Oleh: Ummu fany
Sejak launchingnya pada tanggal 6 Januari 2025, banyak track record mencemaskan yang dihasilkan oleh program yang diusung oleh pemerintah, dibawah naungan Badan Gizi Nasional ini. Selang 7 hari, pada 13 Januari, terjadi keracunan massal pada sebuah 59 murid SD dan SMA di Nunukan, Kalimantan. 16 Januari, 40 siswa SD di Sukoharjo, Jawa Tengah menyusul nasib yang sama. 18 Februari, 8 murid SD di Empat Lawang, Sumatera Selatan mengalami mual dan pusing setelah memakan menu yang diduga berulat dan basi.
September lalu, selama dua pekan terakhir, korban yang telah dicaplok oleh MBG mencapai 2.197 jiwa. total korban keracunan yang disebabkan oleh program ini sejak mulainya telah mencapai 8.649 per September kemarin. Angka-angka merupakan ribuan, yang berbanding jauh dengan uang-uang negara yang dimakan habis oleh koruptor. Tak heran mereka kerap kali meremehkan angka-angka ini. Sebagaimana yang sering digaungkan, “Kematian satu orang adalah tragedy, kematian ribuan orang adalah statistik”.
Patut diketahui, bahwa MBG atau program Makan Bergizi Bergatis adalah program unggulan presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Sejak masa pemilu, salah satu visi misinya adalah pengadaan program ini secara menyeluruh di Indonesia.Program ini ditujukan untuk peningkatan gizi anak-anak, ibu hamil, dan upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
Badan Gizi Nasional yang dipimpin oleh Dadan Hindayan mengungkapkan bahwa akan mengangkat 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2026 dalam fase rekrutmen kedua. Dadan menjelaskan bahwa dari total 32.000 posisi yang tersedia, sebanyak 31.250 diantaranya akan dialokasikan untuk jabatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dari program MBG yang akan ditempati oleh lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Selain itu, tersedia pula 750 posisi akuntan dan 375 posisi tenaga kerja. Diperkirakan, mereka akan diberi status PPPK mulai 1 Februari 2026.
Sikap pemerintah saat ini bisa diibaratkan seperti abu di atas tunggul. Mereka tampak acuh tak acuh dan kurang memberikan perhatian kepada masyarakatnya. Kasus keracunan yang disebabkan oleh program MBG tidak dijadikan pertimbangan untuk menilai apakah program ini seharusnya diteruskan atau dihentikan. Masalah biaya pendidikan yang semakin meningkat, sementara gaji guru sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, juga belum terpecahkan. Alih-alih, mereka justru menambah catatan negatif program MBG di mata publik.
Prioritas pemerintah dalam sistem kapitalisme bukanlah untuk menghadirkan kesejahteraan dan kenyamanan bagi rakyat. Melainkan, mereka lebih fokus pada program-program yang dapat menghasilkan keuntungan di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Jika sebuah program berpotensi menciptakan aliran uang yang bisa dijadikan sebagai sarana korupsi, maka program tersebut akan dipertahankan demi kelangsungannya. Contohnya, dana program MBG yang awalnya 77 triliun rupiah pada tahun 2025, kini meningkat menjadi 333 triliun rupiah. Angka yang mengesankan untuk sebuah program yang berkaitan dengan penyediaan makanan saja.
Tidaklah mengejutkan jika rakyat dijadikan alat oleh pemerintah untuk memperkaya para pejabatnya. Inilah sifat dasar dari para pendukung dan pelaku sistem kapitalisme sekuler. Program yang dijanjikan saat kampanye hanya dilaksanakan untuk memberi keuntungan bagi mereka sendiri, bukan demi kesejahteraan masyarakat.
Pencitraan menjadi perkara mutlak dalam sistem kapitalisme karena dengan cara itulah mereka bisa mendulang suara rakyat dan sponsorship dari para pemilik modal. Mereka tidak peduli program tersebut berdampak jangka panjang bagi anggaran dan perekonomian negara ataukah tidak. Mereka juga tidak peduli dengan anggaran negara yang sedang kritis, sampai-sampai berbagai sektor strategis harus dikorbankan demi proyek MBG. Yang penting bagi mereka adalah mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang jadi sasaran program, sekaligus loyalitas dari sponsor yang diuntungkan dari proyek yang dicanangkan.
Program MBG menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme tidak amanah terhadap anggaran yang strategis. Terlebih dana MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak masyarakat. Ini menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme memaksakan program yang berasal dari uang rakyat demi politik pencitraan.
MBG menjadi contoh program populis tanpa benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat. Orientasi semacam ini menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting. Bahkan, program ini sama sekali tidak bisa menyelesaikan masalah gizi dan stunting, karena stunting muncul akibat kekurangan gizi kronis pada anak. Kekurangan gizi kronis menunjukkan ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan bergizi karena rendahnya pendapatan, mahalnya harga bahan pokok, serta terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Pemimpin dalam Islam sangat peduli pada pemenuhan kebutuhan gizi rakyatnya. Itu sebagai bentuk tanggung jawab seorang Khalifah dalam mengurus urusan rakyat termasuk dalam memenuhi kebutuhan pangan. Salah satu kewajiban negara khilafah adalah dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, sehingga setiap warganegara bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjaga kualitas dan kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat. Menyiapkan para pakar untuk membuat kebijakan terkait pencegahan stunting, pemenuhan gizi hingga membangun kedaulatan pangan.
Harga kebutuhan pokok sangat terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, stabil, distribusi pangan juga merata keberbagai daerah. Dengan demikian, kebutuhan gizi masyarakat pasti akan terpenuhi dengan baik. Pekerjaan yang mudah didapat ditunjang dengan gaji yang sesuai, sudah pasti cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena untuk masalah kebutuhan publik seperti listrik, pendidikan, kesehatan adalah tanggung jawab negara.
Jadi rakyat hanya butuh untuk membeli keperluan makan sehari-hari saja. Sehingga sangat cukup untuk membeli makanan yang bergizi dan berkualitas. Islam menjaga dan melindungi rakyat yang sudah tua, cacat, lemah karena sakit menahun dengan memberi santunan atau harta pada mereka.
Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan terhindar dari krisis pangan, karena kemandirian pangan akan terwujud, sehingga impor sangat bisa diminimalisir. Bahkan impor hanya dilakukan hanya pada saat darurat saja (paceklik), bukan menjadi kebijakan yang utama dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Sanksi yang mampu memberi efek jera akan mampu meminimalisir terjadinya berbagai tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa, pejabat juga rakyat sekali pun.
Begitulah syariat Islam mengatur semua aspek kehidupan, sebagai solusi sistematis segala problematika kehidupan termasuk stunting. Jadi, program Makan Bergizi Gratis jelas bukan solusi mengatasi stunting, karena itu bukan solusi yang mendasar, namun hanya solusi pragmatis yang berujung timbulnya masalah-masalah baru.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dan berjuang agar syari’at Islam bisa diterapkan dalam kehidupan dalam institusi negara khilafah.
Wallahu a’lam bishawab

No comments:
Post a Comment