Oleh : Della Frice Br Manurung
Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan
Air mengikuti hukum alam, sementara kegagalan tata ruang menciptakan dampaknya.
Banjir kembali melanda wilayah Medan dan kota-kota besar, merendam permukiman dan menimbulkan kerusakan luas. Di Kota Medan, tercatat 71 rumah rusak akibat banjir, berdampak pada ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal sementara, menurut laporan Pemerintah Kota kepada Kementerian Dalam Negeri (ANTARA News, 2026). Pemerintah menyatakan bahwa tingginya curah hujan menjadi penyebab utama dan telah menempuh langkah mitigasi, termasuk modifikasi cuaca serta normalisasi tiga sungai untuk mengurangi risiko banjir di masa depan
Banjir yang terus berulang di Medan dan kota-kota besar bukan sekadar fenomena alam. Curah hujan tinggi hanyalah pemicu; masalah sesungguhnya terletak pada cara manusia mengatur ruang hidupnya sendiri. Setiap pembangunan yang mengurangi area resapan, menutup sungai, atau mengabaikan aliran air, secara perlahan memaksa air “mencari jalannya sendiri”. Sayangnya, pemerintah sering terlihat reaktif, menunggu bencana terjadi sebelum mengambil langkah mitigasi.
Kebijakan tata ruang yang ada sering mengutamakan keuntungan ekonomi dan kepadatan pembangunan, sementara keselamatan warga jarang menjadi prioritas. Paradigma kapitalistik membuat setiap proyek dianggap sah selama menghasilkan nilai ekonomi, meskipun itu berarti lahan resapan hilang dan risiko banjir meningkat. Dengan kata lain, bencana tidak sepenuhnya “alami”—ia adalah akibat dari pilihan manusia sendiri.
Dalam perspektif Islam, kerusakan semacam ini adalah peringatan atas kelalaian manusia dalam mengelola bumi. Allah berfirman dalam QS. Ar-Rum: 41
“ _Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)_ .”
Ayat ini menegaskan bahwa banjir akibat tata ruang yang keliru adalah konsekuensi nyata dari kesalahan pengelolaan manusia, bukan sekadar fenomena alam. Kebijakan yang mengabaikan lingkungan dan kebutuhan rakyat secara langsung memengaruhi keselamatan masyarakat.
Sayangnya, solusi yang ditawarkan pemerintah selama ini masih bersifat pragmatis, fokus pada penanganan sementara dan teknis, tanpa menyentuh akar masalah tata ruang dan paradigma pembangunan. Akibatnya, bencana kerap berulang, sementara risiko bagi warga tetap tinggi dan kerugian ekonomi terus berulang.
Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang dan pembangunan harus dijalankan dengan bijak, menempatkan setiap elemen pada porsinya sesuai fungsi dan dampak terhadap lingkungan. Air, lahan, hutan, dan ruang terbuka tidak hanya diatur untuk kebutuhan manusia, tetapi juga dijaga agar keseimbangan alam tetap terpelihara.
Pada masa khilafah, tata ruang dan pembangunan dirancang untuk menjamin keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Sungai, area resapan, dan ruang terbuka dijaga dengan ketat agar air dapat mengalir alami, sekaligus memenuhi kebutuhan rakyat. Prinsip ini menunjukkan bahwa bencana akibat salah tata kelola bukanlah takdir semata, tetapi konsekuensi dari ketidakadilan manusia terhadap lingkungan dan rakyatnya sendiri.
Islam menekankan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat (raa’in) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya. Rasulullah SAW bersabda, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:
“ _Setiap kalian adalah pengurus, dan setiap pengurus akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya_ .”
Prinsip ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks tata ruang, ini berarti pemerintah wajib mengatur pembangunan dan alam secara proporsional, menempatkan setiap sumber daya pada posisinya agar rakyat terlindungi dan risiko bencana diminimalkan.
Dengan sistem seperti ini, tata ruang dan pembangunan berpihak pada manusia dan alam secara seimbang. Kebijakan yang amanah, pembangunan yang bijak, dan pengelolaan alam sesuai porsinya akan memastikan bencana bisa dicegah, warga terlindungi, dan lingkungan terjaga. Islam tidak hanya menawarkan nilai moral, tetapi menyediakan mekanisme nyata untuk membangun masyarakat sejahtera, adil, dan harmonis dengan alam.
_Wallahu a‘lam bish-shawab._

No comments:
Post a Comment