Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Fakta di lapangan tidak bisa dibantah. Di tengah agresi yang terus berlangsung di Gaza, Tepi Barat, Lebanon, dan Suriah, penderitaan rakyat Palestina semakin berat. Darah dan air mata mereka menjadi saksi bisu betapa dunia internasional—termasuk negara-negara muslim—gagal memberikan solusi nyata. Qatar menjadi tuan rumah forum militer Amerika, Turki sibuk dengan diplomasi retoris, Mesir hanya menggelar pertemuan simbolik, Yordania mengulang solusi dua negara, sementara Liga Arab dan OKI hanya menekankan proses hukum internasional. Kecaman terus disuarakan, tetapi kemandirian politik dan keberanian strategis tetap absen. Akibatnya, penderitaan Palestina berulang tanpa perubahan signifikan.
Sekularisasi Kapitalisasi
Fakta ini menunjukkan akar masalah yang lebih dalam: sekularisasi dan kapitalisme telah menggerogoti solidaritas umat Islam. Sekularisme memisahkan politik dari nilai-nilai moral dan agama, sehingga kebijakan negara muslim sering kali tunduk pada kepentingan kekuatan global, bukan keadilan dan moralitas Islam. Kapitalisme, di sisi lain, menempatkan kepentingan ekonomi dan keuntungan sebagai prioritas utama, bahkan di atas hak asasi manusia. Forum militer Amerika di Qatar misalnya, menunjukkan bagaimana kapitalisme global memanfaatkan wilayah muslim untuk kepentingan strategis dan keuntungan material, bukan untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Akibatnya, negara-negara muslim terjebak dalam politik simbolik, sementara rakyat Palestina terus menderita. Diplomasi retoris, pertemuan simbolik, dan seruan hukum internasional hanyalah topeng, karena sistem sekular-kapitalis global tidak dirancang untuk menegakkan keadilan, melainkan mempertahankan dominasi kekuatan dan kepentingan ekonomi. Hal ini sejalan dengan realitas bahwa lembaga-lembaga multilateralis internasional seringkali berpihak pada negara-negara adikuasa, dan meninggalkan mereka yang lemah.
Solusi Islam
Solusi sejati hanya bisa lahir dari implementasi prinsip-prinsip Islam secara utuh. Islam memerintahkan solidaritas dan perlindungan terhadap kaum tertindas. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰى وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamunya dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (TQS. Al-Maidah: 2)
Ini adalah pedoman moral dan politik: umat Islam wajib bersatu untuk menegakkan keadilan dan menolong yang tertindas, termasuk rakyat Palestina, bukan sekadar mengejar kepentingan politik atau ekonomi. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzalimi dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari & Muslim)
Solusi Islam mengajarkan bahwa keadilan tidak bisa ditunda atau dikompromikan atas dasar kepentingan ekonomi atau politik. Negara-negara muslim harus menerapkan prinsip-prinsip syura, keadilan, dan amar makruf nahi munkar. Ini berarti:
- Mengutamakan kepentingan rakyat Palestina dalam setiap kebijakan, bukan kepentingan negara adikuasa.
- Menegakkan solidaritas politik dan militer umat Islam, melalui kerja sama yang benar-benar independen, bukan retorika diplomasi kosong.
- Membebaskan diri dari dominasi sekularisme dan kapitalisme global, agar kebijakan politik dan ekonomi selaras dengan syariat dan keadilan.
Hanya dengan prinsip-prinsip Islam ini, keadilan sejati bagi Palestina dapat terwujud, bukan sekadar seruan simbolik yang melahirkan penderitaan berulang. Palestina menangis bukan karena kurangnya kemarahan umat Islam, tetapi karena umat Islam terlalu lama dibelenggu sekularisme dan kapitalisme, sehingga solidaritas sejati tidak pernah diwujudkan.
Khatimah
Solidaritas umat Islam tidak bisa dilepaskan dari identitas ideologis dan moralnya. Sekularisme dan kapitalisme telah menundukkan umat pada kepentingan duniawi, menjadikan penderitaan Palestina sebagai panggung simbolik. Islam menawarkan jalan keadilan sejati: persatuan, keadilan, dan keberanian moral untuk menegakkan hak-hak tertindas tanpa kompromi. Saatnya umat Islam berhenti menjadi penonton dan mulai menjadi pelaku keadilan sejati, dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
Wallaahu a'lam bish-showab
