Oleh: S. Fatihah
Akhir-akhir ini di media sosial sedang ramai tentang Child Grooming. Satu istilah yang tampaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, namun bisa jadi kasusnya sudah ada di tengah masyarakat. Istilah ini ramai ketika seorang aktris perempuan bernama Aurelie Moeremans menuis sebuah buku yang berjudul Broken Strings, yang disebarkan dalam bentuk e- book secara gratis. Di dalam e- book tersebut digambarkan tentang fakta terkait kasus manipulasi yang menimpa seorang remaja perempuan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dewasa, hingga dipaksa menikah dan sering mendapatkan kekerasan baik secara verbal maupun fisik, untuk mengeksploitasi remaja tersebut. Buku ini ditulis berdasarkan kisah nyata dari sang penulis, Aurelie Moeremans.
Itulah child grooming yang merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis yang sangat berbahaya, di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak di bawah umur untuk tujuan eksploitasi. Berbeda dengan ancaman fisik yang terlihat jelas, proses ini bekerja secara perlahan dan terencana, sering kali memanfaatkan ketidaktahuan korban maupun kelalaian pengawasan di lingkungan sekitar. (halodoc..com)
Gambaran realita di dalam buku Broken Strings ini menyentak rasa keprihatinan di tengah masyarakat, sekaligus rasa khawatir terhadap anak- anak, khususnya anak perempuan, yang sangat mungkin menjadi korban child grooming. Apalagi di tengah kondisi masyarakat yang memang tidak baik - baik saja, karena maraknya kejahatan, termasuk kejahatan yang menimpa anak-anak dan perempuan, yang merupakan kelompok orang yang cenderung lemah dan mudah menjadi korban, termasuk korban manipulasi.
Jika menilik pada arti child grooming, yang menggambarkan korbannya adalah anak-anak yang minim pengetahuan dan lingkungan sekitarnya lalai atau kurang pengawasan, maka kondisi seperti itu sangatlah mudah kita temukan pada karakter anak-anak kita saat ini. Apalagi telah menjadi masalah umum, bahwa anak-anak saat ini banyak yang memiliki mental illnes, semisal punya rasa ketakutan atau kekhawatiran yang berlebihan, insecure, mudah terbawa arus negatif, mental block, dan sebagainya yang diantaranya disebabkan oleh karena kehilangan kasih sayang orang tua akibat rusaknya relasi orang tua dengan anak, ataupun pola asuh yang keliru,atau lingkungan yang toxic, menjadi korban bullying dan sebagainya. Termasuk derasnya arus digital yang telah membentuk individu, baik anak maupun orang tua, menjadi orang-orang yang individlis, sangat memungkinkan melahirkan anak-anak yang mereka mudah dimanipulasi oleh orang yang berniat buruk terhadapnya.
Secara masyarakat pun, nuansa individualistis ini sangat kental, yang menjadikan seringkali orang- orang tidak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Oleh karena itu, bisa saja kasus child grooming ini sudah ada di tengah masyarakat, tapi dengan sikap individualistis yang sudah membudaya di tengah masyarakat, kejadian seperti ini tidak diketahui. Jikapun diketahui, cenderung tidak ingin ikut campur urusan orang lain. Atau korban child grooming tidak berani mengadukan apa yang menimpa pada dirinya karena takut dan tidak berdaya.
Kejadian ini pun seharusnya mengajak kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan di negeri ini, yang ternyata melahirkan insan yang telah jauh dari fitrah nya sebagai manusia, yang seharusnya memiliki rasa belas kasih terhadap sesama, peduli, tidak ingin menimpakan kebahayaan kepada orang lain, empati, percaya diri, stragel, dan karakter - karakter kuat lainnya. Kalaupun secara akademik meraih nilai tinggi, dikenal cerdas, pintar dan berprestasi, tapi tidak menjamin memiliki moral atau mental dan kepribadian yang berkarakter. Mengapa demikian?
