Oleh: Sri Yana, S.Pd.I
(Pegiat Literasi)
Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perbaikan gizi guna mengatasi stunting, anemia, dan kekurangan gizi pada anak sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui. Namun, faktanya, kasus keracunan akibat MBG terus terjadi di beberapa daerah.
Meski demikian, program ini tetap berjalan. Bahkan pada Ramadan 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan MBG tetap dilaksanakan dengan skema yang disesuaikan agar mendukung umat yang beribadah. Sepanjang 2025, sekitar 700.000 orang bekerja di 19.188 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum termasuk para pemasok bahan makanan (liputan6.co.id, 29-1-2026).
Program ini terus berjalan karena menyerap banyak tenaga kerja. Jika dihentikan saat libur semester atau Ramadan, para pekerja SPPG tidak menerima upah. Karena itu, MBG dipertahankan sekaligus diklaim membuka jutaan lapangan kerja baru. Dari satu dapur SPPG saja dibutuhkan 47 relawan. Jika terdapat 21.000 SPPG yang beroperasi, sekitar 987.000 tenaga kerja terserap langsung. Jumlah itu bisa bertambah jika seluruh dapur beroperasi penuh (kumparan.com, 15-2-2026).
Sayangnya, menurut pengamat pertanian dari CORE Indonesia, Eliza Mardian, menilai pemberian makanan kering berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. (ekonomi.bisnis.com, 16-2-2026). Kondisi ini terkesan dipaksakan karena tujuan utama memperbaiki gizi justru tidak tercapai. Idealnya, makanan bergizi disajikan segar dan hangat. Akan tetapi, hal itu sulit diwujudkan jika makanan harus tahan lama, kering, atau dikemas.
Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen, bahkan menyarankan agar skema MBG saat Ramadan diserahkan kepada keluarga masing-masing. (mediaindonesia.com, 15-2-2026). Sayangnya, usulan para ahli kerap diabaikan demi keberlanjutan proyek SPPG. Jika bantuan diberikan dalam bentuk uang, dapur MBG bisa diliburkan dan para pekerja kehilangan pendapatan.
Inilah wajah sistem kapitalisme yang mendorong orientasi materialistis. Kebijakan lebih berpihak pada kelangsungan proyek dan keuntungan pemilik modal, bukan pada kemaslahatan masyarakat serta tuntunan syariat. Karena itu, umat membutuhkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, bukan parsial seperti memilih menu prasmanan.
Islam adalah agama yang diturunkan Allah untuk dijalankan sesuai aturan-Nya. Manusia wajib mengikuti pedoman Al-Qur’an dan hadis. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al-Baqarah: 208).
Islam adalah agama yang sempurna sehingga penerapannya pun harus sempurna. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717–720 M), kesejahteraan umat begitu tinggi hingga hampir tidak ditemukan mustahik zakat.
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok keluarga merupakan tanggung jawab kepala rumah tangga. Jika anak tidak memiliki orang tua, tanggung jawab beralih kepada keluarga laki-laki terdekat. Jika tidak ada, negara menanggungnya melalui Baitulmal.
Dengan demikian, negara menjamin kecukupan pangan setiap individu tanpa menjadikannya proyek bisnis atau alat politik. Negara berfungsi sebagai ra’in yang amanah dalam mengelola Baitulmal sesuai prioritas syariat. Karena itu, dalam sistem Islam, program seperti MBG tidak diperlukan, baik pada hari biasa maupun Ramadan, sebab kebutuhan makan setiap individu telah dijamin negara. Wallahu'Alam bissawab.

No comments:
Post a Comment