Oleh : Vita Ratna
(Penulis | Penggerak Dakwah dan Perubahan Sosial)
Beberapa tahun lalu, hujan masih terdengar menenangkan. Sekarang tidak selalu begitu. Ada kalanya suara hujan justru membuat orang terjaga lebih lama, menunggu dengan perasaan yang sulit dijelaskan, cemas, waswas, atau sekadar firasat buruk.
Januari 2026 memperkuat perasaan itu. Dalam waktu singkat, banjir dan longsor muncul di banyak tempat. Bukan satu dua daerah. Banyak. Di Cisarua, tanah runtuh dan puluhan orang tak sempat menyelamatkan diri. Angka korban dibacakan cepat di berita, seolah mudah dicerna. Padahal di balik angka itu ada kehidupan yang berhenti mendadak.
Sulit mengatakan ini sebagai kejadian luar biasa, karena faktanya ia berulang. Setiap tahun, setiap musim hujan. Polanya hampir sama. Yang berubah hanya nama tempat dan jumlah korban.
Hujan tentu berperan. Tapi hujan bukan hal baru. Yang berubah adalah cara manusia memperlakukan ruang hidupnya. Sungai yang dulu lebar kini menyempit. Bukit yang seharusnya utuh kini terpotong. Hutan yang menjaga tanah kini tinggal cerita. Semua berubah pelan-pelan, tanpa gemuruh, tanpa rasa darurat.
Kerusakan semacam ini jarang terasa sebagai ancaman. Ia tidak datang dengan sirene. Ia hadir lewat izin-izin, proyek, dan pembangunan yang disebut “perlu”. Sampai suatu hari, air meluap dan tanah bergerak. Barulah kita menyebutnya bencana.
Negara biasanya muncul setelah itu. Membuka posko, mengirim bantuan, menghitung kerugian. Semua itu penting. Tapi ada satu hal yang sering tertinggal, keberanian untuk mengakui bahwa banyak bencana lahir dari kelalaian yang dibiarkan terlalu lama.
Tata ruang disusun rapi di atas kertas, tetapi di lapangan sering dilanggar. Daerah resapan berubah fungsi. Kawasan rawan diisi pemukiman. Risiko diketahui, namun diterima sebagai konsekuensi. Seolah-olah keselamatan bisa dinegosiasikan selama ada alasan ekonomi.
Cara berpikir seperti ini tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari paradigma yang menilai alam terutama dari manfaat ekonominya. Selama sesuatu bisa menghasilkan, ia dianggap layak dieksploitasi. Sungai, hutan, bukit, semuanya dipandang sebagai sumber daya, bukan sebagai penyangga kehidupan.
Dalam kerangka itu, wajar jika rakyat sering berada di posisi paling rentan. Mereka tinggal paling dekat dengan risiko, tetapi paling jauh dari ruang pengambilan keputusan. Ketika bencana datang, merekalah yang pertama kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa.
Islam memandang hubungan manusia dan alam dengan sudut pandang yang berbeda. Alam bukan milik yang boleh dihabiskan, melainkan amanah yang harus dijaga. Setiap unsur alam memiliki fungsi. Ketika fungsi itu dirusak, dampaknya tidak berhenti pada lingkungan, tetapi kembali kepada manusia sendiri.
Konsep manusia sebagai khalifah di bumi bukan gelar kehormatan, melainkan beban tanggung jawab. Mengelola berarti memahami batas. Memanfaatkan berarti menjaga keseimbangan. Merusak atas nama kepentingan sesaat jelas bertentangan dengan amanah itu.
Bencana yang berulang seharusnya dibaca sebagai pengingat. Bukan sekadar cobaan yang datang dari luar, tetapi akibat dari pilihan-pilihan yang diambil terus-menerus. Pilihan untuk memprioritaskan keuntungan. Pilihan untuk menunda perlindungan. Pilihan untuk menganggap alam selalu bisa menyesuaikan.
Selama pengelolaan ruang hidup masih berpijak pada paradigma kapitalisme sekuler, selama alam diperlakukan sebagai objek ekonomi semata, musim hujan akan terus membawa kecemasan. Banjir dan longsor akan tetap hadir sebagai “tamu tahunan”. Dan kita akan terus menulis berita duka yang isinya hampir sama, hanya tanggal dan lokasinya yang berbeda.
Mungkin yang perlu benar-benar diubah bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi cara pandang. Cara kita memahami alam, pembangunan, dan tanggung jawab sebagai manusia. Tanpa itu, hujan akan terus turun dengan cerita yang sama—dan harapan rakyat akan kembali hanyut, pelan-pelan, tanpa suara.

No comments:
Post a Comment