-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aborsi dan Pembuangan Bayi, Dampak Nyata Liberalisasi

Saturday, February 14, 2026 | February 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T03:25:29Z


Oleh: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd


Warga Balikpapan geger, ditemukan janin di dekat Rumah Pompa Saluran Primer Ampal. Sempat dikira bangkai hewan karena tertutup dedaunan. Saat dilihat dari dekat, ternyata temuan tersebut janin manusia. Warga segera melaporkan pada pihak berwajib. 


Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia lima hingga enam bulan, lahir dalam kondisi mati dan tak mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu. Tidak ada cacat maupun tanda kekerasan di tubuh janin. Tapi dari keseluruhan temuan medis, kasus ini mengarah pada dugaan aborsi. (TribunKaltim, 14/01/2026)


Tak jauh dari Balikpapan, di Samarinda masyarakat dihebohkan dengan kasus penemuan bayi di Kecamatan Sungai Pinang Samarinda. Bayi tersebut ditemukan di selokan tak jauh dari rumah ibu kandungnya. Awalnya pelaku berpura-pura tak mengenal bayi malang tersebut. Tapi Dalam waktu singkat, polisi menetapkannya sebagai tersangka pembuangan bayi. Kabar tersebut viral, pelaku mengaku menjadi korban perkosaan yang mengalami kesulitan ekonomi, memiliki saudara gangguan  mental, publik pun bersimpati dan dukungan bergulir. PenyeLidikan terus berlanjut, belakangan terungkap bahwa tidak ditemukan unsur pemerkosaan dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan pelaku, hubungan dilakukan  atas dasar suka sama suka. (Kaltimtoday, 11/02/2026)


Maraknya kasus pembuangan bayi dan aborsi disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya ketidaksiapan mental dan finansial, serta adanya tekanan sosial. Intinya, bayi aborsi atau dibuang adalah hasil kehamilan yang tak diinginkan. 


Trend pergaulan bebas dinormalisasi. Tak bisa dipungkiri, kebanyakan bayi aborsi atau dibuang merupakan hasil perzinahan pasangan bukan suami istri. Apalagi di era modern obat penggugur kandungan dapat dibeli bebas di apotek, media sosial, maupun marketplace. Tak jarang, iklan-iklan obat penggugur kandungan tampil mempromosikan keampuhannya. Belum lagi klinik-klinik aborsi yang diam-diam beroperasi.


Penyelesaian masalah aborsi dan pembuangan bayi tak sekedar solusi pragmatis semisal kampanye seks aman dan gencar edukasi pemakaian alat kontrasepsi. Apalagi pada pasangan belum menikah, tak ubahnya melegalisasi perzinahan, "boleh zina asal tidak hamil". Cukup tepat jika edukasi diberikan pada pasangan suami istri, tapi umumnya pasangan menikah punya banyak opsi menunda kehamilan, dan tak pula risau saat terlanjur kebobolan. Toh mereka pasangan resmi yang sah secara agama dan negara. 


Tingginya kasus aborsi di Indonesia bukan sekedar angka. Tahun 2022 terdapat 2,5 juta kasus aborsi yang tercatat. 1,5 diantaranya dilakukan remaja usia dini. (Media Indonesia, 15/01/2025)


Angka ini menunjukkan rusaknya pergaulan di kalangan remaja. Liberalisme mencetak generasi muda yang sekuler, tak mengenal agama, tak paham batasan halal haram. Remaja-remaja yang hanya mengejar kepuasan dan kenikmatan duniawi, menimbang kebahagiaan dari tolak ukur materi. 


Keberhasilan pendidikan turut dipertanyakan. Kurikulum silih berganti, tapi kerusakan moral remaja semakin menjadi-jadi. Pendidikan karakter digaungkan, tapi hasilnya belum nampak memuaskan. Remaja-remaja kita, semakin terhanyut arus pergaulan bebas. 


Tidak aneh, sebab nafas pendidikan beraroma kapitalis sekuler. Materi dipadatkan, kurikulum menuntut siswa punya skill, saat lulus siap kerja. Pendidikan berfokus pada angka daripada pembentukan karakter. Inilah realita, pendidikan sekuler tidak menjadikan akidah sebagai fondasi kurikulum. Akibatnya, kurikulum berubah mengikuti trend kebutuhan pasar. 


Pendidikan akidah di keluarga juga lemah. Sistem kapitalisme melahirkan individu yang jauh dari agama. Banyak orang tua tak mendidik anak untuk  taat pada Allah, menjaga pergaulan, menjauhi perzinahan. Anak dibiarkan tumbuh dan belajar sekenanya. Pendidikan diserahkan total pada sekolah, lalu berharap anak menjadi sholih sholihah secara instan. 


Di usia remaja, anak cenderung menghabiskan banyak waktu bersama sebaya atau dunia maya. Tanpa pondasi akidah yang kokoh, fitnah dunia tak akan terelakkan. Ajakan teman sebaya akan lebih menggoda. Dunia maya lebih mengasyikkan ketimbang orang tuanya.


