-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir Sumatera: Ketika Sungai Meluap, Namun Tanggung Jawab Pemerintah Mengering

Saturday, January 3, 2026 | January 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T07:23:14Z
Banjir Sumatera: Ketika Sungai Meluap, Namun Tanggung Jawab Pemerintah Mengering

Oleh: Ratu Amalia Sari, S.Pd., M.Pd., Gr. 

(Praktisi Pendidikan)


Seiring berjalannya proses evakuasi, pencarian, dan verifikasi lapangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbarui jumlah korban serta dampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 29 November 2025. Hingga 12 Desember 2025, BNPB mencatat bahwa jumlah korban meninggal dunia telah mencapai sekitar 995 orang di tiga provinsi tersebut. Data ini merupakan hasil rekapitulasi terbaru yang diumumkan oleh BNPB dalam keterangan pers yang dilaporkan oleh sejumlah media nasional. kumparan+1

Dalam pembaruan yang sama, BNPB juga menginformasikan bahwa sebanyak 226 orang masih dinyatakan hilang. Jumlah ini mengalami perubahan dari hari sebelumnya, di mana tim lapangan mengonfirmasi adanya penambahan nama korban yang belum ditemukan. Proses pendataan korban hilang masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan di lokasi terdampak. kumparan+1

Dampak sosial dari bencana ini sangat luas. Menurut data terbaru BNPB yang dikutip oleh media, jumlah pengungsi atau warga terdampak yang terpaksa mengungsi mencapai sekitar 884.889 jiwa. Angka ini menunjukkan besarnya populasi masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggalnya akibat kerusakan lingkungan, rumah, dan fasilitas publik yang parah. kumparan

Data ini terus mengalami dinamika sejak awal kejadian. Misalnya, data BNPB sebelumnya pada 10 Desember 2025 tercatat angka korban meninggal sebanyak sekitar 967 orang dan jumlah pengungsi lebih dari 850 ribu jiwa, sebelum kemudian terus meningkat hingga angka saat ini. mengabari.com

Media juga mencatat bahwa angka korban jiwa ini sangat mungkin terus berubah karena masih berlangsungnya proses pencarian dan validasi identitas korban. Dalam beberapa kasus, BNPB melakukan verifikasi by name by address untuk memastikan bahwa setiap nama yang tercatat benar-benar merupakan korban yang terdampak bencana. Hal ini dilakukan untuk menghindari duplikasi data atau kesalahan pencatatan terhadap korban yang sebelumnya telah meninggal dunia sebelum bencana terjadi. https://www.metrotvnews..com

Pembaruan data ini memperlihatkan bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatra telah menjadi salah satu peristiwa alam yang paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Jumlah korban, tingginya angka pengungsi, serta luasnya wilayah terdampak mencerminkan kebutuhan penanganan yang sangat kompleks, mulai dari fase tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Persepsi Lambannya Respons Pemerintah

Di tengah besarnya skala bencana dan penderitaan masyarakat, respons pemerintah justru dinilai lamban dan terkesan menghindari tanggung jawab. Sejumlah pernyataan pejabat publik bahkan dipandang meremehkan situasi di lapangan. Salah satu pernyataan yang menuai kritik luas berasal dari Ketua BNPB Letnan Jenderal Suharyanto dalam konferensi pers pada 28-11-2025, ketika ia menyebut bahwa bencana di Sumatra hanya terlihat mencekam di media sosial. Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik dari warganet hingga akhirnya yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf.

Namun demikian, pernyataan tersebut tetap dianggap mencerminkan sikap kurang empatik dan menunjukkan rendahnya sensitivitas pejabat terhadap penderitaan korban. Kesan serupa juga muncul dari sikap Presiden Prabowo, yang baru turun langsung ke lapangan pada 1-12-2025 dan tampak enggan menetapkan status bencana nasional. Presiden menyatakan bahwa status bencana yang berlaku saat ini sudah memadai, meskipun fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah korban terus bertambah dan kemampuan daerah sangat terbatas.

