-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahagia Versi Survei atau Bahagia Versi Syariah? Kritik Ideologis atas Klaim Indonesia Paling Bahagia di Tengah Sekularisasi Negara

Thursday, February 5, 2026 | February 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T22:47:35Z


Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 

Klaim bahwa Indonesia merupakan negara paling bahagia di dunia sebagaimana dirilis oleh Global Flourishing Study (GFS) kolaborasi Harvard University, Baylor University, dan Gallup, sontak disambut penuh euforia. Presiden Prabowo Subianto bahkan mengaku terharu atas hasil survei tersebut. Indonesia mencatat skor flourishing tertinggi, mengungguli negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris.


Namun, di balik angka-angka yang tampak menggembirakan ini, terdapat pertanyaan mendasar yang tidak boleh dihindari: bahagia versi siapa yang sedang dirayakan? Apakah kebahagiaan menurut standar survei sekuler, atau kebahagiaan hakiki menurut syariah Islam?


Kebahagiaan dalam Bingkai Survei Sekuler


Berbeda dengan survei kebahagiaan konvensional yang menitikberatkan pada ekonomi, GFS mengusung konsep flourishing yang mengukur kesejahteraan holistik: kebahagiaan, kesehatan mental dan fisik, makna hidup, karakter moral, serta relasi sosial. Indonesia dinilai unggul karena kuatnya ikatan komunitas, religiusitas masyarakat, dan budaya gotong royong.


Namun perlu ditegaskan, seluruh variabel tersebut tetap diukur dalam kerangka sekuler, di mana agama tidak diposisikan sebagai sumber hukum dan pengatur kehidupan, melainkan sekadar faktor sosial penunjang kesejahteraan psikologis. Agama dihargai sejauh ia “berkontribusi” pada rasa bahagia, bukan karena ia adalah kebenaran yang wajib ditaati secara kaffah.


Inilah problem mendasar survei semacam ini: kebahagiaan direduksi menjadi persepsi manusia, bukan kondisi yang benar menurut standar wahyu. Bahkan, ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, riba yang sistemik, kriminalisasi ulama, dan rusaknya tatanan moral bisa tertutupi oleh satu kesimpulan: “rakyat merasa bahagia”.


Sekularisasi Negara dan Kapitalisasi Kebahagiaan


Dalam negara yang disekulerkan, kebahagiaan berubah menjadi komoditas politik. Angka survei dijadikan alat legitimasi kekuasaan, pencitraan keberhasilan rezim, dan penenang publik. Selama indeks kebahagiaan tinggi, sistem dianggap tidak bermasalah.


Padahal, sekularisasi telah mencabut peran negara sebagai ra‘in (pengurus umat) yang bertanggung jawab menegakkan hukum Allah. Kapitalisme kemudian melanggengkan ketimpangan dengan dalih kebebasan pasar, sementara rakyat diminta bersyukur dan “merasa bahagia”.


Allah SWT telah mengingatkan:

Surat Thaha ayat 124 adalah:


وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا


“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.” (TQS. Thaha: 124)


Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan bisa tampak baik secara lahiriah, namun sejatinya sempit dan gelisah karena jauh dari aturan Allah.


Kebahagiaan Hakiki Menurut Syariah


Islam tidak menafikan aspek psikologis dan sosial dalam kebahagiaan, tetapi menempatkannya dalam satu fondasi utama: ketaatan total kepada Allah SWT. Kebahagiaan hakiki lahir dari keselarasan antara hablum minallah dan hablum minannas, antara iman individu dan sistem kehidupan yang diatur oleh syariah.


Allah SWT berfirman:

Surat An-Nahl ayat 97 berbunyi:


مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيٰوةً طَيِّبَةً


“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (ḥayātan ṭayyibah).” (TQS. An-Nahl: 97)


Kehidupan yang baik (ḥayātan ṭayyibah) tidak mungkin terwujud jika: ekonomi berbasis riba, hukum tidak bersumber dari wahyu, pendidikan tercerabut dari akidah, dan politik dikelola tanpa standar halal-haram.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Kaya jiwa hanya mungkin terwujud dalam sistem yang menumbuhkan iman, keadilan, dan ketakwaan—bukan dalam sistem sekuler-kapitalistik.


Politik Kebahagiaan Islam


Islam memandang negara sebagai institusi ideologis yang wajib menjamin tegaknya syariah dalam seluruh aspek kehidupan. Kebijakan publik bukan sekadar menggenjot pertumbuhan atau menjaga stabilitas, tetapi mengantarkan rakyat pada ridha Allah.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Inilah makna sejati politik kebahagiaan Islam: bukan kebahagiaan semu berbasis survei, melainkan kebahagiaan hakiki yang lahir dari penerapan Islam secara kaffah.


Allah SWT menegaskan:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً


“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan.” (TQS. Al-Baqarah: 208)


Khatimah 


Klaim Indonesia sebagai negara paling bahagia seharusnya tidak membuat kita larut dalam euforia. Justru, ini menjadi momentum untuk bertanya secara ideologis: apakah kita sedang menuju kebahagiaan hakiki, atau sekadar merasa bahagia dalam sistem yang menjauhkan kita dari Allah?


Selama negara masih berdiri di atas asas sekularisme, kebahagiaan akan tetap bersifat rapuh dan sementara. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh, kebahagiaan sejati—di dunia dan akhirat—dapat diwujudkan.


Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update