ilmu pengetahuan sehingga membawa kemaslahatan umat. Lantas, seharusnya seperti apa arah dan tujuan pendidikan ini? 


*Khalifah Adalah Raa'in Bukan Pelayan Korporat*


Negara dalam Islam memiliki peran yang jauh berbeda dengan sistem sekuler kapitalis. Dalam Islam, negara adalah Raa'in yaitu pengurus seluruh urusan rakyat. Negara bertanggung jawab atas jaminan pemenuhan segala kebutuhan rakyat termasuk pendidikan dan pembentukan SDM. Sehingga, negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak SDM yang ahli di bidang apa saja bukan industri atau pihak asing. 


Negara akan mencetak SDM yang siap menempati posisi strategis untuk melayani urusan umat. Seperti dalam bidang pertanian, kesehatan, teknologi, militer, peradilan, informasi, dan seluruh bidang kehidupan. Semua ini wajib disediakan oleh negara agar umat bisa menjalani kehidupan sesuai dengan aturan Allah. Sehingga kemaslahatan dapat terwujud. 


Pendidikan termasuk jenjang pendidikan tinggi adalah tanggung jawab langsung negara. Negara yang menentukan arah dan tujuan pendidikan. Mulai dari penyusunan visi dan misi pendidikan hingga kurikulum. Penyusunan ini harus berpijak pada asas akidah Islam. Sehingga tidak boleh satupun yang menyimpang. 


Dalam penyusunan kurikulum harus sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu mencetak SDM yang memiliki kepribadian Islam dan ahli dalam ilmu kehidupan. Dengan pembentukan kepribadian Islam, akan muncul generasi yang memiliki pola pikir dan sikap Islami. Yaitu, setiap amal harus tunduk dengan aturan Allah. Sehingga, SDM yang lahir tidak hanya yang memiliki keahlian tapi juga keimanan dan ketakwaan. 


Selain itu, terkait sarana dan prasarana, negara wajib menyediakan dengan kualitas terbaik dan gratis untuk menunjang pendidikan. Hal ini dilakukan negara bukan karena permintaan pasar atau industri, melainkan untuk melayani kemaslahatan umat dan membangun peradaban Islam. Oleh karena itulah, negara harus menyediakan perpustakaan, laboratorium, jaringan komputer yang memadai, dan lain-lain untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. 


Jadi, dalam mengelola pendidikan tinggi, negara harus melakukan secara mandiri dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Baik dalam atau luar negeri. Semua cabang ilmu akan dikembangkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh umat, bukan kepentingan pasar kerja atau industri. Hal ini dilakukan semata-mata karena dorongan keimanan. 


Dengan demikian, akan terwujud peradaban yang luar biasa gemilang. Tidakkah kita ingin mewujudkannya? 


Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update