Oleh Yuli Mariyam
(Pendidik Generasi Tangguh)
Beberapa waktu yang lalu indonesia dibuat kaget dengan sebuah kasus Bunuh Diri oleh seorang anak usia 10 tahun yang tidak mampu membeli alat tulis seharga sepuluh ribu rupiah. Sebuah pesan dituliskan untuk ibunya agar tak menyesali kepergiannya, dan meminta ibunya tetap bahagia karena tidak akan lagi yang menyusahkan ibunya. Buntut dari kasus ini memunculkan reaksi beragam dari masyarakat, hampir semua mata menyoroti lemahnya perlindungan terhadap jiwa generasi, sehingga nyawa yang harus dipelihara dipaksa meninggalkan raga dengan harga yang sangat murah, seharga buku tulis dan sebuah pensil.
Buntut panjang pun dimulai dari kasus tersebut. Adalah Tyo Ardiyanto, seorang ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gajah Mada (BEM UGM), Jogjakarta yang kerap mendapatkan ancaman dan teror pasca pelayangan suratnya kepada UNICEF terkait kasus bunuh diri itu. Bukan hanya Tyo, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga mendapatkan teror menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM UI akhir Januari 2026. Teror yang diterima beragam, mulai dari praktik doxing hingga pengiriman paket misterius ke sejumlah mahasiswa (Metro TV, 21 Januari 2026). Sejumlah pengamat mengatakan bahwa hal ini terjadi sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik kebijakan pemerintah, penangkapan dan intimidasi kerap terjadi di kampus-kampus di seluruh daerah. Kembali, nyawa manusia tak lagi terjamin keamanannya.
Sebuah konsolidasi nasional dilakukan oleh BEM SI Kerakyatan yang menyatakan adanya darurat polisi pembunuh, menuntut aparat untuk Stop berbuat brutal, ACAB 1312 dan Reformasi total Polri (Suara.com, 25 Februari 2026). BEM SI menilai bahwa kedaulatan negara tidak hanya terkait dengan pengaturan wilayah tetapi juga berkenaan dengan keamanan populasi serta penjagaan nya dari pembunuhan sistematis, mengingat beberapa kasus korban tewas di tangan polisi sampai saat ini belum mendapat keadilan nya. Ada kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan perlindungan terhadap jiwa rakyatnya. Hal ini sangat mungkin terjadi, karena sistem yang berjaya saat ini adalah sistem sekuler kapitalis. Sebuah sistem yang menjauhkan agama dari aturan kehidupan dan juga mengagungkan manfaat pada setiap aktifitasnya. Siapapun bisa disingkirkan jika tidak sesuai dengan kehendak penguasa.
Tindakan Sewenang-wenang Tetap Tidak Dibenarkan.
Kepolisian adalah jajaran pengamanan wilayah dalam negri sebuah negara, amanah yang mereka tanggung memang tidak mudah, namun yang perlu digaris bawahi dari semua aktivitas polisi adalah yang mereka hadapi bukan penjajah asing melainkan rakyat negri itu sendiri, yakni generasi penerus peradaban yang ditangannya ada masa depan negri ini dan tidak lupa mereka lah pembayar gaji polisi melalui pajak negara.
Negri dengan paham sekularisme menjadikan manusia jauh dari agama, semua yang dilakukan tidak memandang halal dan haram, aktivitasnya tidak terikat dengan hukum Tuhan yang menciptakan dirinya. Sistem ini tidak akan mampu melahirkan sosok polisi yang berkepribadian Islam meski islam mendominasi agama yang dianut oleh sebagian besar warga negara.
Allah SWT telah menciptakan manusia dengan seperangkat aturan, semua aturan itu jika diterapkan dalam kehidupan akan menjaga lima hal, yakni aqidah umat, keselamatan jiwa umat, harta yang dimiliki, akal generasi dan juga keturunan atau nasab. Semua aturan itu dapat diketahui oleh seluruh komponen masyarakat dalam panduan yang bisa mereka baca setiap saat dalam Alquran dan Sunah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 32:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Kritik kebijakan sejatinya hanyalah bentuk kasih sayang yang dilakukan oleh individu atau masyarakat atas sebuah pelanggaran. Dalam Islam hal tersebut diatur sedemikian rupa, jika hal tersebut berkaitan dengan kesalahan individu semata seperti tidak sholat, tidak puasa pada bulan Ramadhan, adab dan akhlak yang kurang ahsan, maka Islam mengatur nasehat secara empat mata. Tetapi, jika hal tersebut menyangkut kebijakan penguasa maka harus dilakukan secara terbuka, karena berkenaan dengan urusan umat. Sebuah hadist menyatakan bahwa, ”Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan orang yang berdiri menasehati penguasa yang dzalim kemudian dia terbunuh karenanya”(HR Al Hakim, Tabrani dan Al Bazzar).
Polisi atau syurthoh dalam Islam harus mempunyai sifat yang unik, ikhlas, tawadhu’, tidak sombong dan arogan meski mempunyai jabatan yang penting di masyarakat, menjaga lisannya, berwibawa, amanah dan tegas dalam mencegah dan menindak kejahatan, melakukan pengawasan dan penyadaran serta melaksanakan keputusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut. Jika ada pembunuhan baik senaja maupun tidak, negara akan tetap memproses dalam pengadilan dan menghukum sesuai dengan hukum menghilangkan nyawa, bisa dibunuh atau membayar diyat 100 ekor unta yang 20 diantaranya hamil. Dan pemuda sebagai generasi yang akan memimpin di masa yang akan datang tidak perlu takut untuk menyampaikan nasehat atau mengkritik karena hal tersebut adalah bentuk amar ma’ruf nahiy munkar yang diserukan dalam kitabullah.
Wallahu ‘alam bishowab.

No comments:
Post a Comment