Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Pernyataan Masayoshi Son bahwa kecerdasan buatan (AI) berpotensi membuat manusia “seperti ikan mas” bukan sekadar metafora teknologi. Dalam konteks Indonesia hari ini, pernyataan itu justru terasa sebagai peringatan keras. Bangsa ini semakin mudah terombang-ambing oleh manipulasi digital, propaganda visual, dan rekayasa informasi yang kian canggih.
Masalah utamanya bukan terletak pada AI itu sendiri, melainkan pada ketidaksiapan negara dalam melindungi akal dan kesadaran rakyat. Kita sedang menghadapi banjir hoaks, deepfake tokoh agama, video politik hasil rekayasa, hingga pembentukan opini publik yang digerakkan oleh mesin. Ironisnya, jebakan ini bukan hanya menimpa masyarakat awam, tetapi juga pejabat, lembaga, bahkan pembuat kebijakan.
Sejarah mencatat bahwa sebuah negara besar tidak selalu runtuh karena senjata, melainkan karena rusaknya akal kolektif rakyatnya. Dan AI—tanpa kendali nilai dan regulasi yang kokoh—dapat mempercepat kehancuran itu.
Fakta: Krisis Tabayyun di Era AI
Islam telah memberi peringatan yang sangat jelas terkait informasi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian suatu berita, maka lakukanlah tabayyun.” (TQS. Al-Hujurât: 6)
Ayat ini bukan sekadar tuntunan moral individual, tetapi fondasi bagi kehidupan sosial dan bernegara. Ketika tabayyun hilang, yang terjadi adalah: rakyat tertipu hoaks, pejabat mengambil keputusan dari data palsu, kebijakan lahir dari persepsi, bukan kebenaran, dan negara berjalan di atas ilusi.
Hari ini, deepfake, AI visual, dan manipulasi narasi bukan lagi hiburan teknologi. Ia telah menjadi instrumen politik, senjata perang opini, dan alat dominasi ekonomi. Negara yang lemah literasi dan rapuh regulasi akan menjadi korban pertama.
Rasulullah SAW telah mengingatkan:
“Cukuplah seseorang berdosa bila ia menyebarkan setiap yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Di era media sosial dan AI, dosa ini tidak lagi individual, tetapi kolektif—terjadi berjamaah, masif, dan sistemik.
Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi Teknologi
Persoalan mendasarnya bukan AI, melainkan sistem yang mengaturnya. Indonesia sering membanggakan Pancasila, tetapi dalam praktik, nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan kerap berhenti sebagai slogan. Ruang digital dibiarkan tumbuh tanpa landasan moral yang kuat.
Faktanya: regulasi digital longgar, pengawasan negara lemah, industri teknologi dikuasai kepentingan pasar, dan masyarakat dilepas menghadapi AI tanpa pelindung nilai dan hukum.
Semua ini lahir dari sistem sekuler-kapitalistik yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dalam sistem ini, kebebasan berekspresi diagungkan tanpa batas, dan keuntungan ditempatkan di atas kebenaran. Teknologi tidak diarahkan untuk kemaslahatan, melainkan untuk pasar, kekuasaan, dan manipulasi opini.
Akibatnya, umat bukan menjadi subjek yang cerdas, tetapi objek yang mudah diarahkan—persis seperti “ikan mas” yang berenang mengikuti cahaya di akuarium digital.
AI Tanpa Nilai Ilahi: Fitnah Peradaban
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Deepfake, rekayasa politik, dan manipulasi wajah tokoh agama adalah bentuk penipuan massal yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. AI tidak bersalah, tetapi membiarkan teknologi berjalan tanpa nilai dan kendali adalah kejahatan sistemik.
Dalam sejarah panjang peradaban Islam, negara tidak pernah netral terhadap informasi. Selama berabad-abad, teknologi dan penyebaran berita diatur berdasarkan: ketakwaan, keadilan, amanah kepemimpinan, dan perlindungan masyarakat.
Bukan berdasarkan tekanan pasar, kepentingan investor, atau kekuasaan politik sesaat. Inilah perbedaan mendasar antara sistem Islam dan sistem sekuler hari ini.
Solusi Islam: Mengembalikan Teknologi pada Nilai Rabbani
Jika negara ingin melindungi umat dari fitnah teknologi, maka solusi tidak cukup bersifat teknis. Ia harus bersifat ideologis dan sistemik.
Islam menawarkan jalan keluar yang jelas:
- Menjadikan tabayyun sebagai kebijakan negara. Verifikasi informasi bukan sekadar imbauan moral, tetapi prosedur wajib dalam pengambilan kebijakan publik.
- Menyusun regulasi AI berbasis nilai ilahi. Amanah, keadilan, dan larangan penipuan harus menjadi fondasi hukum, bukan kepentingan pasar.
- Mendidik masyarakat dengan literasi digital berbasis akhlak. Akal adalah amanah dari Allah, bukan sekadar alat konsumsi konten.
- Membangun otoritas informasi yang kuat dan tepercaya. Umat membutuhkan benteng informasi, bukan hanya klarifikasi setelah kerusakan terjadi.
- Mengembalikan politik informasi pada amanah kepemimpinan Islam. Negara wajib menjaga akal rakyat sebagaimana menjaga keamanan fisik mereka.
Khatimah: Jangan Biarkan Umat Menjadi “Ikan Mas” Digital
AI tidak akan menghancurkan kita. Yang menghancurkan adalah kegagalan negara dalam melindungi rakyat, kegagalan menerapkan tabayyun, dan kegagalan menjadikan nilai Islam sebagai kompas pengaturan teknologi.
Jika kehidupan terus dijalankan tanpa nilai wahyu, maka peringatan Masayoshi Son bisa menjadi kenyataan: umat hanya menatap layar, sementara dunia dikendalikan oleh mereka yang menguasai teknologi.
Islam telah memberi petunjuk yang jelas. Tinggal satu pertanyaan besar:
apakah negara bersedia menjadikannya pedoman, atau terus membiarkan umat tersesat di akuarium digital?
Wallaahu a'lam bish-showab

No comments:
Post a Comment