Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) diklaim sebagai wujud kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina. Namun di balik narasi “perdamaian” yang terdengar mulia itu, terdapat persoalan mendasar: diplomasi yang dilepaskan dari akidah dan keadilan justru berpotensi menjadi alat legitimasi bagi penjajahan.
Perdamaian yang Tidak Berangkat dari Fakta Penjajahan
Fakta menunjukkan bahwa BoP dibentuk dan dikendalikan oleh kekuatan global, khususnya Amerika Serikat, dengan mekanisme hak veto yang menentukan arah kebijakan. Palestina—pihak yang paling terdampak—tidak memiliki posisi menentukan dalam desain masa depan wilayahnya sendiri.
Lebih jauh, berbagai rencana yang mengemuka dari lingkaran penggagas BoP justru mengarah pada pengelolaan ulang Gaza sebagai kawasan ekonomi dan geopolitik baru: relokasi penduduk, pembangunan infrastruktur komersial, serta integrasi ke dalam kepentingan pasar global. Dengan demikian, konflik tidak diselesaikan dari akarnya, melainkan ditata ulang agar kompatibel dengan kepentingan imperialis.
Dalam konteks ini, kehadiran negara-negara Muslim dalam BoP berisiko menjadi sekadar ornamen legitimasi—memberi kesan seolah proyek tersebut adil dan inklusif, padahal substansinya mengabaikan fakta utama: Palestina adalah wilayah yang dijajah.
Akar Masalah: Sekularisasi Politik dan Kapitalisasi Konflik
Sikap ambigu banyak negara Muslim terhadap Palestina tidak dapat dilepaskan dari sekularisasi politik. Ketika agama dipisahkan dari urusan negara, maka kebijakan luar negeri tidak lagi diukur dengan standar benar–salah menurut akidah, melainkan semata oleh kepentingan pragmatis, tekanan global, dan citra diplomatik.
Dalam sistem global yang kapitalistik, konflik bahkan dipandang sebagai peluang. Rekonstruksi pascaperang, investasi infrastruktur, dan arus bantuan internasional sering kali membuka ruang keuntungan ekonomi. Akibatnya, penjajahan tidak benar-benar dihentikan, tetapi dikelola agar stabil dan menguntungkan.
Paradigma inilah yang melahirkan diplomasi tanpa keberpihakan hakiki: mengecam secara retoris, namun berkompromi secara struktural; bersuara tentang kemanusiaan, tetapi menghindari langkah yang menyentuh akar ketidakadilan.
Perspektif Islam: Akidah sebagai Kompas Politik
Islam tidak memandang perdamaian sekadar ketiadaan konflik bersenjata, melainkan tegaknya keadilan. Al-Qur’an menegaskan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (TQS. An-Nahl: 90)
Dalam konteks Palestina, keadilan tidak mungkin terwujud selama penjajahan masih berlangsung. Karena itu, setiap upaya damai yang mengabaikan pengakhiran pendudukan pada hakikatnya adalah perdamaian semu.
Islam juga memberi peringatan keras agar kaum beriman tidak terjebak dalam aliansi yang merugikan umat tertindas:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (TQS. Hud: 113)
Rasulullah ﷺ menegaskan ikatan ukhuwah yang melampaui batas geografis:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadis ini menunjukkan bahwa sikap politik dalam Islam bukanlah netral tanpa nilai, melainkan terikat oleh tanggung jawab moral dan akidah.
Jalan Islam: Keberpihakan Jelas pada Keadilan
Islam memerintahkan umatnya untuk berpihak pada yang tertindas dan menolak legitimasi kezaliman. Dalam khazanah pemikiran politik Islam, pembelaan terhadap wilayah yang dijajah dipahami sebagai kewajiban kolektif yang harus ditempuh melalui cara-cara yang sah, terorganisir, dan berorientasi pada penghapusan penjajahan—bukan sekadar pengelolaan konflik.
Dengan perspektif ini, Palestina tidak membutuhkan forum internasional yang bias, melainkan keberpihakan nyata terhadap hak mereka untuk merdeka. Negara-negara Muslim dituntut untuk keluar dari jebakan diplomasi sekuler dan mengembalikan akidah sebagai kompas dalam menentukan sikap politik.
Khatimah
BoP, sebagaimana desain dan arahnya saat ini, lebih mencerminkan alat imperialis yang dibungkus jargon perdamaian. Ketika diplomasi dijalankan tanpa akidah, ia mudah berubah menjadi sarana normalisasi penjajahan.
Palestina tidak membutuhkan lebih banyak janji damai, tetapi keadilan yang ditegakkan secara konsisten. Selama standar itu tidak dijadikan pijakan, maka setiap proyek “perdamaian” hanya akan memperpanjang luka, bukan menyembuhkannya.
Wallaahu a'lam bish-showab

No comments:
Post a Comment