Oleh : Fitri Apri S.Pd
Rajab bukan sekadar bulan haram yang dimuliakan. Ia adalah saksi sejarah ketika Allah SWT menegaskan otoritas-Nya atas manusia dan kehidupan. Peristiwa Isra’ Mikraj yang terjadi di bulan ini bukan dongeng spiritual, bukan pula sekadar kisah penguat iman individual. Isra’ Mikraj adalah deklarasi ideologis dari langit bahwa kehidupan manusia wajib diatur oleh hukum Allah, bukan oleh hawa nafsu dan akal manusia semata.
Namun, peringatan Isra’ Mikraj hari ini telah dijinakkan menjadi seremoni tahunan yang penuh nasihat moral, tetapi miskin kesadaran politik dan ideologis. Media arus utama banyak menempatkan Isra’ Mikraj sebagai sumber motivasi pribadi agar lebih rajin shalat dan berakhlak baik (Liputan6, 2026). Pesan ini benar, tetapi sengaja dibuat aman agar tidak menggugah kesadaran umat tentang masalah yang lebih besar yaitj hilangnya kepemimpinan Islam dan diterapkannya sistem kufur dalam kehidupan kaum Muslim.
Padahal, sejarah mengatakan, Isra’ Mikraj terjadi pada fase strategis perjuangan Rasulullah SAW. Setelah tekanan brutal Quraisy dan sebelum tegaknya negara Islam di Madinah melalui Baiat Aqabah Kedua, Rasulullah SAW dipersiapkan secara ideologis untuk memimpin umat dan menerapkan hukum Allah di muka bumi. Artinya, Isra’ Mikraj adalah titik transisi dari fase kesabaran menuju fase kekuasaan dan penerapan syariat.
Shalat yang diwajibkan dalam Isra’ Mikraj bukan sekadar ritual belaka. Ia merupakan simbol dari kepemimpinan, menegakkan shalat digunakan sebagai indikator sah atau tidaknya kepemimpinan. Maknanya jelas: shalat adalah simbol tegaknya hukum Allah secara kaffah. Maka, ketika hukum Allah tidak diterapkan, ketika kehidupan diatur oleh demokrasi sekuler dan kapitalisme, sejatinya shalat hanya tersisa bentuknya, sementara ruh ideologisnya dicabut.
Lebih dari satu abad sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah, umat Islam hidup dalam keterjajahan sistemik. Negeri-negeri Muslim dipaksa tunduk pada sistem sekuler global. Hukum Allah disingkirkan dari politik, ekonomi, dan peradilan. Demokrasi diagungkan, padahal ia menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan di tangan Allah. Ini bukan masalah teknis pemerintahan, melainkan bentuk pembangkangan terhadap hukum Allah.
Akibatnya, Dunia dipenuhi ketimpangan ekonomi struktural, eksploitasi sumber daya, penjajahan modern, dan krisis kemanusiaan yang tak berujung. Palestina—tanah yang diberkahi dan menjadi titik Isra’ Rasulullah SAW—masih berada di bawah penjajahan. Media pun mengakui bahwa konflik ini tidak pernah benar-benar diselesaikan karena kepentingan politik global yang dikuasai kapitalisme (Detik, 2026). Ini bukan kegagalan diplomasi semata, melainkan kegagalan dari sistem sekuler yang diterapkan.
Peringatan Isra’ Mikraj seharusnya mengguncang kesadaran umat, bukan. Ia harus menjadi momen muhasabah umat : mengapa umat Islam yang memiliki akidah sempurna justru hidup di bawah sistem kufur? Mengapa hukum Allah ditinggalkan, tetapi bencana demi bencana terus dianggap takdir semata?
Tema-tema Isra’ Mikraj 2026 yang beredar di ruang publik masih berkutat pada perbaikan individu dan spiritualitas personal (Tirto, 2026). Padahal, Rasulullah SAW tidak diutus hanya untuk memperbaiki individu, tetapi untuk mengubah sistem kehidupan. Wahyu tidak turun untuk sekadar memerintahkan membangun masjid, tetapi untuk mengatur pasar, politik, hukum, dan hubungan internasional.
Sudahbsaatnya umat mengambil sikap ideologis yang tegas: menolak sekularisme, menolak kapitalisme, dan menolak seluruh sistem yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini adalah perjuangan pemikiran dan kesadaran umat, bukan sekadar wacana akademik. Umat Islam harus kembali memahami Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara kaffah, keadilan bukan slogan. Dari Khulafaur Rasyidin hingga kepemimpinan Islam di berbagai era, syariat Islam mampu mempersatukan umat, melindungi minoritas, dan memimpin peradaban dunia. Kemuliaan itu hilang bukan karena Islam gagal, tetapi karena Islam ditinggalkan.
Rajab dan Isra’ Mikraj adalah seruan dari Allah bahwa Wahyu telah turun. Petunjuk telah sempurna. Yang tersisa adalah keberanian umat untuk mengambil sikap: terus hidup di bawah hukum buatan manusia, atau kembali memperjuangkan tegaknya hukum Allah secara kaffah. Wallahua'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment