-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Pertamax Melejit, Hidup Rakyat Makin Terhimpit

Friday, July 10, 2026 | July 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T02:17:56Z


Oleh: Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja

Lagi-lagi rakyat dikejutkan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Per Rabu, 10 Juni 2026, jenis pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan pertamax green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Dua jenis BBM ini termasuk kategori nonsubsidi sehingga pemerintah tidak memberi bantuan dana dari APBN untuk memotong harga jualnya (www.bbc.com, 10-06-2026).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa mengambil keputusan untuk menaikkan kedua jenis BBM ini, dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. Roberth menambahkan bahwa keputusan yang diambil sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat (money.kompas.com, 10-06-2026).

Memang pertamax dan pertamax green yang mengalami kenaikan. Sedangkan pertalite dan solar, tidak ada perubahan harga. Oleh karena itu, pemerintah mengklaim bahwa naiknya pertamax dan pertamax green, tidak akan berpengaruh pada angkutan barang dan transportasi umum karena mereka tidak menggunakan pertamax (money.kompas.com, 12-06-2026).

Namun, benarkah demikian? 

*Kapitalisme : BBM Jadi Komoditas*

Naiknya harga pertamax dan pertamax green tentu berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mengungkapkan bahwa di antara efek kenaikan pertamax adalah masyarakat akan beralih ke BBM subsidi dan daya beli masyarakat menjadi turun. 

Keputusan masyarakat untuk beralih ke BBM subsidi juga menimbulkan masalah baru. Seperti yang terjadi di wilayah Makassar. Umar (40) harus menunggu dengan kesal di balik kemudi bus di depan sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia telah siaga selama empat jam untuk mendapatkan biosolar. Bukan apa-apa, Umar hanya ingin mendapatkan biosolar untuk kembali bekerja (www.kompas.id, 12-06-2026).

Sementara itu, masyarakat yang menggunakan pertamax akan cenderung mengurangi jumlah belanja mereka, termasuk ke UMKM. Padahal, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah di Indonesia sebesar 66,35 persen dari total jumlah penduduk dan mereka berkontribusi sekitar 81,49 persen belanja rumah tangga. Jika konsumen kelas menengah menahan pengeluaran, maka pelaku UMKM akan kehilangan penghasilan. 

Di samping itu, penjual dihadapkan pada mahalnya biaya produksi karena rupiah melemah. Inilah fakta yang sebenarnya terjadi. Pelaku UMKM mendapat tekanan hidup dari berbagai sisi, sementara daya beli konsumen menjadi turun. Pada akhirnya, yang terkena imbas gejolak naiknya harga pertamax adalah seluruh lapisan masyarakat. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki cadangan sumber energi yang melimpah. Sehingga, persoalan utama bukan pada ketersediaan sumber energi, melainkan kesalahan pada tata kelola BBM. 

Apa yang terjadi di negeri ini, tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menaunginya. Sistem Kapitalisme yang mengakar telah mengakibatkan negara salah dalam menempatkan posisi sumber energi. Dalam paradigma kapitalistik, sumber energi yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dijadikan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Gak kepemilikan individu yang diagungkan berdampak pada penguasaan migas tanpa batas selagi memiliki modal. Sehingga, keuntungan akan terus mengalir kepada para kapitalis, sedangkan rakyat terus tercekik. 

Adanya sistem yang menjadikan para kapitalis berperan penting dalam penentuan kebijakan, mengakibatkan kedaulatan energi Indonesia menjadi sangat lemah. Apalagi negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelaku utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Regulasi dibuat semata-mata untuk menguntungkan para kapitalis. Pada akhirnya, negara akan berada pada posisi importir. 

Ketika negara yang menjadi pemasok sumber energi mengalami gejolak, imbasnya akan berpengaruh besar pada negara importir. Resiko pasokan pun sulit diatasi. Inilah efek saat negara menjadikan sumber energi sebagai komoditas ekonomi. 

*Islam Mensejahterakan Rakyat Seluruhnya*

Buruknya Sistem Ekonomi Kapitalisme menjadikan hidup rakyat makin terhimpit. Hal ini disebabkan kesalahan dalam memandang sumber energi sebagai komoditas ekonomi. Sehingga, perlu adanya revolusi total agar keserakahan para kapitalis dapat dihilangkan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud. 

Satu-satunya solusi yang mampu menyelesaikan persoalan ini adalah yang bersumber dari Allah Yang Maha Pengatur. Allah menurunkan Islam untuk mengatur kehidupan manusia seutuhnya sehingga keberkahan hidup akan bisa dirasakan oleh seluruhnya. Karena dalam Islam, aturan dibuat bukan untuk menguntungkan salah satu pihak, melainkan memberi keadilan bagi semuanya. 

Sumber daya alam termasuk di dalamnya sumber energi adalah milik Allah. Manusia diberi ijin oleh Allah untuk menikmatinya sesuai dengan ketentuan syari'at. Dalam Islam, segala apa yang terkandung dalam perut bumi, seperti batu bara, minyak bumi, gas alam, dan segala barang tambang adalah termasuk kepemilikan umum dan tidak boleh dikuasai oleh para kapitalis atau korporasi untuk kepentingan pribadi. 

Negara dalam Islam bukan bertindak sebagai regulator, melainkan sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat. Oleh karena itu, negara wajib mengelolanya dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat sepenuhnya. Negara tidak boleh memperjualbelikan kepada para kapitalis meski mengatasnamakan investasi. 

Pendapatan yang berasal dari kepemilikan umum seperti migas akan dikelola oleh Baitulmal dan dimasukkan ke pos kepemilikan umum. Anggaran dari pemasukan ini, yang menyebabkan negara mampu mencukupi kebutuhan energi masyarakat secara langsung dengan harga murah bahkan gratis. Pada akhirnya, penyediaan BBM tidak akan dibedakan, antara subsidi dan non subsidi. Karena seluruh rakyat akan mendapatkan kualitas yang sama. 

Dengan demikian, negara akan berdaulat secara mandiri tanpa ada intervensi dari pihak luar. Bahkan, negara mampu memiliki posisi yang kuat dalam kancah dunia internasional dengan mengekspor sektor migas. Seperti inilah pengaturan Islam dalam menyelesaikan persoalan sektor migas. Namun, aturan ini hanya bisa diterapkan dengan sistem pemerintahan berbasis akidah, yakni Khilafah. 

Wallahu a'lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update