-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Stigma ‘Islam Radikal’ dan Politik Ketakutan Barat: Melanggengkan Hegemoni Sekuler-Kapitalistik di Tengah Bangkitnya Wacana Persatuan Umat

Wednesday, February 18, 2026 | February 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T04:20:23Z


Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 


Narasi tentang “Islam radikal” kembali mengemuka setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, dalam wawancaranya bersama Fox News pada Desember 2025. Ia menyebut bahwa kelompok Islam radikal bersifat revolusioner, ekspansionis, dan siap melakukan teror demi mendominasi dunia. Pernyataan ini bukan sekadar opini personal, melainkan refleksi dari cara pandang politik luar negeri Barat terhadap Islam politik.


Namun, jika ditelaah lebih jernih, stigma tersebut justru mengandung muatan politik ketakutan—politics of fear—yang berfungsi melanggengkan hegemoni sistem sekuler-kapitalistik global.


Fakta Geopolitik: Siapa yang Dominan?


Sejak awal abad ke-21, dunia menyaksikan invasi militer Amerika Serikat ke Afghanistan dan Irak, intervensi di Libya dan Suriah, serta dukungan tanpa henti kepada Israel dalam konflik Palestina. Operasi militer lintas negara, ratusan pangkalan militer di berbagai benua, serta pengaruh ekonomi melalui lembaga keuangan global menunjukkan struktur dominasi yang nyata.


Jika ekspansi militer dan intervensi politik menjadi indikator ancaman global, maka sulit menutup mata terhadap fakta bahwa kekuatan besar Barat memiliki rekam jejak tersebut. Namun, dalam narasi resmi, ancaman justru dilekatkan pada gagasan khilafah dan persatuan umat Islam.


Di sinilah kita melihat adanya konstruksi wacana: Islam politik diposisikan sebagai ancaman ideologis, sementara ekspansi kapitalistik dianggap sebagai upaya menjaga stabilitas global.


Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi


Masalah utama bukan pada Islam sebagai ajaran, melainkan pada benturan ideologi.


Pertama, sekularisasi.

Sekularisme memisahkan agama dari politik dan negara. Dalam paradigma ini, agama hanya boleh hidup di ruang privat. Maka ketika Islam hadir sebagai sistem yang mengatur kehidupan publik—termasuk pemerintahan dan ekonomi—ia dianggap ancaman.


Padahal Allah SWT berfirman:


وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ


“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (TQS. Al-Ma’idah: 49)


Ayat ini menegaskan bahwa hukum Allah mencakup ranah sosial dan politik, bukan sekadar ritual individual.


Kedua, kapitalisasi.

Kapitalisme menjadikan akumulasi keuntungan sebagai orientasi utama. Dalam praktik global, ia melahirkan eksploitasi sumber daya alam, dominasi korporasi multinasional, serta ketimpangan ekonomi yang tajam.


Allah SWT mengingatkan:


كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ


“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)


Kapitalisme global justru memperlihatkan konsentrasi kekayaan pada segelintir elite dunia. Dalam konteks ini, sistem Islam—yang melarang riba, mengatur kepemilikan umum, dan mewajibkan distribusi zakat—dipandang mengancam struktur ekonomi kapitalistik.


Ketakutan terhadap Persatuan Umat


Sejak runtuhnya Kekhalifahan Utsmani pada 1924, dunia Islam terpecah menjadi negara-bangsa yang lemah secara geopolitik. Fragmentasi ini memudahkan penetrasi ekonomi dan intervensi politik.


Padahal dalam Islam, persatuan umat bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban syar’i. Rasulullah ﷺ bersabda:


“Barang siapa mati sementara di lehernya tidak ada baiat (kepada khalifah), maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim)


Hadis ini menjadi landasan bahwa keberadaan kepemimpinan umum bagi kaum Muslim adalah kewajiban kolektif.


Allah SWT juga berfirman:


وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖ


“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (TQS. Ali Imran: 103)


Persatuan umat di bawah kepemimpinan politik Islam berpotensi mengakhiri ketergantungan ekonomi dan politik terhadap Barat. Di sinilah letak ketakutan hegemonik: hilangnya dominasi dan akses terhadap sumber daya strategis dunia Islam.


Politik Ketakutan sebagai Instrumen Hegemoni


Stigma “Islam radikal” berfungsi sebagai alat delegitimasi. Ia membentuk opini publik global bahwa setiap wacana penerapan syariat atau persatuan umat identik dengan kekerasan.


Padahal Islam secara tegas melarang agresi dan ketidakadilan:


وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّآ اْلِعْدِلِۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ


“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (TQS. Al-Ma’idah: 8)


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


“Imam (khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Artinya, kepemimpinan Islam bertujuan melindungi rakyat dan menjaga keadilan, bukan melakukan teror.


Khatimah: Membongkar Stigma, Menghadirkan Alternatif


Stigma “Islam radikal” bukan semata isu keamanan, melainkan bagian dari kontestasi ideologis global. Ia digunakan untuk mempertahankan tatanan sekuler-kapitalistik yang selama ini menopang hegemoni politik dan ekonomi Barat.


Islam menawarkan paradigma berbeda: tauhid sebagai fondasi, keadilan sebagai tujuan, dan persatuan sebagai kekuatan. Bukan dominasi yang menjadi orientasi, melainkan rahmat bagi seluruh alam.


Maka, alih-alih takut pada kebangkitan persatuan umat, dunia seharusnya menimbang secara objektif: sistem mana yang benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi manusia?


Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update