-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HAN 2026, Sudahkah Anak Merasa Aman?

Thursday, August 6, 2026 | August 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T18:59:01Z

                            



                             Windih Silanggiri

                            Pemerhati Remaja


Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Setiap tahunnya, peringatan HAN mengusung tema dan identitas visual yang mencerminkan isu-isu utama perlindungan anak. Tahun ini mengusung tema utama yaitu "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" (www.detik.com, 20-07-2026).


Pada saat puncak Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Minggu, 19 Juli 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia untuk tumbuh sebagai generasi yang saling menjaga dengan menolak berbagai bentuk kekerasan, peduli terhadap sesama, dan menciptakan lingkungan yang aman. Arifah berharap peringatan tahun ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak agar keluarga memiliki lebih banyak waktu bersama anak dan bersama-sama mewujudkan generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045 (infopublik.id, 19-07-2026).


Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Kolaborasi HAN 2026 yang diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA), nyatanya hanya slogan semata. Di berbagai tempat, anak-anak rentan mengalami tindak kekerasan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 telah meningkat hingga 100 persen (www.kompas.com, 16-07-2026).


Lebih parahnya lagi, anak-anak tidak hanya menjadi korban. Mereka bisa menjadi pelaku kekerasan kapan saja. Seperti peristiwa yang terjadi di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa SMP nekat meledakkan bom molotov di area sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aksi ini berlangsung pada, Selasa pagi, 3 Februari 2026. Awalnya, pelaku adalah korban perundungan di sekolah. Rasa dendam yang membuncah, dilampiaskan dengan meledakkan bom molotov (pusiknas.polri.go.id, 20-02-2026).


*Sulitnya Mencari Ruang Aman Untuk Anak*


Secuil fakta di lapangan menunjukkan bahwa lingkungan yang menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk anak telah sulit ditemukan. Padahal, lingkungan yang jauh dari kekerasan sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang anak. Di setiap tempat banyak ditemukan berbagai macam bentuk kekerasan yang sulit dibendung. 


Di sisi lain, ruang digital yang dekat dengan anak, banyak menunjukkan tayangan yang merusak. Seperti, tontonan kekerasan, pornografi, judi online, dan berbagai budaya yang sedikit demi sedikit menghilangkan nilai-nilai moral. Hal ini akan menjadi pemicu munculnya anak yang awalnya menjadi korban, berubah menjadi pelaku kekerasan.


Semua kondisi buruk yang menimpa anak-anak adalah akibat dari tata kehidupan yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan. Sistem Sekularisme telah menjadikan kepuasan diri sebagai tujuan hidup. Sistem ini menyebabkan pola perilaku yang serba bebas (liberal) di tengah-tengah masyarakat. Tindak kekerasan yang mereka lakukan, tidak lagi membuat mereka merasa bersalah. Justru dengan bangganya mereka membuat konten-konten kekerasan yang diviralkan di media sosial. Mereka bangga saat mampu menindas orang lain. 


Selain itu, Sistem Kapitalisme menjadikan lapisan-lapisan perlindungan anak yakni dari tingkat keluarga, masyarakat, bahkan negara sudah tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Keluarga berada di kondisi ekonomi yang semakin terpuruk, sehingga waktu untuk membersamai anak semakin sedikit bahkan hilang. Pada akhirnya, anak tidak mendapatkan hak pengasuhan yang berkualitas. 


Sementara itu, masyarakat cenderung individualis dan rasa kepedulian terhadap sesama semakin terkikis. Sedangkan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi berkarakter mulia, justru lahir generasi yang penuh dengan ambisi duniawi. Segala perilakunya dikendalikan oleh hawa nafsu. Pada akhirnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menjadi momok bagi anak. 


Dengan demikian, lingkungan yang penuh dengan rasa aman dan nyaman serta membentuk kepribadian mulia telah sirna. Adanya peringatan setiap tahunnya, hanyalah sebatas seremonial yang bersifat formal. Aturan kebijakan yang dibuat, juga tidak mampu membentuk lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Pada akhirnya, berbagai upaya yang ditetapkan oleh negara, sangat jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. 


Sementara itu, negara dalam Sistem Kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang tidak serius melindungi anak-anak. Hal ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judi online, pornografi, dan game sebagai sarang pedofil. Sedangkan perlindungan anak hadir ketika kekerasan sudah merebak. Sanksi yang diberikan kepada pelaku juga tidak mampu mencegah kasus tersebut. Alih-alih memberi efek jera, justru pelaku mengulangi tindakannya karena sanksi hukum sangat ringan. 


Oleh karena itu, berharap solusi tuntas pada sistem yang berasal dari keterbatasan akal manusia, sungguh tidak mungkin dapat terwujud. Lantas, sistem yang seperti apa yang mampu melindungi anak-anak kita? 


*Islam Melindungi Anak-Anak*


Satu-satunya sistem yang mampu melindungi anak-anak dari lingkungan yang penuh dengan tindak kekerasan adalah sistem warisan Rasulullah yakni Khilafah dengan kepemimpinan seorang Khalifah. Dalam Islam, Khalifah memiliki peran sebagai Raa'in (pengurus) dan Junnah (pelindung). Khalifah akan menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari berbagai macam bentuk kekerasan. Khalifah memiliki wewenang penuh untuk membuat kebijakan agar anak-anak terlindungi, baik nyawa, fisik, mental, maupun akidah. 


Dalam mengatur urusan rakyat, asas yang digunakan oleh Khalifah adalah asas akidah Islam, yakni segala kebijakan yang dibuat harus berdasarkan aturan Allah. Karena amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Khalifah akan menerapkan Sistem Pergaulan Islam yaitu interaksi antara laki-laki dan perempuan akan dibatasi sesuai dengan syari'at Islam. Hal ini akan menutup celah yang dapat menimbulkan kekerasan pada anak dan penyimpangan perilaku. 


Sementara itu, Khalifah akan menjaga ruang digital dan publik dari berbagai bentuk kerusakan yang dapat mengikis nilai moral, akidah, dan tumbuh kembang anak. Sedangkan keluarga sebagai tempat pertama bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, Khalifah akan memastikan bahwa anggota keluarga ikut berperan aktif melindungi anak-anak. Khalifah akan memastikan bahwa orang tua menjalankan perannya sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak sesuai dengan syari'at Islam. 


Lingkungan masyarakat tempat anak-anak berinteraksi, akan dibangun suasana yang aman, nyaman, dan penuh dengan dorongan ketaatan. Anggota masyarakat dimotivasi untuk melakukan amar makruf nahi munkar saat muncul penyimpangan. Dengan pengaturan tata sosial tersebut, lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak akan dapat terwujud. Karena lapisan perlindungan, baik dr tingkat keluarga, masyarakat, maupun negara saling menguatkan. 


Di sisi lain, Khalifah akan menegakkan sanksi Islam yang tegas bagi para pelaku kekerasan. Sanksi di dalam Islam memiliki fungsi sebagai penebus dosa kelak di akhirat dan sebagai pencegah agar masyarakat yang lain tidak meniru tindakan tersebut. Sehingga, anak-anak tidak akan menjadikan korban kekerasan. Bahkan menjadi pelaku kekerasan itu sendiri. 


Wallahu a'lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update