Kesaksian para relawan kemanusiaan mengungkap bahwa banyak korban mengalami kelaparan selama berhari-hari akibat lambatnya distribusi bantuan. Bahkan, di beberapa lokasi terdampak muncul aksi penjarahan sebagai akibat dari krisis pangan dan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara pernyataan resmi pemerintah dan realitas di lapangan.

Narasi Cuaca Ekstrem dan Bantahan Fakta Lapangan

Hingga saat ini, sejumlah pejabat masih menjadikan buruknya cuaca sebagai alasan utama terjadinya bencana, khususnya dengan menyebut kedatangan siklon tropis Senyar yang menyebabkan hujan setara curah satu bulan turun hanya dalam satu hari. Namun, berbagai bukti visual yang beredar justru memperlihatkan gambaran berbeda.

Video-video yang tersebar luas menunjukkan hantaman air bah dari ketinggian, arus lumpur pekat yang sangat deras, serta seretan material kayu dalam jumlah ribuan meter kubik dengan berbagai ukuran. Arus tersebut merusak bangunan, kendaraan, infrastruktur jembatan, dan bahkan menewaskan manusia. Selain itu, rekaman udara yang diambil oleh komunitas peduli lingkungan sebelum bencana memperlihatkan kondisi hutan yang telah rusak parah di wilayah hulu.

Bukti-bukti ini secara tidak langsung membantah klaim bahwa bencana semata-mata disebabkan faktor alam. Pernyataan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang menyebut kayu-kayu gelondongan hanyut tersebut bukan akibat pembalakan liar melainkan tumbang alami, juga menuai kritik tajam. Secara logis, sulit diterima bahwa air bah mampu memotong kayu gelondongan dan mengupas kulitnya dengan rapi. Jika benar tumbang alami, seharusnya pohon-pohon tersebut masih menyertakan akar.

Deforestasi sebagai Akar Masalah Bencana

Berdasarkan berbagai fakta lapangan, bencana yang terjadi tidak dapat dipahami sekadar sebagai bencana alam biasa, melainkan sebagai dampak dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang keliru. Kerusakan hutan di Sumatra berlangsung secara masif akibat ekspansi perkebunan, khususnya kelapa sawit, serta konversi lahan untuk industri ekstraktif seperti penebangan komersial dan pertambangan terbuka.

Wilayah-wilayah dengan ekosistem kritis seperti Taman Nasional Leuser (Aceh), Batang Toru (Tapanuli Selatan), dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Anay (Padang Pariaman) menjadi pusat kerusakan sekaligus sentrum bencana. Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan merampas habitat satwa liar seperti gajah dan kera, tetapi juga secara signifikan mengurangi fungsi hutan sebagai benteng alami menghadapi siklon tropis.

Secara ekologis, hutan berfungsi sebagai penyimpan air, penguat struktur tanah, serta penyerap karbon. Hilangnya fungsi ini membuat wilayah menjadi sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika siklon Senyar berdampak sedemikian dahsyat hingga disebut menyerupai “tsunami kedua”.

Bencana ini mengungkap problem mendasar dalam paradigma kepemimpinan dan pembangunan yang diterapkan, yakni paradigma sekuler kapitalistik. Paradigma ini menempatkan kepentingan modal sebagai prioritas utama tanpa mempertimbangkan aspek halal-haram, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan rakyat. Ruang kolusi antara penguasa dan pengusaha terbuka lebar, sementara fungsi negara sebagai pengurus rakyat terabaikan.

Salah satu contohnya terlihat dalam pernyataan Presiden Prabowo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN di Kementerian PPN/Bappenas pada 30-12-2024. Presiden menekankan pentingnya penambahan penanaman kelapa sawit tanpa rasa takut terhadap isu deforestasi, dengan menyatakan bahwa kelapa sawit juga merupakan pohon yang berdaun, menghasilkan oksigen, dan menyerap karbon dioksida. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pembukaan hutan untuk sawit tidak berbahaya dan bukan penyebab bencana.

