-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja Indonesia Darurat HIV, Apa Solusinya?

Wednesday, August 19, 2026 | August 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T18:51:33Z

 

                             Windih Silanggiri

                            Pemerhati Remaja


Remaja adalah generasi yang akan menjadi penerus penopang peradaban sebuah negara. Namun, ketika muncul fakta di lapangan yang mengkhawatirkan, agaknya dunia remaja telah runtuh. Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mencatat bahwa sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang di antaranya adalah pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA (kumparan.com, 24-07-2026).


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan merupakan hasil dari semakin luasnya layanan deteksi dini bukan peningkatan penularan. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih besar, semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV sejak dini sehingga dapat segera memperoleh terapi sesuai standar bagi yang terinfeksi (www.detik.com, 26-07-2026).


Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi kasus HIV. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai bahwa pendidikan seksual sejak dini dapat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Emil menambahkan bahwa pendidikan seksual masih kerap dianggap tabu. Padahal, edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini (surabaya.kompas.com, 25-07-2026).


*Tingginya Angka HIV, Bukti Rusaknya Sistem Sekularisme*


Tingginya temuan kasus HIV di kalangan remaja, menjadi alarm keras bahwa sistem sosial yang berkembang di masyarakat telah rusak. Hal ini sebagai dampak dari penerapan sistem   sekuler kapitalisme. Sistem ini menjauhkan aturan agama dari pengaturan kehidupan. Aturan agama hanya boleh di ruang privasi. Sedangkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, aturan yang digunakan berasal dari akal manusia semata. 


Ketika aturan agama tak lagi digunakan, sudah bisa dipastikan bahwa aturan yang berkembang akan berdasarkan hawa nafsu. Hal ini akan muncul gaya hidup bebas dan interaksi pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada batasannya. Sehingga, penularan HIV di kalangan remaja akan semakin cepat. 


Sementara itu, cara pandang pemerintah atas permasalahan HIV, masih berkutat pada paradigma sekulerisme liberal yang sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni yang menilai bahwa meningkatnya angka penemuan kasus HIV tidak dapat diartikan secara langsung sebagai peningkatan penularan. Akan tetapi, merupakan dampak semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra (jatim.antaranews.com, 26-07-2026).


Dari ketidakmampuan melihat akar masalah, solusi yang ditetapkan juga hanya sebatas kuratif dan deteksi dini bukan solusi fundamental. Andi Saguni meyakini bahwa HIV adalah penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral. Pemerintah tidak pernah mengurai kenapa perilaku beresiko tersebut terus terjadi di tengah-tengah masyarakat. Padahal, jika diteliti lebih mendalam, maka akan ditemukan bahwa meningkatnya angka temuan kasus HIV adalah karena rusaknya pergaulan remaja. 


Selain itu, solusi dengan memberikan pendidikan seks justru akan menimbulkan permasalahan baru. Karena pendidikan seks hanya membahas tentang aspek kesehatan fisik seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan. Sedangkan aspek moral dan spiritual dari perilaku seksual tidak tersentuh sama sekali. Bahkan narasi yang dibangun di tengah-tengah masyarakat tidak lagi benar atau salah, akan tetapi seberapa aman untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. 


Inilah kesalahan mendasar dalam membaca masalah dan kegagalan dalam mendefinisikan akar masalah. Sehingga, solusi yang ditawarkan pun menjadi problematik dan tidak akan benar-benar solutif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mencari solusi tuntas agar kasus HIV dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. 


*Islam Mampu Memberantas Kasus HIV*


Untuk dapat memberantas HIV pada remaja, bahkan sampai pada solusi pencegahan, perlu adanya perombakan sistem secara fundamental. Sistem yang dibutuhkan adalah sebuah sistem yang mampu membangun kesadaran pada setiap individu bahwa segala apa yang dilakukan di dunia, kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah  di akhirat. Sistem ini adalah Sistem Islam (Khilafah). 


Agar HIV dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dan komprehensif. Khilafah akan membangun sistem pergaulan sosial yang preventif dengan penerapan Sistem Pergaulan Islam. Seperti, perintah menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan, larangan mendekati pintu zina, kewajiban menutup aurat sesuai syari'at, dan pengaturan pernikahan sebagai jalan untuk memenuhi naluri nau' atau melestarikan jenis.


Selain itu, sistem pergaulan tersebut dilengkapi dengan sistem sanksi yang tegas sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum syara' terkait pergaulan. Sistem sanksi ini juga mampu mencegah agar tidak muncul kasus berulang sehingga pergaulan di tengah-tengah masyarakat dapat terjaga. 


Di sisi lain, Khilafah juga akan menerapkan Sistem Pendidikan Islam yang memiliki tujuan untuk membentuk kepribadian Islam. Yakni membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan sikap Islami sehingga menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya termasuk interaksi dengan lawan jenis. Materi pembelajaran seperti ilmu pengetahuan tidak diajarkan secara terpisah dengan akidah Islam, tetapi akan diintegrasikan dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Sehingga, materi kesehatan reproduksi yang diberikan kepada pelajar, akan dipahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah dari Allah. Selain itu, pelajar akan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak di akhirat. 


Dalam menerapkan sistem pergaulan dan pendidikan harus didukung oleh sinergi 3 pilar dalam mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV atau pergaulan bebas. Pilar keluarga sebagai tempat pertama yang menanamkan nilai-nilai Islam dan pengawas utama terhadap anak. Pilar masyarakat yang berperan sebagai kontrol sosial akan melakukan amar makruf nahi munkar. Sedangkan, negara  dengan seorang pemimpin yang berperan sebagai Raa'in yakni pengurus urusan rakyat, akan menyusun kebijakan, kurikulum pendidikan, dan penegakkan sanksi hukum sesuai dengan syari'at Islam. 


Jika ketiga pilar tersebut, yakni keluarga, masyarakat, dan negara berjalan beriringan dan saling menguatkan, maka remaja akan terlindungi dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam agar pergaulan remaja di tengah-tengah masyarakat dapat terjaga. 


Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update