-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BoP Demi Kepentingan Palestina? Sebuah Penyesatan Opini Baru

Monday, March 16, 2026 | March 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T05:18:38Z


Oleh: Eka Susanti


Narasi tentang perdamaian Palestina kembali dikemas dalam format baru melalui pembentukan Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Lembaga ini disebut telah mengucurkan dana sekitar Rp168 triliun dan dipromosikan sebagai mekanisme diplomatik sekaligus politik untuk menyelesaikan konflik global serta melakukan rekonstruksi besar-besaran di Gaza (mediaindonesia.com, 20/02/2026).


Sekilas, gagasan ini tampak menjanjikan. BoP dipresentasikan sebagai forum internasional yang akan mendorong stabilitas dan mempercepat pemulihan Gaza setelah kehancuran besar yang terjadi akibat agresi Israel. Namun jika dilihat lebih cermat, kemunculan lembaga ini justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah benar forum ini bertujuan membela kepentingan Palestina, atau sekadar membangun legitimasi baru bagi agenda geopolitik Amerika Serikat di kawasan?


Inisiatif pembentukan BoP telah disampaikan Trump sejak September 2025. Narasi yang diangkat adalah perlunya sebuah badan internasional baru untuk mendorong penyelesaian konflik global dan mempromosikan perdamaian dunia. Dalam kerangka tersebut, sejumlah negara kemudian dilibatkan, termasuk Indonesia yang selama ini dikenal memiliki posisi diplomatik yang cukup konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina (tirto.id, 20/02/2026).


Keterlibatan Indonesia melalui kehadiran Presiden Prabowo dalam forum BoP memunculkan berbagai respons di dalam negeri. Sebagian pihak memandang langkah tersebut sebagai strategi diplomatik untuk tetap terlibat dalam percaturan internasional yang membahas masa depan Palestina. Narasi yang berkembang juga menyebut langkah tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk mencari jalan keluar bagi konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. Pernyataan serupa misalnya disampaikan oleh Ketua MUI Nusron Wahid yang menilai forum ini dapat menjadi bagian dari upaya diplomasi (strategi.id, 12/03/2026).


Namun penggunaan istilah ikhtiar dalam konteks ini juga memunculkan kritik. Dalam pemahaman teologis Islam, ikhtiar berarti usaha sungguh-sungguh yang dilakukan secara mandiri sebelum menyerahkan hasil kepada Allah. Karena itu, sebagian kalangan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan dalam forum yang dirancang oleh kekuatan besar dunia dapat benar-benar merepresentasikan upaya independen untuk memperjuangkan kepentingan Palestina.


Keraguan ini semakin kuat jika melihat rekam jejak politik Amerika Serikat dalam konflik Palestina-Israel. Dalam berbagai momentum diplomasi internasional, Washington sering kali dipandang tidak netral karena secara konsisten memberikan dukungan politik, militer, dan diplomatik kepada Israel. Dalam situasi seperti ini, wajar jika sebagian pihak mempertanyakan apakah forum yang berada di bawah pengaruh Amerika Serikat dapat benar-benar menjadi mediator yang adil.


Sikap skeptis bahkan muncul dari sebagian masyarakat Palestina sendiri. Setelah bertahun-tahun menghadapi blokade, serangan militer, serta pelanggaran berbagai kesepakatan internasional, kepercayaan terhadap berbagai inisiatif perdamaian yang diprakarsai kekuatan besar dunia semakin menurun. Banyak pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan yang dibangun sering kali tidak mampu menghentikan praktik penjajahan di lapangan.


BoP sendiri melibatkan sejumlah negara, antara lain Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kosovo (detik.com, 23/01/2026). Secara formal forum ini diproyeksikan untuk membantu stabilisasi kawasan sekaligus mendorong rekonstruksi Gaza. Namun dalam analisis geopolitik, langkah tersebut juga dapat dipahami sebagai upaya membangun arsitektur politik baru di Timur Tengah yang tetap berada dalam pengaruh Amerika Serikat.


Dalam perspektif Islam, kehati-hatian terhadap relasi politik dengan pihak yang memiliki rekam jejak permusuhan terhadap kaum Muslim memiliki dasar yang kuat. Al-Qur’an mengingatkan bahwa sebagian pihak memiliki permusuhan yang keras terhadap orang-orang beriman dan sering menimbulkan kerusakan (QS. Al-Maidah: 82). Ayat ini menjadi pengingat bahwa umat Islam perlu memiliki kewaspadaan politik dalam menjalin hubungan internasional.


Karena itu, berbagai upaya perdamaian yang tidak menyentuh akar persoalan—yakni penjajahan atas tanah Palestina—tidak akan mampu menghadirkan solusi yang benar-benar adil. Selama struktur kekuatan global masih didominasi oleh kepentingan politik negara-negara besar, upaya penyelesaian konflik berpotensi hanya menghasilkan stabilitas semu tanpa menghentikan penderitaan rakyat Palestina.


Masalah Palestina pada hakikatnya bukan sekadar persoalan diplomasi internasional, melainkan juga persoalan politik umat Islam secara global. Selama umat Islam tercerai-berai dalam banyak negara yang berjalan sendiri-sendiri, posisi mereka dalam percaturan geopolitik dunia akan selalu lemah dan mudah ditekan oleh kekuatan besar.


Karena itu, persatuan politik umat Islam menjadi kebutuhan mendesak. Umat memerlukan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan mereka di bawah satu otoritas yang berlandaskan syariat Islam. Dengan persatuan tersebut, umat Islam diyakini dapat memiliki kekuatan geopolitik dan militer yang lebih mandiri serta tidak bergantung pada kekuatan besar dunia yang memiliki agenda kepentingannya sendiri.


Perdebatan mengenai BoP pada akhirnya menegaskan satu hal: isu Palestina bukan sekadar konflik regional, melainkan persoalan keadilan global yang terus menguji solidaritas umat manusia. Bagi umat Islam, pembelaan terhadap Palestina tidak cukup berhenti pada retorika diplomatik, tetapi menuntut kesadaran politik, persatuan umat, dan komitmen untuk menegakkan sistem yang benar-benar mampu melindungi negeri-negeri Muslim dari dominasi kekuatan besar dunia.


Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update