-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rp335 Triliun untuk MBG: Antara Prioritas Gizi, Sekularisasi Anggaran, dan Jalan Keadilan Islam

Wednesday, February 18, 2026 | February 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T04:22:14Z


Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 


Rp335 triliun. Angka yang bukan sekadar statistik, tetapi representasi pilihan politik. Anggaran sebesar itu diproyeksikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026—menyedot lebih dari 40% total anggaran pendidikan. Perdebatan pun mengemuka: pro dan kontra saling bersahutan. Namun di balik polemik, ada satu fakta yang lebih mendasar—negara ternyata punya uangnya. Persoalannya bukan ketersediaan dana, melainkan arah prioritas.


Fakta: Gizi Penting, Tapi Apakah Ini yang Paling Strategis?


Pemerintah berargumen bahwa gizi adalah fondasi biologis. Anak lapar sulit belajar. Otak butuh nutrisi. Secara sains, ini benar. Islam pun mengakui pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar. Rasulullah ﷺ bersabda:


“Siapa saja yang pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi)


Hadis ini menunjukkan bahwa pangan adalah kebutuhan primer. Negara memang wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat.


Namun persoalan publik bukan sekadar “apakah makan penting”, melainkan: apakah alokasi sebesar itu adalah prioritas paling strategis dalam membangun peradaban?


Di saat yang sama, pendidikan tinggi masih mahal, Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencekik, ribuan sekolah rusak belum diperbaiki, dan guru honorer digaji sangat rendah. Ironi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang paradigma pengelolaan anggaran.


Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi Kebijakan

1. Sekularisasi Pengambilan Kebijakan


Dalam sistem sekuler, kebijakan publik dilepaskan dari kerangka nilai wahyu. Prioritas ditentukan oleh kalkulasi politik, popularitas, dan stabilitas kekuasaan, bukan oleh visi peradaban jangka panjang.


Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah ﷺ bersabda:


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam paradigma Islam, penguasa wajib menimbang kemaslahatan hakiki (jangka panjang), bukan sekadar manfaat pragmatis sesaat.


2. Kapitalisasi Anggaran dan Pendidikan


Kapitalisme memandang sektor publik dengan logika biaya dan keuntungan. Pendidikan kerap dikomersialisasi. Kampus menjadi semi-korporasi. Negara mengurangi subsidi dan menyerahkan beban pada rakyat.


Padahal Allah SWT berfirman:


 يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ 

 

“Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (TQS. Al-Mujadilah: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Pendidikan bukan komoditas, melainkan kewajiban peradaban.


Kapitalisasi juga melahirkan ketimpangan distribusi anggaran. Sektor yang memberi dampak politik cepat sering diprioritaskan dibanding sektor yang membangun fondasi intelektual jangka panjang.


Islam: Menyatukan Kebutuhan Biologis dan Intelektual


Islam tidak mempertentangkan gizi dan pendidikan. Keduanya adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara.


Allah SWT berfirman:


وَلَا تَقْتُلُوۤا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ 


“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.” (TQS. Al-Isra: 31)


Ayat ini menegaskan bahwa negara tidak boleh berdalih kekurangan dana untuk mengabaikan kebutuhan rakyat.


Dalam sistem Islam, sumber pembiayaan negara tidak hanya bertumpu pada pajak rakyat. Ada pengelolaan kepemilikan umum (seperti sumber daya alam), zakat, kharaj, jizyah, dan baitul mal sebagai institusi fiskal. Harta milik umum tidak boleh diprivatisasi demi korporasi, melainkan dikelola untuk kesejahteraan rakyat.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Para ulama memaknai hadis ini sebagai prinsip kepemilikan umum atas sumber daya vital. Artinya, potensi pembiayaan publik sangat besar jika dikelola tanpa kapitalisasi.


Solusi Islam: Paradigma Peradaban, Bukan Program Parsial


Negara sebagai pengurus (raa’in), bukan regulator pasar. Negara wajib menjamin pangan dan pendidikan tanpa komersialisasi.


Pengelolaan kekayaan alam sebagai milik umum. Hasilnya didistribusikan untuk membiayai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.


Prioritas berbasis maqashid syariah. Islam menjaga lima perkara: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Gizi menjaga jiwa. Pendidikan menjaga akal. Keduanya harus berjalan simultan, bukan saling menegasikan.


Transparansi dan amanah anggaran. Karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Khatimah: Membangun Bangsa atau Mengelola Persepsi?


Rp335 triliun menunjukkan bahwa negara sebenarnya mampu. Maka pertanyaannya bukan soal ada atau tidaknya dana, tetapi paradigma apa yang digunakan dalam menyusunnya.


Jika kebijakan lahir dari sistem sekuler-kapitalistik, maka prioritas akan terus dipengaruhi logika politik dan ekonomi pasar. Namun jika Islam dijadikan asas, maka kebijakan akan diarahkan untuk membangun manusia seutuhnya—sehat jasmani, cerdas akal, dan kuat imannya.


Karena bangsa besar tidak hanya dibangun oleh perut yang kenyang, tetapi juga oleh akal yang tercerahkan dan sistem yang adil.


Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update