Individu yang lemah, masyarakat yang sakit (karena maraknya penyakit masyarakat), menunjukkan lemahnya sistem aturan yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapilisme sekularisme liberal, yang mencampakkan aturan agama dari kehidupan, dan menjunjung tinggi kebebasan pada manusia, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri nya. Melahirkan kehidupan yang bebas, hingga berlaku hukum rimba, menghalalkan segala macam cara demi memenuhi hawa nafsunya, termasuk memanipulasi orang lain, siapa yang kuat dia yang menang, yang terbukti rusak dan merusak.
Jika kita ingin memperbaiki individu dan juga masyarakat, kita harus mencari sistem hidup yang lain, yang layak dan sesuai fitrah manusia. Itulah sistem hidup dari Sang Pencipta, Allah SWT, Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia dan kehidupannya. Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki aturan yang mengatur semua urusan kehidupan manusia, termasuk dalam pembentukan karakter anak (generasi), yang melibatkan tiga unsur penting, yakni:
1. Individu dalam keluarga, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga dalam Islam memiliki peran sentral dan strategis dalam membentuk karakter generasi. Ibu sebagai pendidik pertama dan utama (madrasah ula) beserta ayah, meletakkan pondasi utama pada anak berupa iman (akidah) Islam, mengenalkan syariat dan menjadi teladan (kudwah) dalam ketaatan kepada Allah, dalam segala perkara, mulai dari ibadah seperti shalat, puasa, zakat, berakhlak baik, jujur, amanah, tepat janji, menutup aurat, berjual beli sesuai Islam, bergaul secara islami, dan sebagainya. Dalam keluarga lah dasar- dasar ketakwaan tersebut dibentuk, oleh orang tua yang juga bertakwa.
2. Masyarakat yang peduli, dengan menghidupkan aktivitas nasihat (amar makruf nahi munkar), mengajak kepada kebaikan (ketaatan) dan mencegah dari kemaksiatan (pelanggaran aturan Allah). Masyarakat seperti ini hanya akan muncul karena individu masyarakat nya yang paham Islam, dan ingin agar ketakwaan terbentuk di tengah masyarakat, dengan saling menjaga.
3. Negara yang menerapkan aturan (syari'at) Islam secara sempurna (kaffah). Dengan adanya negara ini, penerapan Islam dalam mengatur berbagai kebutuhan rakyat akan terpenuhi. Bukan hanya tentang kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan. Tapi juga kebutuhan dasar rakyat semisal pendidikan, kesehatan dan keamanan, yang semuanya diselenggarakan secara gratis oleh negara, sebagai bentuk jaminan negara terhadap rasa aman dan nyaman. Hal ini didukung oleh kekuatan ekonomi negara yang berpijak pada sistem finansial berbasis emas dan perak, dan pengelolaan SDA oleh negara bagi kemaslahatan rakyat, dalam sistem ekonomi Islam yang terintegrasi dalam penerapan aturan Islam secara komprehensif.
Dengan adanya tiga unsur penting tersebut, generasi berkarakter Islam yaitu yang berkepribadian Islam, akan semakin terjamin perwujudannya melalui penyelenggaraan pendidikan Islam oleh negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhannya terhadap rakyat. Maka, baik anak-anak maupun orang dewasa, mereke berpegang pada satu tujuan yang sama dalam kehidupannya, semata ingin meraih ridha Allah, dunia dan akhirat, dengan menjadikan halal- haram sebagai patokan dalam tingkah laku mereka. Jikapun terjadi pelanggaran terhadap hukum Allah, maka Islam memiliki hukum sanksi yang dapat menjerakan pelakunya, hingga memberi efek jera bagi individu masyarakat yang lain, yang tercegah dari melakukan pelanggaran yang sama.
Dengan demikian, akan lahir masyarakat yang bersih dan sehat, yang tidak marak dengan kriminalitas, karena dijamin oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya, yang artinya:
" Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan limpahkan berkah dari langit dan bumi..."
(TQS Al- A'raf;96)
Inilah yang telah terjadi di masa penerapan sistem Islam oleh Rasulullah saw di Madinah, dilanjutkan oleh masa Khulafaur Rasyidin, masa Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan Bani Utsmaniah lebih dari 13 abad, yang penuh keberkahan dan melahirkan generasi unggul selama berabad-abad.
Wallahu 'alam bish shawab

No comments:
Post a Comment