-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memaknai Fardhu Kifayah Untuk Tegaknya Islam Kaffah

Friday, July 10, 2026 | July 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T03:15:11Z

 


                   


Oleh Yuli Mariyam 

Pendidik Generasi Tangguh


"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." TSQ Al Baqarah 208.


Konsekuensi tentang keimanan adanya Allah SWT sebagai Al Kholik (pencipta) sekaligus Al mudabbir (Pengatur), dan juga keyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir, adalah dengan cara menjalankan segenap aturan yang telah dirumuskan dalam Alquran dan Assunnah. Tidak hanya menyangkut aktivitas ritual seperti sholat tepat waktu, puasa di bulan Ramadhan atau pelaksanaan haji dan umroh saja, konsekuensi keimanan ini juga mengatur setiap aktivitas manusia baik pergaulannya, tata niaganya maupun sistem kenegaraannya. Rasulullah  Saw telah memberi contoh, bagaimana menjadikan setiap aktivitas manusia bernilai ibadah di hadapan Tuhan nya, untuk bisa dipertanggung jawabkan di hari akhir nanti.


Sepeninggal Rasulullah Saw, para shahabat senantiasa merundingkan dengan sahabat yang lain terkait apa yang akan mereka lakukan, semuanya untuk keberlangsungan kepemimpinan mereka. Dengan meletakkan aktivitas pada pondasi ketakwaan kepada Allah dan rasulNya, para Khulafaur Rasyidin memimpin kaum muslimin membebaskan negri-negri dari penghambaan kepada selain Allah, menjadi hamba Allah semata. Pasukan yang dimiliki pemerintahan Islam saat itu terkenal tangguh, gagah dan berani mati. Mereka siap menggentarkan musuh-musuh Islam kapan pun dan dimana pun. Syariat Islam terjaga hingga berabad-abad lama nya, Islam dan kaum muslimin berjaya hingga dua pertiga dunia.


Namun kini, di bawah kibaran puluhan bendera bangsa dan negara, kaum muslimin lemah tak berdaya, Palestina merana dalam siksa berpuluh tahun lamanya, Sudan dilaparkan, dunia arab bangga menjadi agen asing barat, bahkan negeri tercinta Indonesia dengan jumalah kaum muslim terbanyak di dunia, kini harus merasakan sempitnya kehidupan, koruptor merajalela, kerusakan generasi meningkat, stabilitas ekonomi kacau, dan kebijakan-kebijakan penguasanya cenderung mendholimi rakyat nya. Meski para pemimpin dengan berbagai latar belakang silih berganti dipercaya memimpin negri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini, dari Insinyur, Jenderal, Teknokrat, Kyai, Politikus, bahkan seorang Pengusaha sekalipun,  faktanya belum bisa membawa masyarakat pada kata sejahtera, garis kemiskinan masih meningkat, pendidikan tak terjangkau, kesehatan tak terjamin, serta masih banyak lagi kesempitan hidup lainnya.


Dari sini kita belajar bahwa pemimpin bukan hanya diangkat karena popularitasnya, kekuatan fisiknya atau bahkan dari keturunannya. Pemimpin atau Ulil Amri dalam Islam mempunyai kriteria yang sangat spesifik. Firman Allah dalam surat An Nisa ayat 59:


   يٰٓاَيّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكم 


Artinya “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasulnya dan taatilah para pemimpin(Ulil Amri) diantara kalian”.


Abu Dawud dalam menjelaskan ayat ini berkata bahwa "Seorang muslim harus senantiasa terikat dengan hukum syara’ sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasulNya, juga, bahwasannya seorang muslim wajib mendengar dan taat kepada penguasa dalam perkara yang ia sukai maupun yang ia benci, kecuali jika ia diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan. Jika ia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan taat." (HR. Abu Daud no. 2315 atau 2316) 


Gambaran pemimpin yang tidak mengajak kepada kemaksiatan tentu sulit diwujudkan dalam sistem sekuler kapitalis. Sejak Khilafah runtuh pada tahun 1924 tidak ada lagi kepemimpinan Islam yang senantiasa mempertahankan hukum syara’ dalam kepemimpinannya. Padahal telah sampai kepada umat ini kisah pengangkatan Khalifah Abu Bakar disaat meninggalnya Rasulullah Saw. Momen penting ini mengalahkan urgensitas pemakaman jenazah Rasulullah yang tertunda sampai 2 hari 3 malam. Padahal memakamkan jenazah seorang muslim adalah kewajiban seluruh kaum muslimin dunia, kecuali jika ada setidakknya 5 orang yang telah melaksanakannya.


Hingga saat ini, umat banyak yang belum memahami makna fardu kifayah dalam penegakkan Syariat Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Umat masih butuh diluruskan.

Dengan segala potensi yang ada pada umat, umat butuh penyadaran berkala dan panduan gerak untuk menegakkan fardu kifayah tersebut.  


Makna Dan Syarat Mutlak Fardu Kifayah.


Fardu kifayah adalah kewajiban kolektif yang harus dilakukan oleh sekelompok orang atau masyarakat, jika belum terlaksana maka berdosalah seluruh umat Islam sedunia, namun jika telah ada sekelompok masyarakat yang menjalankan hal tersebut maka gugurlah kewajiban tersebut pada seluruh muslim dunia.

Sebagaimana diketahui bahwa syariat Islam tidak hanya bersifat ibadah individu dan muamalah saja. Syariat Islam juga mengatur terkait uqubat yang hanya bisa dilaksanakan oleh negara.


Dan institusinya disebut dengan daulah khilafah bukan demokrasi, monarki, atau kerajaan. Maka sesuai dengan kaidah 


                 ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

"Suatu kewajiban tidak akan sempurna pelaksanaannya melainkan dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib." 

Maka kewajiban penegakkan Islam Kaffah adalah mutlak wajib  adanya bagi seluruh umat Islam dunia.


Negara Khilafah berperan penting untuk menjaga umat dalam Aqidah, akal, harta, jiwa dan keturunan masyarakat, hal ini akan memudahkan manusia untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dan rasulNya.


Perubahan mencapai penegakkan Khilafah juga telah dicontohkan oleh Rasulullah, yang pertama dengan dakwah pemikiran, beliau membina para shahabat di dalam rumah-rumah mereka, di rumah Arqom bin Abi Arqom dan didalam gua-gua diwilayah Makkah. Setelah para shahabat sudah siap mengi’lankan bahwa mereka telah bertauhid hanya kepada Allah semata dan siap untuk melakukan segala konsekuensi keimanan mereka dalam cacian, hinaan, siksaan dan sebagainya. Mereka pun keluar dan melakukan interaksi dengan umat, disaat inilah dakwah terus digencarkan hingga pada titik manusia siap menerima Islam dan menerapkannya, dan akhirnya Rasul dan para Shahabat bisa menerapkannya saat berada di Madinah.


Penerapan Islam Kaffah dalam metode kepemimpinan Rasulllah secara nas syara’ dikabarkan akan terjadi lagi. Islam akan dihadirka pada setiap rumah diseluruh dunia. Maka jika melihat hukum sebab akibat, tidaklah mungkin Islam tegak tanpa para pengembannya, dan peran itu hanya bisa dilakukan dalam jamaah dakwah.


Wallahu A’lam bi shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update