-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teror Kritik dan Matinya Demokrasi: Ketika Kekuasaan Takut pada Suara Rakyat

Thursday, January 22, 2026 | January 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T08:48:42Z
Teror Kritik dan Matinya Demokrasi: Ketika Kekuasaan Takut pada Suara Rakyat

Oleh: Eka Sulistya


Ditambahkan fakta tentang aksi teror terhadap aktivis dan influenzer

Dalam iklim politik mutakhir, kritik terhadap kebijakan rezim tidak lagi direspons dengan dialog atau klarifikasi, melainkan dengan teror dan intimidasi. Sejumlah konten kreator, influencer, akademisi, dan aktivis dilaporkan mengalami: ancaman fisik dan psikis, baik secara langsung maupun melalui pesan anonim.


Doxing (penyebaran data pribadi) yang membuka ruang persekusi publik. Peretasan akun digital sebagai upaya membungkam saluran kritik. Vandalisme dan teror simbolik, seperti bom molotov dan kiriman bangkai hewan. Intimidasi terhadap keluarga, yang menandakan eskalasi dari serangan personal ke teror kolektif.dikutip dari BBC News (1/1/2026). 


Ironisnya, semua ini terjadi di negara yang mengklaim diri sebagai demokrasi, dengan kebebasan berekspresi dijamin secara konstitusional. Ketika kritik dibalas teror, maka persoalannya bukan lagi oknum, melainkan watak kekuasaan. Teror adalah bahasa rezim yang kehabisan legitimasi. Kekuasaan yang sah tidak takut dikritik, karena ia bersandar pada keadilan dan kepercayaan publik, bukan pada rasa takut.


Demokrasi yang menormalisasi intimidasi terhadap pengkritik sejatinya telah berubah menjadi demokrasi prosedural tanpa substansi—atau lebih tepat disebut demokrasi otoriter. Pemilu tetap ada, institusi tetap berdiri, tetapi kritik dianggap ancaman, bukan koreksi.


Dalam logika kekuasaan otoriter, kritik dipersepsikan sebagai: gangguan stabilitas, ancaman legitimasi dan musuh politik. Padahal dalam logika rakyat, kritik adalah: bentuk partisipasi, mekanisme kontrol dan upaya menyelamatkan negara dari penyimpangan. Jika suara kritis dibungkam, maka kebijakan akan berjalan tanpa koreksi, dan kekuasaan tanpa koreksi selalu berakhir pada kezaliman.


Pandangan Islam: Kekuasaan Bukan Alat Teror

Islam memiliki paradigma yang sangat tegas soal kekuasaan. Penguasa bukan pemilik negeri, melainkan penanggung jawab urusan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah junnah (perisai), di belakangnya rakyat berlindung dan dengannya mereka berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Makna junnah adalah pelindung, bukan penebar ketakutan. Maka ketika penguasa justru menjadi sumber rasa takut bagi rakyatnya, itu adalah pengkhianatan terhadap fungsi kekuasaan. Islam juga mewajibkan rakyat untuk melakukan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). Bahkan kritik terhadap penguasa zalim bernilai sangat tinggi. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).


Hadis ini menghancurkan narasi bahwa kritik kepada penguasa adalah tindakan subversif. Dalam Islam, justru diam terhadap kezalimanlah yang berbahaya.


Teladan Sejarah: Kekuasaan yang Tidak Anti Kritik

Umar bin Khattab ra. pernah berkata: “Tidak ada kebaikan pada kalian jika kalian tidak mau menasihatiku, dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mau mendengar nasihat kalian.”


Bayangkan, seorang kepala negara ditegur di ruang publik, dan responsnya bukan teror, melainkan rasa syukur. Ini menunjukkan bahwa ketakutan pada kritik bukan ciri kepemimpinan kuat, tetapi ciri kepemimpinan rapuh.


Khatimah

Teror terhadap kritik bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi indikator kegagalan sistem. Demokrasi yang melahirkan rasa takut bagi pengkritik telah kehilangan ruhnya. Islam menawarkan konsep kekuasaan yang berlawanan: kekuasaan yang diawasi, dikritik, dan dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Allah. Jika hari ini kritik dianggap ancaman, maka pertanyaannya bukan lagi “Siapa yang mengkritik?” melainkan: “Kekuasaan bagaimana yang takut pada kebenaran?”


Teror terhadap kritik bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi indikator kegagalan sistem. Demokrasi yang melahirkan rasa takut bagi pengkritik telah kehilangan ruhnya. Islam menawarkan konsep kekuasaan yang berlawanan: kekuasaan yang diawasi, dikritik, dan dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Allah. Jika hari ini kritik dianggap ancaman, maka pertanyaannya bukan lagi “Siapa yang mengkritik?” melainkan: “Kekuasaan macam apa yang takut pada kebenaran?”

Dalam sejarah peradaban Islam, kritik bukanlah musuh kekuasaan, melainkan penopang keadilannya. Para khalifah justru membuka ruang koreksi, karena mereka menyadari bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan mudah tergelincir pada kezaliman. Umar bin Khaththab r.a. tidak merasa terhina saat ditegur rakyatnya, sebab bagi beliau, teguran adalah bentuk kepedulian, bukan pembangkangan. Di situlah letak kemuliaan kepemimpinan: berani mendengar, siap memperbaiki, dan rendah hati di hadapan kebenaran.

Ketika kritik dibungkam, yang lahir bukan stabilitas, melainkan ketakutan. Ketakutan melahirkan kepatuhan semu, sementara kezaliman tumbuh tanpa koreksi. Islam menegaskan bahwa amar makruf nahi mungkar adalah tanggung jawab kolektif umat, bukan tindakan subversif. Menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim bahkan disebut sebagai jihad paling utama.

Maka, menjaga ruang kritik sejatinya adalah menjaga kesehatan kekuasaan itu sendiri. Sebab kekuasaan yang kuat bukanlah yang kebal dari kritik, melainkan yang mampu berdiri tegak setelah diuji oleh kebenaran. Dalam masyarakat yang beradab, kritik tidak ditakuti, tetapi dirawat sebagai cahaya penuntun menuju keadilan dan kemaslahatan bersama.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update