Oleh: Fahira Mutya Mutmainna
(Aktivis Dakwah)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mempertajam fokusnya untuk memperkuat ekonomi khususnya ekonomi pada perempuan yang menjadi Kepala Keluarga (PEKKA) dalam kasus memangkas Kesenjangan Pendapatan Gender. Pemerintah ingin mengajak para perempuan agar memiliki kapasitas ekonomi yang kuat baik melalui kelompok, usaha mandiri, maupun sektor non formal.
Data yang diperoleh terdapat sekitar 46 ribu Perempuan Kepala Keluarga di kukar yang ingin diberdayakan dalam program Peningkatan Kapasitas Ekonomi Pemerintah, dan target utamanya tentu yang berada di usia produktif. Program ini tentu sejalan dengan visi Pemerintah Daerah yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Menurut Hero Suprayetno selaku PLT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kukar, Peningkatan kemandirian ekonomi perempuan bukan hanya masalah finansial semata melainkan lebih memfokuskan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa perempuan tidak hanya mengurus rumah tangga, tetapi mereka juga perlu menjadi penggerak utama ekonomi dalam keluarga (Radarkukar.com, 12/12/2025).
Program yang dibuat oleh pemerintah patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi khususnya dalam sebuah keluarga. Namun, mengimbau perempuan agar ikut menjadi penopang ekonomi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang bersifat struktural.
Program ini justru menjadikan tanggung jawab perempuan semakin berat. Bukan hanya mengurus rumah tangga, ia pun harus bekerja menjadi penggerak ekonomi keluarga. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan menggeser fitrah perempuan yaitu sebagai istri, ibu dan pengatur rumah tangga. Padahal, seorang ibu seharusnya hanya fokus pada fitrahnya saja seperti mendidik anak, dan mengurus suami.
Terlebih lagi, sebuah keluarga termasuk perempuan di dalamnya, semestinya menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Namun, dalam sistem sekuler kapitalis hari ini, semua kebutuhan pokok termasuk pendidikan harus ditanggung penuh oleh keluarga. Bahkan, sistem inipun mengesampingkan peran seorang ayah sebagai pencari nafkah utama.
Oleh karena itu, persoalan ekonomi keluarga tidak dapat hanya diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat sementara dan untuk tujuan tertentu. Tetapi perlu adanya solusi yang bersifat sistemik. Yakni, dengan mengganti sistem sekuler kapitalis yang terbukti rusak ini, dengan sistem Islam yang diberikan oleh Allah SWT. Islam bukan sekadar agama, tetapi sebuah sistem yang berisi syariat-syariat lengkap dalam mengatur kehidupan, termasuk persoalan ekonomi keluarga tanpa melibatkan perempuan.
Dalam Islam hukum bekerja pada perempuan itu mubah, namun hanya untuk kemaslahatan bukan sebagai fokus utamanya sebagai pencari nafkah di dalam keluarga. Islam juga memandang bahwa kedudukan perempuan wajib terjaga, terjamin bahkan dimuliakan. Peran utamanya adalah ummu wa rabattul bayit yaitu berperan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Perannya tentu sangat mulia dan akan mencetak generasi yang melanjutkan estafet perjuangan peradaban Islam, bahkan bisa menjadi investasi jika anak yang dilahirkan menjadi anak yang shaleh.
Selain itu, Islam memandang laki-laki sebagai pemimpin kepala rumah tangga (qawwam). Ia wajib memimpin, melindungi dan memberi nafkah kepada keluarganya. Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34, yang berbunyi, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya”.
Sementara, negara berperan sebagai raa’in atau pengurus kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Dalam hadist Al-Bukhari menyatakan bahwa “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. Dalam hadist ini jelas bahwa kebutuhan primer dan komunal masyarakat ditanggung oleh negara.
Sehingga, peran perempuan dalam mencari nafkah dan pengurusan ekonomi keluarga bukanlah tanggung jawabnya melainkan negara. Jikalau tidak ada suami atau wali yang dapat menanggungnya, maka negaralah yang akan membantunya melalui baitul mal yang sumber kekayaannya banyak. Maka karena itu, solusi hakiki atas hal ini adalah dengan diterapkannya Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Maka kehidupan yang rahmatan lil alamin akan dirasakan di bumi ini.
