Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Masalah MBG semakin miris, banyak keluhan dari masyarakat terutama para orangtua terhadap sajian MBG yang dianggap jauh dari kelayakan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026.
Seperti dilansir dalam laman Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Dadan usai diskusi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (26/1).
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan gizi tetap optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
“Pada prinsipnya, penerima manfaat MBG seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal. Balita tidak terkena kewajiban puasa, sehingga tidak ada perubahan dalam pelaksanaannya,” jelas Dadan.
Untuk peserta didik sekolah di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, BGN akan tetap membagikan makanan pada saat jam sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa. Sementara itu, di daerah yang mayoritas tidak berpuasa, pelaksanaan MBG akan berjalan seperti biasa.
Penyesuaian serupa juga akan diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Dadan menjelaskan bahwa SPPG yang berada di pesantren akan mengatur waktu distribusi agar makanan diberikan menjelang waktu berbuka puasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan Program MBG tetap terjaga serta selaras dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat selama bulan Ramadan.
Telaah Akar Masalah
Jika kita menelaah tanggapan dari pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan, yang penting dapur (SPPG) harus tetap berjalan.
Begitu juga tanggapan Tan Shot Yen (ahli gizi) menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Usulan para ahli sering diabaikan demi mengejar target proyek SPPG tetap beroperasi.
Karena itu, kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik pasti berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemashatan rakyat, dan tidak berpijak pada syariat. Sehingga kemaslahatan hanya dirasakan oleh segelintir orang saja para pemilik modal, bukan pada masyarakat seluruhnya
Islam Punya Solusi
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan seorang kepala negara adalah amanah, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Bukan sekadar alat politik atau ladang bisnis. Pemimpin adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Paradigma ini, bernilai ruhiyah bagi penguasa dalam menjalankan pemerintahannya. Penguasa terikat dengan halal dan haram dalam melayani seluruh kebutuhan umat bukan berbuat semaunya.
Memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, selain dibebankan pada para penanggung nafkah keluarga memang jadi tanggung jawab negara, yaitu ketika kondisinya tidak tercukupi. Maka, mekanisme penjaminan makan dalam syariat diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul mal.
Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.
Negara sebagai ra'in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di Baitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata.
Khilafah Islam memiliki peran menjalankan seluruh syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam masalah ekonomi. Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2, dengan gamblang menjelaskan bahwa syariat Islam telah menetapkan fungsi kepemimpinan sebagai pengurus alias pelayan (raain) sekaligus pelindung umat (junnah). Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan khalifah tidak akan keluar dari koridor syariat dan karenanya mampu melahirkan kehidupan sejahtera, adil, dan penuh berkah.
Asas politik dalam islam Adalah mengurusi urusan umat, sehingga negara benar-benar hadir untuk menjalankan kewajiban riayah sepenuhnya semata-mata untuk mengharap Ridha Allah SWT. Menjamin kebutuhan pokok agar bisa terpenuhi dan memudahkan umat untuk memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersiernya. Misalnya dalam pemenuhan gizi maupun sandang dan papan, negara memenuhinya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi Masyarakat dengan disertai pelatihan jika diperlukan. Sehingga SDM yang dipekerjakan memang telah memenuhi standar sesuai bidang masing-masing. Hal ini akan meminimalisir adanya rekrutmen pekerja yang tidak sesuai standar sebagaimana yang disampaikan dalam beberapa kasus keracunan MBG, tidak hanya membuka lapangan kerja dan abai terhadap keselamatan kerja. Adapun bagi yang tidak mampu bekerja maka menjadi tanggungan dari walinya dan negara sebagai perisai terakhir. Termasuk dalam masalah Kesehatan, Pendidikan dan keamana menjadi fokus utama negara untuk menjamin pemenuhannya. Karena tiga hal tersebut juga menjadi kategori kebutuhan pokok bagi Masyarakat.
Oleh karenanya, Khalifah akan memastikan kebutuhan asasi dan sekunder setiap rakyatnya terpenuhi dengan standar tinggi tanpa banding. Mereka tahu, kelalaian dan kezaliman yang mereka perbuat akan menjadi kesedihan luar biasa di akhirat kelak. Keyakinan inilah yang menjaga mereka dari penyimpangan. Walhasil, sungguh keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan benar-benar nyata dalam sistem kepemimpinan Islam saja. Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment