-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teknologi Digital dan Dampaknya pada Generasi.

Thursday, January 8, 2026 | January 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T08:34:08Z

Oleh: Ummu Fany 


Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi. Senada dengan hal itu, United Nations Children’s Fund (UNICEF) yang menunjukkan sebanyak 50 persen terpapar konten dewasa. 


Selain itu, banyaknya anak dan remaja yang tergerus oleh tontonan gaya hidup bebas tak bermoral hingga mengalami kejahatan perundungan online (cyber bullying) menambah kekhawatiran para orang tua. Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online di antaranya bullying, teror bom di sekolah, pembunuhan, dll. 


Semua itu berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental serta kondisi ruhiyah mereka. Ujung-ujungnya berdampak pada prilakunya. Seperti diberitakan di Medan, anak bunuh ibu berawal dari game online (kompas.com, 29/12/2025)


Berbagai konten merusak telah membanjiri ruang digital. Tercatat sekitar 210 juta orang di seluruh dunia mengalami kecanduan media sosial. Di Amerika Serikat, 10 persen penduduknya tergolong pecandu media sosial. Sementara itu, Gen Z mencapai 82 persen tingkat ketergantungan pada platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter. Sebanyak 36 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental berupa kecemasan, stres, dan depresi. Kelompok usia 16–24 tahun rata-rata menghabiskan waktu 2 jam 38 menit per hari di media sosial.


Yang paling mengkhawatirkan adalah lonjakan konten judi online yang mencapai 2,5 juta sejak Oktober 2024 hingga ⁰0⁰0⁰ 2025. Angka tersebut baru mencakup konten judol, belum termasuk konten lain seperti perundungan, kekerasan seksual, serta konten merusak lainnya. Mirisnya, anak-anak di bawah umur menjadi korban utama.


Menyikapi berbagai persoalan tersebut, banyak negara mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Indonesia bahkan telah lebih awal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP Tunas, terbit pada Maret 2025. Aturan ini mengelompokkan usia anak serta platform digital berdasarkan tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi


Namun, jika ditelisik lebih dalam, problem generasi hari ini tidak semata-mata disebabkan oleh media sosial. Platform digital justru sering kali memperkuat masalah yang sudah ada sebelumnya. Tanpa fondasi kepribadian yang kuat, anak menjadi mudah emosi dan rapuh secara mental ketika menghadapi kesulitan hidup.


Mirisnya, banyak anak tumbuh tanpa landasan nilai yang kukuh untuk membangun ketahanan mental. Akibatnya, mereka mudah goyah ketika diterpa berbagai persoalan. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang mencengkeram hampir seluruh aspek kehidupan. Sistem ini memosisikan generasi sebagai objek pasar, mengagungkan materi, serta memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, sehingga nilai moral dan budi pekerti terkikis secara perlahan.


Apa penyebabnya? 

Seluruh konten digital menjadi tabungan informasi dan bisa mengendalikan cara berpikir generasi muda hari ini. Ide-ide sekular dan liberal yang “nongkrong” di media sosial begitu banyak dan deras. Racun tersebutlah penyebab dari pengaruh buruk yang dialami generasi muda hari ini. 


Dominasi sistem sekuler kapitalistik dalam peradaban manusia hari ini tak hanya menguasai dunia nyata, tetapi juga dunia digital. Sistem ini melanggengkan hegemoninya dengan algoritma digitalnya yang mengedepankan nilai popularitas, mempengaruhi emosi, dan meraup keuntungan pasar.


Patokannya bukan lagi halal haram, system sekuler kapitalis menjadikan keuntungan, asas manfaat dan materi sebagai prioritas utamanya. Tidak peduli lagi bahwa algoritma membawa dampak buruk bagi generasi muda, yang ada cuan dan keuntungan bagi mereka jauh lebih penting.


Islam Melindungi Generasi


Islam memiliki paradigma berbeda dalam memandang generasi. Negara dalam Islam ibarat ‘benteng’ yang melindungi generasi muda dari kerusakan apapun termasuk dari platform digital. Allah Swt berfirman :

“Janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan” (Al Baqarah-195)


Hegemoni digital di tangan raksasa digital yang sekuler lagi rakus cuan hanya bisa dilawan oleh kedaulatan digital umat Islam. Dalam Islam menekankan kemaslahatan sebagai tujuan utama, oleh karena itu teknologi dan dunia digital diarahkan untuk kemaslahatan umat bukan untuk orientasi keuntungan. 


Selain itu Islam mempunyai 3 pilar untuk menjaga generasi. Pertama,ketakwaan individu yang bisa dicapai ketika seseorang sudah memiliki akidah yang kuat dan menjadikan akidahnya sebagai pengontrol dalam tingkah laku. Individu yang bertakwa akan merasa selalu diawasi, maka dia akan berhati-hati dan menghindari kemaksiatan.

Kedua, kontrol masyarakat dimana masyarakat harus peka terhadap kerusakan dan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Ketiga, perlindungan negara yang hanya bisa dilakukan oleh negara dengan sistem Islam. Negaralah yang menentukan iklim dan suasana keimanan pada seluruh rakyat. Regulasi yang dikeluarkann sesuai dengan hukum Allah. Sanksi yang diberikan pun berdasarkan syariat islam.


Ke-tiga pilar tersebut bisa dilaksanakan apabila negara sudah menerapkan sistem ekonomi , politik, pendidikan , pergaulan sosial, dan budaya Islam. Alhasil, negara dapat melindungi generasi dari kerusakan akibat kemajuan dunia digital sehingga akan menjadikan generasi yang tangguh pelopor perubahan yang memiliki kepribadian Islam.

×
Berita Terbaru Update