-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir Darah dan Kayu: Kejahatan Korporasi, Pembiaran Negara, dan Watak Kapitalisme Sekular

Friday, January 9, 2026 | January 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T05:50:39Z

Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Derita Pasca Banjir dan Dugaan Mafia Kayu


Pasca banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, penderitaan warga belum juga berakhir. Alih-alih fokus pada pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat, publik justru dikejutkan oleh dugaan praktik mafia kayu di tengah status darurat bencana. Sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @hotnews pada Ahad, 21 Desember 2025, memperlihatkan aktivitas pengangkutan kayu gelondongan sisa banjir yang dilakukan secara tebang pilih.


Warga mempertanyakan, mengapa hanya kayu tertentu—bahkan yang telah diberi nomor atau tanda—yang diangkut lebih dahulu. Siapa yang memberi nomor? Atas dasar izin apa kayu tersebut diambil? Mengapa masyarakat yang terdampak justru dilarang memanfaatkan kayu, sementara korporasi seolah mendapat karpet merah?


Fakta lapangan menunjukkan bahwa kayu-kayu gelondongan tersebut berasal dari hulu sungai, kawasan pegunungan, yang secara ekologis seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Keberadaan kayu bernomor mengindikasikan keterlibatan korporasi besar, bukan aktivitas warga biasa. Ironisnya, pengawasan negara tampak lemah, bahkan cenderung membiarkan praktik tersebut berlangsung di tengah penderitaan rakyat.


Akar Masalah: Sekularisasi Negara dan Kapitalisasi Alam


Banjir Aceh Tamiang bukan semata bencana alam, melainkan bencana kebijakan. Akar persoalannya terletak pada sekularisasi tata kelola negara, yang memisahkan agama dari urusan publik, serta kapitalisasi sumber daya alam yang menjadikan hutan sebagai komoditas, bukan amanah.


Data menunjukkan deforestasi besar-besaran telah terjadi sejak dekade 1990-an hingga kini. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit skala luas, hutan tanaman industri, dan tambang, dilegalkan melalui berbagai izin negara seperti HPH dan IPPKH. Akibatnya, daya dukung dan daya tampung lingkungan runtuh. Hutan yang seharusnya menyerap hujan berubah menjadi lahan gundul yang memicu banjir bandang dan longsor.


Dalam sistem kapitalisme:

- Negara berperan sebagai pemberi izin, bukan penjaga amanah.

- Lingkungan dikorbankan demi akumulasi modal.

- Kajian lingkungan seperti KLHS dan AMDAL kerap menjadi formalitas, bahkan “abal-abal”.


Kerusakan ini diperparah oleh perubahan iklim global akibat industrialisasi kapitalistik, yang meningkatkan intensitas hujan ekstrem. Namun akar utamanya tetap sama: keserakahan manusia dalam sistem ekonomi-politik kapitalisme.


Allah SWT telah mengingatkan:


ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rūm: 41)


Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan ekologis adalah konsekuensi dari sistem dan perilaku manusia yang menyimpang dari aturan Allah.


Solusi Islam: Negara Penjaga Amanah dan Lingkungan


Islam menawarkan solusi menyeluruh dan mendasar, bukan tambal sulam kebijakan. Dalam Islam, negara wajib mengelola alam sebagai amanah, bukan sebagai objek eksploitasi.


Hutan dan Sumber Daya Alam adalah Milik Umum


Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api".(HR. Abu Dawud)


Hutan, sungai, dan ekosistem penyangga kehidupan tidak boleh dikuasai korporasi apalagi dimonopoli demi keuntungan segelintir pihak.


Negara Wajib Mencegah Kerusakan Lingkungan


Allah SWT berfirman:


وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا 


“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (TQS. Al-A‘rāf: 56)


Negara dalam Islam wajib menghentikan deforestasi yang merusak keseimbangan alam, meski itu menguntungkan secara ekonomi.


Pemimpin Bertanggung Jawab atas Keselamatan Rakyat


Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Membiarkan mafia kayu beroperasi di tengah bencana adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.


Pembangunan Berbasis Maslahah, Bukan Profit


Islam menjadikan kemaslahatan umat sebagai tujuan kebijakan, bukan pertumbuhan ekonomi semu yang dibayar dengan kehancuran ekologis dan nyawa manusia.


Khatimah 


Tragedi banjir Aceh Tamiang dan dugaan mafia kayu yang mengikutinya membuka tabir busuk tata kelola alam dalam sistem sekular-kapitalistik. Selama hutan diperlakukan sebagai komoditas dan negara tunduk pada kepentingan korporasi, bencana akan terus berulang, dan rakyat selalu menjadi korban.


Islam hadir sebagai solusi hakiki: sistem yang memuliakan alam sebagai amanah Allah, menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, dan memutus rantai kejahatan korporatokrasi. Inilah jalan agar bencana tidak lagi menjadi rutinitas, dan negeri ini benar-benar menjadi tempat hidup yang aman dan berkah. Sistem ini membawa keberkahan bagi seluruh alam dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 


Wallahu a‘lam bish-shawāb

×
Berita Terbaru Update