-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Efektifkah PP Tunas Lindungi Generasi dari Konten Negatif di Sosial Media?

Tuesday, January 20, 2026 | January 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T01:08:15Z

Lia Ummu Thoriq

 (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Muetya Hafid, menegaskan peran ibu dan keluarga dalam melindungi anaknya di sosial media. Hal ini disampaikan Muetya pada upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Jakarta, Senin (22/12/2025).


Menurut Menkomdigi sosial media menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi anak-anak. Sosial media menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Oleh karena itu perlindungan di sosial media adalah hal yang mendesak untuk saat ini. Tidak hanya dari Ibu namun dukungan dari para ayah dan seluruh elemen keluarga dibutuhkan untuk perlindungan di sosial media bagi anak-anak. “Kita memahami bahwa ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ini adalah peluang sekaligus tantangan. Karena itu, peran perempuan yang didukung oleh kaum laki-laki menjadi sangat penting untuk bersama-sama mengamankan ranah digital kita,” ujar Meutya.


Sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi generasi dari bahaya sosial media, Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). PP Tunas ini akan mengatur penundaan usia anak masuk ke ruang digital hingga anak dinilai siap. Kebijakan ini ditunjukkan untuk melindungi anak dari pengaruh negatif di ruang digital. (Infopublik, 22/12/2025)


PP tunas sejatinya hanya mengatur penundaan penggunaan gadget pada anak-anak. Hal adalah solusi parsial menyelamatkan generasi dari pengaruh sosial media, mengapa?

Pertama, Paparan konten negatif dari sosil media. Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Konten negatif yang ada di sosial media sangatlah banyak. Hal ini tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi anak-anak yang mengaksesnya. Banyak pelaku kejahatan termasuk anak-anak contohnya kejahatan seksual karena pengaruh rangsangan dari konten pornografi para Google dan YouTube. Sosil media menjadi penyebab masalah yang menimpa anak dan remaja saat ini. Social media hanya mempertebal emosi atau perasaan anak-anak akan suatu hal.


Kedua, Rapuhnya mental generasi. Konten negatif yang ada di ruang digital sangatlah membanjir. Hal ini tidak diantisipasi oleh penguasa saat ini. Hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi anak-anak. Banyak prilaku anak-anak yang mencontoh apa yang ditonton setiap hari. Tontonan menjadi tuntutan. Hal ini sangatlah berbahaya bagi perkembangan anak. Banyak anak yang juga rapuh mentalnya bahkan bunuh diri ketika mendapat masalah hidup digadang-gadang karena pengaruh sosial media.


Ketiga, Penerapan Sekularisme-Kapitalisme. Penerapan sistem Kapitalisme-sekuler saat ini sangatlah berpengaruh terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa saat ini. Alih-alih melindungi generasi dari pengaruh sosial media, penguasa saat ini justru menjerumuskan generasi ke jurang yang lebih dalam.


Sistem Kapitalisme-sekuler adalah akar masalah yang menjadikan anak bermasalah dari segala sisi. Dalam sistem Kapitalisme untung yang dijadikan sandaran, bukan halal haram. Wajar jika sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari penguasa, karena konten negatif masih mengalihkan keuntungan bagi sebagian pihak. Namun sayangnya hal ini mengorbankan masa depan generasi di masa yang akan datang. 


Selain sistem kapitalisme, sekulerisme juga mendarah daging di negeri ini. Dalam prinsip sekulerisme agama haram mengatur kehidupan manusia. Jelas dalam agama konten negatif hukummya haram namun sampai detik ini konten negatif masih berkeliaran di sosial media. 


Keempat, Solusi Pragmatis. Pembatasan akses social media hanyalah solusi pragmatis, tidak menyentuh akar masalah dan hanya bertumpu pada aspek media, tidak komprehensif. Seharusnya pemerintah atau penguasa memblokir konten negatif yang akan mempengaruhi generasi hari ini. Tidak hanya memberikan peraturan terkait dengan penundaan usia anak dalam mengakses sosial media. Hal ini sebagaimana tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan generasi dari paparan konten negatif.


Inilah kondisi sosial media hari ini. Sangat tidak ramah anak. Namun tidak ada tindakan tegas dari penguasa untuk melindungi generasi dari ganasnya sosial media. PP Tuntas yang digagas pemerintah saat ini tak mampu menjawab permasalahan yang terjadi di sosial media hari ini. Pasalnya PP tunas ini hanya menyelesaikan permasalah di permukaan bukan akar permasalahan. Butuh solusi pasti agar kasus ini tak semakin menjadi. Solusi tersebut harus bersumber dari Allah sang pencipta manusia. Bukan dari manusia yang sifatnya tambal sulam.


Sistem Islam Melindungi Generasi dari Ganasnya Sosial Media

Perilaku manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh pemahamannya. Pemahaman inilah yang akan menjadi kemudi bagi seorang manusia dalam menentukan arah kehidupannya. 


Hari ini banyak pemahaman manusia terutama anak-anak dipengaruhi oleh sosial media. Cara mereka menemukan arah kehidupan dan bertingkah laku berkiblat kepada sosial media. Hal ini sangatlah membahayakan. Kita tau sosial media adalah madaniyah (bentuk fisik dari suatu benda) namun dia dipengaruhi oleh ideologi Kapitalisme-sekuler. Hal ini sangatlah membahayakan pelakunya 


Oleh karena itu Negara harus bertanggungjawab atas hal ini. Jika tidak maka generasi muda akan terbawa dalam pusaran sosial media. Negara harus membangun benteng keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan sehingga mereka mampu bersikap. Sistem pendidikan dalam Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar. Pendidikan Islam diarahkan untuk membentuk aqliyah dan syakhsiyyah Islamiyah. Sistem pendidikan membangun pola pikir dan kepribadian anak berlandaskan akidah Islam. Sehingga aktivitas bersosial media tunduk pada syariat Islam.


Selain negara pendidikan ini menjadi tanggung jawab semua pihak yaitu, keluarga, masyarakat dan negara. Negara yang bertanggung jawab menyusul kurikulum pendidikan dalam semua level. Pendidikan dalam keluarga negara juga memiliki kurikulumnya. Hal ini untuk satu tujuan yaitu untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam.


Hal ini sebagaimana firman Allah SWT,  “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat di atas menjadi pelajaran bagi kita sebagai orang tua agar menjaga anak kita dari api neraka. Salah satu usaha yang kita lakukan sebagai orang tua untuk menjaga anak kita dari api neraka adalah penanaman agama yg kuat. Orang tua mempunyai peranan yang penting dan tanggung jawab dalam pendidikan agama kepada anak-anaknya.


Selain sistem pendidikan dan orang tua, peran masyarakat juga diperlukan untuk pendidikan generasi. Masyarakat tempat generasi bertumbuh dan berkembang. Masyarakat harus menjadi tempat yang aman untuk generasi bertumbuh dan berkembang. Dengan demikian peran masyarakat Islam sangat diperlukan untuk mencetak generasi unggul. Peran dalam menjaga dan mencetak generasi unggul adalah kontrol dan amar makruf nahi mungkar. Demikianlah cara sistem Islam dalam mencetak generasi dan membentengi generasi dari gempuran konten negatif di sosial media.


Generasi Muslim harus memahami identitasnya sebagai Muslim dan sebagai pembangun peradaban melalui pembinaan Islam dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis. Generasi muslim harus melakukan aktivitas dakwah agar kemaksiatan tak semakin menyebar.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update