Padahal, berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa pembukaan hutan besar-besaran untuk sawit merupakan salah satu penyebab utama bencana hidrologi, termasuk yang terjadi di Sumatra. Sawit sebagai tanaman monokultur memiliki akar dangkal sehingga tidak mampu menahan air sebagaimana hutan alam. Selain itu, perkebunan sawit juga tidak dapat menjadi habitat satwa liar, yang terbukti dari meningkatnya konflik satwa-manusia di sekitar permukiman.

Negara dan Kepentingan Oligarki

Pengembangan industri sawit secara masif telah menjadi kebijakan lintas rezim sejak era pemerintahan SBY hingga sekarang. Industri ini dianggap strategis karena berkontribusi besar terhadap devisa negara dan penyediaan lapangan kerja. Indonesia bahkan dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Akibatnya, pemerintah dengan mudah memberikan izin pembukaan hutan kepada korporasi besar. Bahkan, Zulkifli Hasan, saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada era SBY, pernah disebut oleh Greenomics sebagai pejabat yang paling banyak memberikan izin pelepasan hutan untuk ekspansi sawit, yakni seluas 1,64 juta hektare, setara 25 kali luas DKI Jakarta.

Dalam sektor pertambangan, sebuah studi mencatat bahwa sepanjang 2001–2023, penggundulan hutan akibat pertambangan mencapai 721.000 hektare, dengan 150.000 hektare di antaranya merupakan hutan primer. Secara global, Indonesia menyumbang 58,2% deforestasi hutan tropis akibat pertambangan di 26 negara selama periode 2000–2019.

Lebih jauh, data Kementerian ESDM yang diolah JATAM dan dikutip CNN (2-12-2025) menunjukkan bahwa Sumatra diperlakukan sebagai zona pengorbanan pertambangan minerba, dengan 1.907 wilayah izin usaha pertambangan aktif seluas 2.458.469,09 hektare. Indonesia bahkan sempat mencatat deforestasi mencapai 10 juta hektare per tahun pada 2024, dengan Sumatra menyumbang hampir separuh deforestasi neto.

Kritik terhadap Sistem yang Berlaku

Kerusakan lingkungan yang masif ini tidak hanya berdampak bagi generasi saat ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup generasi mendatang. Aktivitas pertambangan, terutama yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta menghasilkan air asam tambang, telah menciptakan kerusakan ekologis jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Paradigma kepemimpinan sekuler kapitalistik dinilai tidak layak dipertahankan karena melahirkan kebijakan destruktif yang mengutamakan keuntungan materi dan mengabaikan nilai kemanusiaan, moral, serta spiritual. Negara berfungsi sebagai pelindung kepentingan modal, sementara rakyat direduksi menjadi objek penderita.

Solusi

Sebaliknya, ajaran Islam menawarkan cara pandang kepemimpinan yang berlandaskan nilai moral dan tanggung jawab. Islam memandang manusia sebagai hamba Allah sekaligus pengelola bumi yang diberi amanah untuk menjaga, merawat, dan memakmurkan alam sesuai dengan petunjuk-Nya. Karena itu, Islam melarang segala bentuk perusakan lingkungan (QS Al-A’raf: 56), menekankan keseimbangan ekologi, serta menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan karunia Allah yang harus dikelola secara adil demi kemaslahatan bersama.

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa umat manusia memiliki hak bersama atas sumber-sumber kehidupan pokok, sebagaimana sabda beliau, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Prinsip ini menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dalam Islam, kepemimpinan dipahami sebagai amanah yang besar. Pemimpin dituntut untuk bersikap jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam mengelola urusan rakyat. Setiap bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut dipandang sebagai pelanggaran moral yang serius. Ketika nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan ketaatan pada aturan Allah dijalankan secara konsisten, Islam meyakini akan lahir keberkahan dalam kehidupan sosial, sebagaimana dijanjikan Allah dalam firman-Nya (QS Al-A’raf: 96).

×
Berita Terbaru Update