-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Berhadapan dengan Hukum Potret Rusaknya Sistem

Thursday, February 26, 2026 | February 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T05:05:08Z

Oleh: Mutiara Putri Wardana 
(Pemerhati Generasi)

Seorang remaja Samarinda harus berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa 50 butir ekstasi siap edar. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan barang bukti 50 butir ekstasi berlogo LV dengan berat netto 19,59 gram. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa barang haram itu sudah siap edar. Namun demikian, status tersangka sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) membuat penanganan perkara mengikuti ketentuan khusus. Proses penyidikan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. (https://berandapost.com/2026/02/15/remaja-samarinda-bawa-50-ekstasi-polisi-ungkap-peran-jaringan/)

Kasus remaja di Samarinda ini tentu bukan peristiwa tunggal. Ia hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang menunjukkan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan fenomena yang terus berulang dan bersifat sistemik.

Peredaran narkotika melibatkan rantai produksi, distribusi, hingga konsumsi yang rapi dan menguntungkan secara materi. Dalam lanskap sistem kapitalis-sekuler-liberal, keuntungan finansial kerap menjadi orientasi utama, sementara syariat Islam tersisih dari pengaturan kehidupan. Anak dan remaja yang secara psikologis masih labil pun rentan direkrut menjadi bagian dari mata rantai tersebut baik sebagai kurir, perantara, bahkan pengguna karena iming-iming uang cepat dan gaya hidup instan.

Akibatnya, anak yang seharusnya berada di fase belajar dan bertumbuh justru berhadapan dengan proses hukum sebagai ABH. Realitas ini menandakan adanya pergeseran serius dalam ekosistem pembinaan generasi.

Pergeseran ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ketika agama dan moral semakin terpinggirkan dari ruang publik baik dalam pendidikan, media, maupun budaya populer standar benar dan salah menjadi relatif. Di saat yang sama, beban pengasuhan keluarga semakin berat. Orang tua, khususnya ibu, sering kali menghadapi tekanan ekonomi dan sosial tanpa dukungan sistem yang memadai dari keluarga besar, lingkungan, maupun negara. Tanpa ekosistem yang saling menguatkan, kontrol terhadap pergaulan dan aktivitas anak pun menjadi lemah.

Tidak dimungkiri, akar persoalan ini kerap dikaitkan dengan arah pembangunan yang menempatkan kebebasan individu dan capaian materi sebagai tolok ukur keberhasilan. Dalam sistem demokrasi kapitalisme neoliberal, ruang kebebasan yang luas tidak selalu diimbangi dengan penguatan nilai dan tanggung jawab moral. Akibatnya, standar kebahagiaan sering direduksi menjadi simbol materi dan gaya hidup. Dalam kondisi seperti ini, sebagian remaja dapat terjebak pada pilihan-pilihan instan yang berisiko tinggi, termasuk terlibat dalam peredaran narkoba. Fenomena ABH pun menjadi pola yang berulang, bukan sekadar kasus terpisah.

Lemahnya ketakwaan individu, memudarnya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta kurang optimalnya peran negara dalam fungsi pencegahan dan perlindungan generasi semakin memperparah keadaan. Negara tidak cukup hanya hadir saat penindakan hukum berlangsung, tetapi semestinya memastikan sistem pendidikan, media, ekonomi, dan lingkungan sosial benar-benar berpihak pada keselamatan anak. Ketika fungsi penjagaan ini tidak berjalan maksimal, ruang-ruang kosong itu diisi oleh jaringan kejahatan. Akibatnya, generasi muda yang seharusnya menjadi aset masa depan justru terseret dalam pusaran kriminalitas.

Di sinilah Islam menawarkan konstruksi solusi yang berbeda dan menyeluruh. Dalam Islam, status anak memiliki batasan yang jelas. Ketika seorang anak telah baligh, ia memasuki fase pembebanan hukum (taklif), sehingga setiap perbuatannya terikat dengan aturan syariat. Kejelasan ini bukan untuk membebani, melainkan membentuk tanggung jawab moral dan spiritual sejak dini.

Peran orang tua menjadi sangat strategis dalam proses tersebut. Namun pengasuhan tidak dapat berdiri sendiri; ia membutuhkan support sistem Islam yang kondusif mulai dari kurikulum pendidikan berbasis akidah, lingkungan sosial yang menjaga pergaulan, hingga media yang bersih dari normalisasi maksiat. Dalam sistem seperti ini, anak tidak hanya diawasi secara hukum, tetapi dibentuk kepribadiannya agar tumbuh sebagai pribadi saleh yang menjauhi kemaksiatan, terlebih lagi narkoba.

Karena itu, menyelamatkan generasi tidak cukup dengan pendekatan tambal sulam atau kebijakan reaktif. Islam menawarkan visi peradaban yang menyeluruh. Jika menengok sejarah peradaban Islam, penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah pernah melahirkan generasi unggul para ulama, ilmuwan, dan pemimpin berintegritas tinggi yang berkontribusi besar bagi umat manusia. Mereka bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang berlandaskan akidah Islam mampu membangun ekosistem yang melahirkan generasi pelopor perubahan dan penjaga risalah.

Pendidikan Islam pun menjadi fondasi utama dalam membentuk kepribadian Islam yang kuat dan kokoh. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pembentukan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang terikat syariat. Dengan fondasi ini, individu memiliki kontrol diri yang kuat sehingga mampu menolak godaan narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya. Namun pendidikan saja tidak cukup tanpa dukungan tiga pilar dalam Islam: ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar, serta peran negara sebagai pengurus dan penjaga umat. Negara memastikan kebijakan ekonomi, sosial, media, dan hukum selaras dengan tujuan menjaga akal, jiwa, dan generasi.

Dengan bangunan sistemik seperti ini, pencegahan narkoba tidak hanya bersifat kuratif setelah kasus terjadi, tetapi preventif sejak hulu. Generasi diselamatkan bukan hanya dari jerat hukum, tetapi dari akar kerusakan yang menyeret mereka pada kejahatan. Selamatkan generasi dengan Islam sebuah solusi yang tidak parsial, melainkan menyentuh individu, masyarakat, dan negara secara menyeluruh. Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update