Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Rencana impor 105.000 unit kendaraan dari India menjadi fakta yang sulit dibantah. Pengadaan ini dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT Agrinas untuk memasok kendaraan jenis pick-up dan truk dari pabrikan besar seperti Mahindra dan Tata Motors dengan nilai kontrak mencapai Rp24 triliun. Bahkan, sebagian unit telah tiba dan mulai didistribusikan ke dalam negeri.
Di saat yang sama, pemerintah menggulirkan program Koperasi Merah Putih yang ditargetkan mencapai puluhan ribu unit. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak koperasi tersebut belum beroperasi optimal, bahkan pengurusnya tidak dilibatkan dalam keputusan strategis seperti kebutuhan pengadaan kendaraan.
Kebijakan ini langsung menuai protes dari kalangan industri dalam negeri. Para pelaku industri otomotif memperingatkan bahwa impor kendaraan dalam bentuk utuh akan:
- Melemahkan industri perakitan nasional
- Menghantam industri komponen lokal
- Mengurangi penyerapan tenaga kerja
- Mengganggu rantai pasok dan hilirisasi
Alih-alih memperkuat ekonomi nasional, kebijakan ini justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi produk asing.
Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi Kebijakan
Masalah utama dari kebijakan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan lahir dari sistem sekuler-kapitalistik yang menjadi dasar pengelolaan negara.
Dalam sistem sekularisme, agama dipisahkan dari kehidupan, termasuk dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Akibatnya, standar halal-haram tidak lagi menjadi pertimbangan. Sementara dalam kapitalisme, orientasi utama adalah keuntungan materi, bukan kemaslahatan rakyat.
Dua hal ini melahirkan pola kebijakan yang:
- Transaksional dan sarat kepentingan elite
- Minim transparansi dan akuntabilitas
- Mengabaikan dampak jangka panjang bagi rakyat
Indikasi “bancakan” proyek pun mencuat, di mana kebijakan besar kerap menjadi ajang pembagian keuntungan bagi kelompok tertentu. Penunjukan langsung tanpa keterlibatan luas semakin menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil...” (TQS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk pengelolaan harta publik yang tidak transparan dan merugikan masyarakat termasuk dalam kategori kebatilan.
Dampak: Kedaulatan Ekonomi Terancam
Jika kebijakan ini terus berlangsung, maka dampak yang ditimbulkan tidak ringan:
- Industri lokal melemah bahkan terancam mati
- Ketergantungan terhadap impor semakin tinggi
- Pengangguran meningkat akibat berkurangnya produksi
- Koperasi hanya menjadi simbol tanpa kekuatan nyata
Lebih dari itu, kebijakan ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite.
Solusi Islam: Kedaulatan dan Keadilan dalam Sistem Khilafah
Islam menawarkan solusi yang mendasar dan menyeluruh dalam pengelolaan ekonomi negara.
1. Negara sebagai Pengurus, Bukan Pedagang
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (pengurus) yang memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, bukan sebagai fasilitator bisnis elite.
2. Kemandirian Industri Strategis
Negara wajib membangun dan melindungi industri dalam negeri, terutama sektor vital seperti transportasi. Impor hanya dilakukan jika benar-benar dibutuhkan, bukan untuk menggantikan produksi lokal.
3. Larangan Dominasi Asing
Islam melarang adanya ketergantungan yang membuka jalan bagi dominasi pihak luar.
Allah SWT berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا
“Dan Allah tidak akan memberi jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisa: 141)
4. Pengelolaan Amanah dan Transparan
Dalam sistem Islam (Khilafah), setiap kebijakan diawasi oleh syariat. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, atau “bancakan” proyek karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
5. Distribusi Kekayaan yang Adil
Ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat.
Khatimah: Saatnya Mengganti Arah, Bukan Sekadar Kebijakan
Kasus impor 105.000 mobil ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ekonomi saat ini masih terjebak dalam logika kapitalistik yang merugikan rakyat. Alih-alih memperkuat kedaulatan ekonomi, kebijakan ini justru memperdalam ketergantungan dan membuka ruang bagi kepentingan elite.
Jika akar masalahnya adalah sistem, maka solusi yang dibutuhkan bukan sekadar revisi kebijakan, melainkan perubahan sistem secara menyeluruh.
Tanpa itu, yang akan terus terjadi hanyalah pola berulang: rakyat menanggung beban, sementara elite menikmati keuntungan.
Wallaahu a’lam bishshawab

No comments:
Post a Comment