Dunia maya, bisa sangat berbahaya tanpa filter. Konten-konten maksiat bebas tampil, disaksikan jutaan mata secara terang-terangan  maupun sembunyi-sembunyi. Belum lagi potensi kejahatan melalui media sosial seperti grooming, pelecehan verbal, hingga yang berujung hubungan di dunia nyata. Nauzubillahi mindzalik. 


Faktor lain adalah rusaknya sistem ekonomi. Kemiskinan, membuat banyak orang nekat melakoni pekerjaan haram semisal open BO, menjadi pekerja seks yang menjajakan kenikmatan. Pekerjaan semacam ini rentan kehamilan. Ujung-ujungnya pelaku nekat aborsi tanpa rasa bersalah. Kemiskinan juga yang memunculkan manusia-manusia serakah, yang tega membuka praktik aborsi, menggugurkan janin-janin tak bersalah. Demi uang, segala rela dilakukan. 


Tiada hukum tegas menindak pelaku zina. Fatal, inilah penyebab maraknya perzinahan, maraknya aborsi dan pembuangan bayi. Nyawa manusia bagai tak berharga. Padahal di luar sana, banyak pasangan halal yang mendambakan anak bertahun-tahun. 


Pelaku zina seharusnya mendapat sanksi tegas, rajam bagi yang sudah pernah menikah, dan dera/jilid bagi yang belum menikah, lalu diasingkan. Allah berfirman,

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)". (QS. An-Nûr/24:2)


Hukum Islam sangat tegas. Berbeda dengan sistem sekarang dimana pezina tidak dihukum jika tidak ada unsur paksaan atau aduan perselingkuhan. Yang perlu menjadi catatan, Islam tidak serta merta menetapkan rajam atau dera bagi pelaku zina. Sebelum itu ada tindakan preventif yang wajib dilakukan di tataran keluarga, masyarakat, dan negara.


Orangtua memegang peran penting menanamkan akidah yang kokoh sejak dini. Anak ditanamkan cinta dan takut kepada Allah agar anak menjalankan ketaatan dilandasi kesadaran dan cinta pada Allah ta'ala, serta menjaga diri dari maksiat karena takut akan azab dan siksa-Nya. 


Masyarakat harus kompak mencegah kemaksiatan. Melalui tokoh agama dan majelis taklim, anak-anak diedukasi untuk menjauhi kemaksiatan dan perzinahan. Pakaian sopan dan menutup aurat di tempat umum harus dibiasakan, demi mengurangi pemicu munculnya syahwat. Masyarakat aktif saling mengingatkan dalam kebaikan, mencegah kemaksiatan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekitar. Termasuk turut memantau kelompok-kelompok pemuda yang sedang berkumpul jika tampak mencurigakan, atau pasangan-pasangan belum menikah yang  berkhalwat (berduaan). 


Terakhir, negara sebagai institusi tertinggi dan penegak aturan harus mengambil peran bersama masyarakat dan keluarga. Negara mendorong keluarga untuk mengaktifkan peran mendidik anak di rumah, dengan pendidikan akidah dan akhlak Islam. Aktivitas-aktivitas positif bagi remaja harus digalakkan agar tak ada waktu terbuang untuk maksiat. Tempat-tempat berpotensi maksiat wajib ditutup. Pergaulan perempuan dan laki-laki dipisah, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan syariat. Pernikahan dipermudah, jika perlu ada subsidi bagi pasangan kurang mampu.


Negara juga mengatur kurikulum pendidikan sekolah berbasis akidah Islam. Usia remaja banyak menghabiskan waktu bersama teman sebaya. Oleh sebab itu, negara harus siaga, jangan sampai masa-masa emas remaja terjerumus dalam tindak maksiat dan kejahatan. Sekolah bersinergi dengan keluarga, bersama menjaga anak dan remaja agar tumbuh menjadi pribadi Sholih yang cerdas dan berkepribadian Islam, terjaga dari kemaksiatan. 


Penegakan hukum secara tegas diterapkan, wajib menimbulkan efek jera. Pelaku perzinahan dihukum, termasuk penyebar konten pornografi dan pornoaksi, serta penyedia tempat perzinahannya. Situs-situs porno diblokir ketat. Dengan kecanggihan teknologi dan tenaga ahli, hal tersebut tidaklah mustahil. 


Dari segi ekonomi, negara berupaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran, agar tidak ada lagi alasan ekonomi yang mendorong seseorang melakoni pekerjaan haram. Tak ada pula alasan ekonomi yang mendorong tindakan  aborsi dan membuang bayi. Tak ada lagi alasan penyedia jasa aborsi untuk tetap eksis. 


Aborsi dan pembuangan bayi hanyalah satu dari sekian banyak dampak sistemik kapitalisme liberal. Pergaulan bebas nyata telah merusak masa depan generasi muda, merenggut nyawa-nyawa tak berdosa, bahkan sebelum mereka sempat melihat dunia. Hanya dengan aturan Islam generasi muda terselamatkan. Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update