Oleh: Ummu Aqiil
Maraknya konten di ruang digital sudah tidak dipungkiri lagi. Di era yang serba digital semua seakan tergantung padanya. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa, mirisnya orangtua juga banyak sudah turut ambil peran di dalamnya.
Tak dipungkiri dalam era digital saat ini akses menuju ruang tersebut memang dibutuhkan. Dengan digital bisa menjadi sarana kemudahan, baik itu untuk saling memberi kabar ketika berjauhan ataupun mau melihat/mendengar berita, juga membeli suatu keperluan, atau bahkan membuat konten yang saat ini banyak digandrungi.
Walaupun demikian, banyak kalangan tidak memahami konten yang bisa sangat berbahaya jika tidak cermat menyaring penggunaannya, apakah konten tersebut mendidik atau malah merusak.
Maka tak heran, jika kita tinjau konten yang berseliweran di dunia maya seperti cyberbullying, unsur pornografi, judi online, penipuan, bahkan konten hoax. Konten tersebut sangat berdampak negatif dan tentunya berbahaya bagi masa depan suatu generasi.
Konten yang merusak tentu akan berpengaruh terhadap cara berpikir, cara bersikap bahkan cara beragama. Juga berdampak terhadap lahirnya generasi yang berkepribadian ganda, rapuh, dan sekuler. Tentu hal tersebut harus dihindari.
Namun, kemajuan tekhnologi juga tak dapat dihindari. Karena dengan kemajuan teknologi manusia juga dapat mengakses hal-hal yang dibutuhkan dengan mudah.
Bagi ideologi sekuler kapitalisme, platform digital yang tersedia menjadi sarana kemudahan bagi mereka untuk menyebarkan ideologi sekuler kapitalisme tersebut.
Maka tak heran, banyak generasi terpapar oleh ideologi tersebut, baik dari segi pemikiran, perbuatan, maupun dalam hal akidah.
Tentu kita tidak bisa berharap dari ideologi sekuler kapitalisme yang telah gagal memberikan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Karena memang ideologi ini hadir untuk memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga bisa menjauhkan umat IsIam dari agamanya sendiri.
Berbeda dengan ideologi Islam. Dimana negara Islam yaitu Khilafah akan berfungsi sebagai rain dan junnah. Negara akan selalu mengawasi generasi agar tidak terjerumus dalam hal yang sia-sia. Edukasi ruang digital juga akan terus dilakukan.
Agar tidak ada celah bagi mereka yang hendak merusak generasi Islam dengan konten-konten yang merusak.
Negara akan mengontrol dan menyaring konten yang merusak dengan kecanggihan tekhnologi yang ada supaya generasi tidak terpapar. Ruang digital tetap digunakan ke arah pembelajaran baik di ranah sekolah maupun masyarakat. Sehingga saling sinkron dan tetap bisa menjadikan digital sebagai sarana pendidikan dan dakwah.
Karenanya penting untuk bisa diterapkannya sistem IsIam yaitu Khilafah. Dengan adanya sistem islamlah, bisa terwujud ruang digital untuk ke arah edukasi yang baik sesuai Islam sehingga bisa menciptakan generasi yang unggul, maju, dan bertaqwa.
Namun, sistem IsIam tersebut perlu diperjuangkan agar bisa menerapkan syariat Islam dengan bersatunya kita seluruh umat Islam dalam naungan Islam Kaffah.
Wallahu A'lam Bish Shawab.
