-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AKANKAH SEKOLAH RAKYAT MENJADI SOLUSI MENGENTASKAN KEMISKINAN EKSTREM?

Wednesday, January 28, 2026 | January 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T07:55:43Z

Dari Yuli Ummu Shabira 

 Ibu Rumah Tangga


Dilansir dari KOMPAS (12/01/26), bahwa Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bandung memastikan pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Kampung Bersambel, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, akan dimulai pada tahun 2026. Proyek Strategis Nasional beranggaran Rp. 200.Milyar dari Kemensos ini bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan formal dan asrama.


Sejauh ini persiapan pembangunan berupa pembebasan lahan dan pematangan lahan telah menelan biaya APBD sebesar RP. 7,5 milyar. Sekolah Rakyat dirancang secara holistik dengan fasilitas asrama,ruang kelas modern, laboratorium, hingga pusat rehabilitasi kesehatan. Setiap siswa akan dibekali perangkat laptop untuk menunjang proses belajar. Orang tua mereka juga akan mendapatkan intervensi berupa bantuan sosial, peningkatan mata pencaharian hingga program perbaikan rumah tidak layak huni. Selain itu,pemerintah memberikan pengobatan gratis terlebih dahulu selama enam bulan sebelum siswa masuk asrama.


Kebijakan meluncurkan Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah seolah menjadi solusi atas persoalan kemiskinan serta minimnya akses pendidikan bagi rakyat miskin dan miskin ekstrem yang sulit mengakses pendidikan  berkualitas.


Sekolah Rakyat memang gratis, yang menunjukkan bahwa negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu bersekolah, sementara saat ini permasalahan pada sekolah negeri yang ada pun begitu kompleks, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, termasuk kualitas tenaga pengajar, dan lain lain.


Nampak jelas bahwa Sekolah Rakyat hanyalah sekedar solusi pragmatis yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat hari ini, yang kabarnya ingin menyelesaikan masalah kemiskinan, yang seiring dengan kebijakan pragmatis program MBG (makan bergizi gratis), yang nyatanya dalam pelaksanaannya hingga kini juga masih menimbulkan banyak masalah. Semua kebijakan pragmatis jelas tidak menyentuh akar permasalahan, termasuk program Sekolah Rakyat ini, yang bahkan tidak sinkron dengan masalah kemiskinan.


Belum lagi tumpang tindihnya wewenang antara Kementerian Sosial dan Kementrian Pendidikan, karena penyelenggaraan  Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementrian Sosial, yang hal ini bertentangan dengan sistem pendidikan nasional yang seharusnya terpusat pada satu kementrian, yakni kementrian pendidikan, yang justru akan menimbulkan masalah baru terkait anggaran yang tidak seimbang dan kurang terintergrasi.


Selain itu, seharusnya penyelenggaraan pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, dari berbagai golongan ekonomi bisa mendapatkan pendidikan di institusi yang sama tanpa adanya perbedaan kelas ekonomi. Ironinya lagi, pada waktu yang bersamaan kemunculan sekolah rakyat, banyak sekolah negeri yang kekurangan adak didik. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa program sekolah rakyat ini hanyalah program populis yang tidak solutif bahkan berpotensi memunculkan permasalahan yang baru.


Cara pandang yang pragmatis dalam penyelesaian masalah merupakan buah dari diterapkannya Sistem Kapitalisme Sekuler yang menjadikan peserta didik sekadar sebagai alat untuk menunjang roda perekonomian, dicetak hanya untuk menjadi tenaga kerja yang berorientasi pada materi semata, dengan menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya, tanpa memperhatikan keberhasilan pendidikan dari sisi pembentukan manusia yang berkarakter, dengan landasan iman dan takwa.

 

Berbeda dengan Sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai hak azasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Sebagaimana Islam telah mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, maka keberadaan negara merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhinya secara maksimal.


Oleh karena itu,  negara harus memberikan akses pendidikan kepada seluruh rakyat tanpa dipungut biaya sepeserpun , baik yang kaya maupun yang miskin.

Sehingga mereka pun memiliki kesempatan yang luas untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa pembebanan biaya. Dana untuk pembiayaan pendidikan berasal dari hasil pengelolaan negara yang didapat dari kas negara/ Baitul Mal, seperti : jizyah, zakat, sedekah, wakaf dan juga hasil pengelolaan SDA, yang diperuntukkan untuk kemaslahatan umat seluruh nya.


Selain itu, peran negara dalam Islam adalah sebagai pengurus rakyat (Ra"in), yang wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, selain pendidikan juga terkait pelayanan kesehatan dan keamanan, serta menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dalam hal  pangan, sandang , dan papan.  Melalui penerapan sistem Islam secara komprehensif, penyelesaian masalah kemiskinan bukan hanya dengan memperbaiki sektor pendidikan, tapi melingkupi seluruh bidang kehidupan rakyat yang harus dijamin oleh negara pengaturannya secara menyeluruh. 


Termasuk dalam kebijakan politik ekonomi Islam yang adil, dengan mengatur distribusi kekayaan, salah satunya melalui pendistribusian zakat yang dikelola negara untuk memberantas kemiskinan ekstrem. Negara akan melarang monopoli individu atau sekelompok orang dalam aktivitas ekonomi, dan melarang praktek riba, untuk menciptakan ekonomi yang transparan dan saling menguntungkan, serta pemberdayaan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan modal usaha secara gratis, yang dikelola oleh negara. Dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan gaji yang memadai, negara akan berperan aktif, salah satunya melalui pengelolaan SDA , yang dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada rakyat untuk bekerja, sehingga menciptakan stabilitas ekonomi bagi rakyatnya.


Demikianlah , kemiskinan hanyalah masalah cabang yang hanya dapat diselesaikan secara tuntas jika akar masalahnya pun diselesaikan, yaitu melalui penerapan syariat Islam secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan, yang menempatkan Negara sebagai pelayan dan perisai bagi seluruh rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, bersabda :

"Sesungguhnya iman/Khalifah adalah perisai ( pelindung), orang orang berperang dibelakangnya dan menjadikannya pelindung.Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah SWT serta berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.( H.R. Muslim).


Wallahu'allam Bisawwab🙏

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update