Kementerian Agama Kota Samarinda mendorong penguatan tata kelola masjid yang profesional dan berbasis data melalui kegiatan sosialisasi perwakafan dan kemasjidan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos. Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa tantangan masjid saat ini tidak hanya terletak pada aspek fisik bangunan, tetapi lebih pada tata kelola dan manajemennya (Kemenagsamarinda.id, 12/02/2026).
Masjid juga didorong untuk kembali pada fungsi idealnya sebagaimana di masa Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial. Seluruh ekosistem masjid—mulai dari takmir, dai, remaja masjid hingga jamaah—perlu memiliki cara pandang yang moderat, toleran, dan inklusif, sehingga masjid menjadi ruang yang nyaman dan terbuka bagi semua kalangan.
Selain itu, optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), dukungan CSR, serta pengelolaan aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) diarahkan untuk menjadikan masjid lebih mandiri secara finansial dan mampu berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, moderat, dan berdaya guna, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat penguatan keimanan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengalihan Fungsi Masjid
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki banyak fungsi di antaranya sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan agama, dan penguatan iman. Tak heran, umat Islam berusaha memaksimalkan peran dan fungsi masjid dengan sebaik-baiknya. Apalagi ketika bermaksud mengembalikan peran masjid sebagaimana di masa Rasulullah Saw. tentu sangat positif.
Namun sayangnya, upaya tersebut justru ditandai dengan pengalihan fungsi masjid sebagai pelopor moderasi. Semua elemen masjid mulai dari takmir, dai, remaja hingga marbot masjid diarahkan perlu memiliki cara pandang moderat, toleran dan inklusif. Hal ini bukannya menguatkan keimanan sebagaimana di masa Rasulullah, justru semakin mengaburkan keimanan.
Selain itu, moderasi juga semakin besar bahayanya karena menjadikan masjid sebagai pusat penyebarannya. Aktivis masjid yang memiliki ghirah tinggi untuk mengkaji Islam dan berdakwah, justru akan teracuni pemikirannya dan rusak pemahaman agamanya akibat ide ini.
Di sisi lain, masjid yang fungsinya adalah sebagai tempat beribadah, tempat mendidik, membina umat dengan Islam, serta tempat menyatukan umat, akan dipalingkan kepada fungsi ekonomi dengan dalih bisa menyejahterakan masyarakat dan lahan pemberdayaan umat. Ini jelas keliru. Menyejahterakan rakyat bukanlah menjadi tanggung jawab masjid, melainkan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Alhasil, ketika tugas negara diambil alih oleh masjid, maka peran dan fungsinya makin jauh dalam upaya membangkitkan umat.
Jika sebelumnya, masjid ditakuti karena penyebaran radikalisme hingga penceramahnya pun diawasi, kini masjid diikutkan dalam arus moderasi dan pemberdayaan ekonomi. Ini menunjukkan pembajakan fungsi masjid dengan tujuan untuk melemahkan umat Islam dan menghalangi kebangkitan peradaban Islam, serta akan akan melanggengkan visi misi sekular dalam pengelolaan masjid.
Oleh karena itu, pengalihan fungsi semacam ini harus diwaspadai oleh umat Islam. Sebaliknya, kita perlu memahami secara saksama fungsi masjid menurut pandangan Islam, dengan merujuk pada upaya Rasulullah Saw. dan para Sahabat yang memosisikan masjid bukan sekedar tempat ibadah, melainkan pusat peradaban yang menggerakkan roda kepemerintahan dan seluruh kehidupan umat.
Fungsi Masjid pada Masa Rasulullah
Ketika Rasulullah Saw. hijrah dari Makkah ke Madinah, hal pertama dan segera dilakukan berkaitan dengan misi membangun masyarakat Islam adalah membangun masjid. Oleh karena itu, dibangunlah Masjid Nabawi. Pada zaman Rasulullah, masjid dengan segala aktivitasnya menyatu dengan realitas kehidupan.
Rasulullah Saw. beserta para sahabat telah memberikan contoh kepada kita cara memposisikan masjid. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhah, tetapi juga tempat pertemuan, tempat bermusyawarah, tempat perlindungan, tempat kegiatan sosial, tempat pengobatan para korban perang, tempat latihan dan mengatur strategi perang, tempat pembinaan dan pendidikan, tempat tinggal dan singgah, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi atau tamu, serta sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama.
Itulah beberapa fungsi masjid pada masa Rasulullah Saw. di Masjid Nabawi. Semua aktivitas tersebut pada dasarnya adalah aktivitas politik karena ditujukan untuk mengurusi urusan umat, kaum muslim, dan warga negara Daulah secara keseluruhan. Mulai dari urusan ibadah, hingga edukasi politik. Sehingga, tak mengherankan di masjid, para sahabat dididik, berlatih keterampilan, mengatur siasat, serta menyelesaikan permasalahan kaum muslim. Dari pembinaan Rasulullah saw. di masjid itulah lahir tokoh-tokoh yang berjasa besar bagi tegaknya peradaban Islam seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Usman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Dengan demikian, Rasulullah telah memberikan tuntunan secara terperinci mengenai cara memfungsikan masjid. Maka, sudah seharusnya kaum muslim mengembalikan fungsi ini untuk kebangkitan umat Islam dan aktif memakmurkan masjid. Islam sendiri sangat memuliakan orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid. Sabda Rasulullah, “Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama di antara mereka, kecuali sakinah turun kepada mereka, rahmat menyelubungi mereka dan malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan makhluk mulia di sisi-Nya.” (HR Muslim). Wallahua'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment