Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Kekayaan Alam Dijarah dari Dalam
Pernyataan Menteri Pertahanan Syafri Shamsuddin tentang adanya “musuh dalam selimut” dalam sektor pertambangan seharusnya mengguncang kesadaran nasional. Dalam kuliah umumnya di Universitas Hasanuddin, Menhan mengungkap fakta serius: tambang Indonesia dijarah secara sistematis selama puluhan tahun dengan kerugian negara mencapai lebih dari 800 miliar dolar AS atau sekitar Rp13.000 triliun.
Di Bangka Belitung, sekitar 80 persen timah Indonesia dikuasai negara asing yang ironisnya tidak memiliki tambang timah. Indonesia hanya kebagian 20 persen di tanahnya sendiri. Di Indonesia Timur, nikel mengalami nasib serupa, dikuasai asing melalui skema legal dan ilegal yang melibatkan elite lokal.
Berbagai modus kejahatan teridentifikasi:
- Penambangan tanpa izin
- Produksi melebihi kuota izin
- Manipulasi laporan hasil tambang
- Transfer pricing dengan pembeli luar negeri
Pengamat kebijakan publik bahkan menyebut hampir semua perusahaan tambang melakukan kombinasi pelanggaran. Jika demikian, ini bukan sekadar kebocoran, melainkan perampokan terstruktur terhadap kekayaan negara.
Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi Tambang
Masalah tambang Indonesia bukan pertama-tama soal lemahnya pengawasan atau aparat yang kurang tegas. Akar masalahnya jauh lebih dalam dan bersifat ideologis, yaitu sekularisasi dan kapitalisasi pengelolaan sumber daya alam.
Dalam sistem sekuler-kapitalistik:
- Agama dipisahkan dari pengaturan ekonomi dan politik, sehingga halal-haram tidak menjadi standar kebijakan.
- Tambang dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan amanah publik.
- Negara diposisikan sebagai regulator, bukan pengelola utama.
- Swasta dan asing diberi hak menguasai tambang, atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya, tambang yang sejatinya milik rakyat berubah menjadi ladang bisnis oligarki. Negara kehilangan kedaulatan ekonomi, sementara aparat dan elite mudah tergoda menjadi “musuh dalam selimut” karena sistem memang membuka ruang kolusi.
Inilah sebabnya mengapa tambang ilegal terus hidup. Ia bukan anomali, tetapi produk logis dari sistem kapitalisme. Selama kepemilikan dan pengelolaan tambang diserahkan kepada swasta, praktik curang akan selalu muncul—baik legal maupun ilegal.
Allah SWT telah mengingatkan:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)
Namun sistem kapitalisme justru memastikan kekayaan berputar di lingkaran elite, sementara rakyat hanya menanggung dampak kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural.
Solusi Islam: Tambang Milik Umum, Negara Wajib Mengelola
Islam memiliki solusi yang tegas, sistemik, dan adil terhadap persoalan tambang. Dalam Islam, tambang termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang haram dikuasai individu, korporasi, apalagi asing.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Para ulama menjelaskan bahwa “api” mencakup seluruh sumber energi dan mineral strategis: emas, timah, nikel, minyak, gas, dan sejenisnya.
Konsekuensinya jelas:
- Tambang wajib dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan ke swasta.
- Swasta hanya boleh menjadi operator teknis, bukan pemilik izin atau penguasa produksi.
- Hasil tambang dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, infrastruktur, dan jaminan kebutuhan pokok.
- Negara memiliki kontrol penuh, sehingga tidak ada ruang bagi tambang ilegal maupun “musuh dalam selimut”.
Negara dalam Islam bukan pelayan modal, melainkan ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan sistem ini, tambang ilegal tidak diberantas dengan tambal sulam hukum, tetapi dicabut dari akarnya, karena tidak ada lagi insentif bagi swasta untuk merampok milik umum.
Musuh dalam Selimut Itu Bernama Sistem
Pernyataan Menhan tentang “musuh dalam selimut” benar adanya. Namun musuh terbesar bukan hanya individu jahat, melainkan sistem sekuler-kapitalistik yang melegalkan perampokan sumber daya alam.
Selama tambang masih dikapitalisasi, selama itu pula negara akan terus dirugikan dan rakyat akan tetap miskin di negeri yang kaya. Islam tidak hanya mengkritik, tetapi menawarkan solusi yang menyeluruh dan aplikatif.
Kini pertanyaannya sederhana namun menentukan arah sejarah: Apakah negeri ini berani keluar dari sistem yang merampoknya sendiri, atau terus memelihara musuh dalam selimut atas nama investasi dan pembangunan?
Wallaahu a'lam bishshowab
