-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menggagas Pendidikan Islam Dalam Momen Hardiknas (Part 2)

Wednesday, June 17, 2026 | June 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T19:35:50Z

 


      Oleh Hasnah ( Pakar Kesehatan Masyarakat)

Faktor lain yang memperparah kerusakan di dunia pendidikan adalah lemahnya penegakan hukum. Sanksi yang diberikan sering kali terlalu ringan, terutama dengan alasan pelaku “masih di bawah umur” sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, berbagai tindakan menyimpang (kekerasan, perundungan, hingga pelanggaran serius lainnya) justru dianggap sebagai kenakalan biasa yang bisa dimaklumi.

Akhirnya, pelaku tidak merasa bertanggung jawab atas perbuatannya, bahkan berpotensi mengulangi kesalahan karena tidak ada konsekuensi dan efek jera. Minimnya pendidikan nilai agama yang benar dan jam yang terbatas di lingkup pendidikan, menyebabkan makin merosotnya moral pelajar. Pemahaman siswa terhadap ajaran agama pun menjadi dangkal dan tidak mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif.

Jadi, masalah utama pendidikan hari ini bukan sekadar teknis, melainkan ideologis. Sistem sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Ilmu dipandang netral nilai, sedangkan agama hanya sebagai pelengkap formal.

Konsep Pendidikan dalam Islam

Islam memandang pendidikan sebagai proses strategis membangun peradaban. Ilmu bukan sekadar alat mencari pekerjaan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memakmurkan bumi sesuai syariat.

Allah Swt. berfirman, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS Al-‘Alaq: 1).

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Dari sini jelas bahwa dalam Islam, pendidikan memiliki dimensi ruhiyyah (spiritual), fikriyyah (pemikiran), dan amaliyyah (praktik), yang semuanya terikat dengan akidah. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, pendidikan dalam Islam memiliki tujuan utama membentuk syahsiah islamiah, yaitu keselarasan antara pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) yang berlandaskan akidah Islam.

Terkait kedudukan Negara (Khilafah), ia memegang peran sentral dalam penyelenggaraan pendidikan. Negara bukan sekadar fasilitator, tetapi penanggung jawab utama. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Menurut Abu Yasin dalam kitab Strategi Pendidikan Negara Khilafah dijelaskan bahwa sistem pendidikan Negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syarak dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syarak yang berkaitan dengan pendidikan formal terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil syar’i, mulai dari materi pengajaran hingga pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan.

Peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan sarana yang diperbolehkan (hukumnya mubah) yang dipandang efektif untuk menjalankan sistem pendidikan dan merealisasikan tujuan pendidikan. Peraturan-peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan perkara duniawi yang dapat dikembangkan dan diubah sesuai kondisi.

Begitu pula dengan sarana pelaksanaan hukum-hukum syarak terkait pendidikan dan kebutuhan pokok bagi umat, sebagaimana diperbolehkannya mengambil apa pun yang pernah dihasilkan umat-umat lain berupa berbagai eksperimen, keahlian, dan penelitian, hukumnya adalah mubah.

Sistem tersebut—dengan berbagai hukum syarak dan peraturan administrasi, termasuk kebutuhan akan perangkat administrasi—memiliki kelayakan untuk mencapai tujuan asas pendidikan dalam Khilafah, yaitu membangun kepribadian islami. Caranya dengan menjalankan perangkat pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru-guru yang kompeten, serta pemantauan prestasi anak didik serta upaya peningkatannya.

Negara juga akan melengkapi sekolah, akademi, maupun universitas dengan berbagai sarana yang diperlukan, seperti laboratorium dan sebagainya. Alhasil, dengan diterapkannya sistem pendidikan dalam naungan Khilafah, akan lahir generasi penuh optimisme dan kreatif dengan ide-ide brilian.

Tercatat dalam sejarah bahwa sistem pendidikan Islam berhasil mencetak ilmuwan-ilmuwan tepercaya. Pada abad ke-10, lahir seorang anak jenius di wilayah Khwarezm (sekarang Uzbekistan) bernama Abu Rayhan al-Biruni. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan kecintaan luar biasa terhadap ilmu. Langit malam dengan bintang-bintangnya bukan sekadar pemandangan baginya, melainkan teka-teki yang ingin ia pecahkan.

Al-Biruni tumbuh menjadi ilmuwan yang menguasai banyak bidang: astronomi, matematika, geografi, fisika, farmasi, hingga sejarah. Ia bukan hanya membaca buku, tetapi juga meneliti, mengukur, dan mengamati langsung fenomena alam. Salah satu pencapaiannya yang menakjubkan adalah menghitung keliling bumi dengan tingkat akurasi yang luar biasa untuk zamannya, tanpa satelit dan tanpa teknologi modern. Ia menggunakan perhitungan matematika dan pengamatan dari puncak gunung untuk memperkirakan ukuran bumi.

Hasilnya sangat mendekati perhitungan ilmuwan modern berabad-abad kemudian.

Demikian halnya dengan ilmuwan Abu Kamil Syuja (abad 10 M), salah seorang ahli matematika muslim terbesar pada abad pertengahan. Tidak banyak yang diketahui tentang kehidupannya, tetapi ia hidup setelah era Al-Khwarizmi. Melalui Leonard dari Pisa dan para pengikutnya, ia telah memberi pengaruh besar terhadap perkembangan aljabar dan geometri di Eropa.

Hardiknas hendaknya tidak sebatas seremoni tahunan penuh slogan, tetapi harus menjadi momentum muhasabah yang jujur atas arah pendidikan negeri ini. Wajah suram yang terkuak merupakan peringatan bahwa pendidikan sedang kehilangan spirit dan tujuannya. Sudah saatnya dilakukan perubahan mendasar, bukan sekadar perbaikan parsial, agar pendidikan kembali pada fitrahnya, yakni membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Ar-Ra’d ayat 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”

Dengan demikian, perubahan pendidikan harus dimulai dari perubahan cara pandang, yakni dari sistem yang sekadar mengejar capaian duniawi menuju sistem yang membangun manusia seutuhnya. 


Wallahu a'lam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update