Oleh Fauziah
Pemerhati Ibu dan Generasi
Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud)kota Balikpapan membuka rekrutmen 643 guru untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidikan di sekolah negeri selasa (23/12/2025) tercatat sekitar 498 pelamar telah mendaftarkan diri. Kekurangan guru di Balikpapan memasuki masa krisis dengan kurangnya tenaga pendidikan (guru) hingga pemerintah daerah membuka lowongan secara mandiri sebagai solusi sementara. "Kami masih membutuhkan guru dalam jumlah besar. Karena itu kami mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi ini agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar"ujar Irfan Taufik selaku Kepala Disdikbud kota Balikpapan.Menurut Irfan Taufik, rekrutmen tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk kepada Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan guru yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kompetisi. Untuk saat ini sendiri jumlah guru aktif di Balikpapan tercatat sekitar 3.690 orang padahal kebutuhan ideal mencapai 4.452 guru maka dari itu masih terdapat kekurangan sejumlah 742 tenaga pendidik. Namun karena keterbatasan anggaran daerah, Disdikbud baru mampu merekrut 643 guru pada tahun ini,melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipadukan dengan seleksi berbasis Computer Assesment Test.(procal.co,31/12/2025)
Guru merupakan elemen penting dalam dunia Pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan guru yang berkualitas termasuk menjamin kesejahteraannya. Jangan sampai terjadi kekurangan tenaga pendidik yang akan memiliki pengaruh bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Ketika kekurangan guru di daerah sementara tidak ada pengangkatan guru dari pemerintah pusat, akibatnya pemerintah daerah harus mengambil keputusan untuk mengangkat guru. Di sini tentu ada perbedaan perlakuan, aturan dan kesejahteraan. Akhirnya dalam sistem kapitalisme guru hanya dianggap sebagai pekerja jasa tak layak diperlakukan mulia. Dalam pandangan Islam, guru adalah orang yang mulia. Sebagaimana dituliskan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Lubab al-Hadis, bahwa pahala memuliakan guru tak lain adalah surga. Bahkan, Rasulullah SAW pun bersabda: “Barang siapa memuliakan orang berilmu (guru), maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barangsiapa memuliakan aku, maka sungguh ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah, maka tempatnya di surga.” Kemudian Islam juga memastikan guru mendapatkan kehidupan yang sejahtera sebagai contoh untuk menjamin kesejahteraan guru, pemerintah Islam pada masa Khalifah Harun AlRasyid memberikan gaji kepada para pengajar setara dengan gaji yang diterima oleh para mu’azin yaitu sebesar 1000 dinar per tahun (mediaindonesia.com,17/11/22). 1 dinar setara dengan 4,25 gr emas.
Jika saat ini harga 1 gr emas adalah Rp1,5 juta maka gaji yang mereka terima setara dengan Rp6,375 milyar per tahun atau Rp531,250 juta per bulan. Angka di atas masih terlampau tinggi
jika dibanding dengan gaji guru di negara-negara maju saat ini. Organisation for Economic Cooperation and Development (OEDC) melaporkan daftar gaji guru di negara-negara maju yaitu di urutan tertinggi Luksemburg gaji guru rata-rata Rp1,008 milyar per tahun atau sekitar Rp84 juta per bulan, Jerman sekitar Rp979,233 juta per tahun, Swiss sekitar Rp858,381 juta per tahun, Korea Selatan sekitar Rp842,824 juta per tahun, dan Kanada sekitar Rp801,196 juta per tahun (detikfinance, 10/10/24).
Lalu dari mana pemerintah Islam mendapatkan dana sebesar itu untuk menggaji para guru? Islam memiliki sistem ekonomi yang melarang sumber daya alam diserahkan pada pihak asing untuk dikelola.Pemerintah mengolah semua sumber daya alam terebut dan menggunakan hasilnya 100 persen untuk kesejahteraan rakyat termasuk guru. Selain masalah gaji, sistem Islam juga sangat memperhatikan kualitas para guru. Pemerintah tidak akan segan-segan untuk membiayai eksperimen atau kajian-kajian keilmuan yang bisa meningkatkan kualitas keilmuan para guru.
Para guru berada dalam
suasana kondusif agar bisa fokus menjalankan tugas sebagai pendidik dan pencetak generasi demi membangun peradaban gemilang. Para guru pun tidak disibukkan dengan aturan administratif dan birokrasi yang melelahkan. Tidak harus bekerja sampingan dalam rangka mendapatkan tambahan pendapatan seperti yang banyak terjadi saat ini. Dengan sistem Islam kinerja guru terus meningkat karena
guru bekerja dengan penuh semangat dan keikhlasan karena menyadari bahwa tugas mengajar ini semata dilakukan untuk menggapai ridha Allah SWT. Para guru pun paham bahwa salah satu amal jariyah yang pahalanya tak akan pernah putus walaupun telah meninggal dunia adalah dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat. Demikianlah gambaran guru pada masa peradaban Islam. Para guru dan ulama mendapatkan prioritas dan kemuliaan dengan Islam. Wallahua’lam
