Viral, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Polisi sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Kepolisian Sektor Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Metrotvnews.con, 26-2-2026)
Adapun faktor penyebab di balik pembacokan tersebut yaitu pelaku (RM) diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama. Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku menginformasikan hal tersebut. Korban sebenarnya telah beberapa kali menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman. Bahkan, korban diketahui telah memiliki kekasih.
Penolakan demi penolakan diduga menjadi pemicu pelaku nekat melakukan aksi kekerasan. Reyhan disebut telah mempersiapkan kapak dan parang sebelum melancarkan serangan yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi yaitu pelaku mengayunkan kapak sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka serius di tangan dan bagian kepala. (mkumparan.com, 27-2-2026)
Pemuda dalam Pusaran Liberalisme
Saat ini, pemuda dikendalikan oleh emosi ditambah liberalisasi memfasilitasi. Tak heran, kekerasan marak terjadi termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Padahal, kampus adalah tempat menempa diri menjadi pribadi yang lebih dewasa, tertata, dan sering muhasabah serta refleksi diri karena di tangan pemuda yang membawa arah perbaikan negeri ini.
Namun sayang, kondisi pemuda saat ini sudah sangat rusak tak terkendali, pembunuhan sering terjadi. Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi berkepribadian mulia. Bagaimana akan terbentuk pribadi mulia? Jika peran agama dinihilkan dalam aspek kehidupan sehari-hari dan negara. Padahal, agama adalah rem atau self kontrol bagi siapa saja agar bisa menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang merugikan orang lain.
Sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri para pemuda tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Liberalisasi yang lahir dari sekularisme telah mengendalikan ucapan dan perbuatan para pemuda saat ini. Dengan dalih kebebasan, mereka berbuat apa saja bahkan sampai menghilangkan nyawa. Pembunuhan adalah aktivitas yang seharusnya jauh bagi para pemuda, karena seharusnya di masa muda sibuk menimba ilmu, beramal saleh, melakukan perubahan di tengah-tengah umat.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, mengumbar nafsu, dll) di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan. Aksi kekerasan yang beredar luas di sosmed tanpa filter juga memiliki andil bagi para pemuda mudah melakukan kekerasan. Negara dengan sistem kapitalisme dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi.
Maka, pemuda saat ini kering dari nilai spiritual (agama) karena terjebak dan terjerat sekularisme serta liberalisme. Mereka tidak paham, bahwa sekularisme dan liberalisme telah merusak identitas dan jati diri seorang muslim. Oleh karena itu, pemuda harus segera diselamatkan dari kondisi yang rusak ini dengan mengembalikan identitas dan jati dirinya sebagai muslim. Karena hanya dengan Islam pemuda menjadi muslim yang berkepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikap berstandar pada Islam.
Islam Aturan Sempurna
Dalam Islam, sistem pendidikan dibangun atas dasar akidah, tujuan pendidikan Islam membentuk pribadi yang islami (pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat). Terbukti, ketika Islam diterapkan dalam sebuah negara di masa Kekhilafan Abbasiyah, lahir para ulama sekaligus ilmuwan seperti Imam Syafi'i, Imam Ghazali, Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan masih banyak lagi. Khilafah menjadi mercusuar dunia, banyak dari negara lain belajar ke para ulama di Abbasiyah.
Islam mendidik generasi memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, tahu halal dan haram, bertanggung jawab, dan memiliki ketakwaan, tidak hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan an sich. Negara bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pendidikan warga negara. Pendidikan dan kesehatan bisa diakses dengan mudah dan gratis, sehingga tak ada warga negara yang tidak mendapat pendidikan yang berkualitas. Suasana yang ada yaitu penuh keimanan, cinta ilmu, dan bisa memberikan manfaat sebanyak-banyak untuk umat.
Selain itu, masyarakat di dalam Islam saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Aktivitas ini dikenal dengan amar makruf nahi mungkar, sebagai bagian dari perintah Allah misalnya di dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 104, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Islam pun mengatur pergaulan dengan apik, di mana laki-laki dan perempuan terpisah dalam kehidupan umum untuk menjaga wibawa, kehormatan, dan nafsu agar tidak mudah diumbar. Hal ini yang tidak ada dalam sistem sekuler saat ini, sebaliknya di sistem sekuler nafsu diumbar bebas dengan dalih kebebasan. Akibatnya, free sex, pacaran, aborsi, perselingkuhan, terjadi di mana-mana seakan tak terbendung.
Begitu sempurnanya Islam, Khilafah juga menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Hukum atau sanksi yang dibuat memiliki dua fungsi yaitu jawazir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa). Sistem sanksi dalam Islam membuat efek jera, agar pelaku tidak mudah melakukan pelanggaran terhadap syariat.
Khatimah
Wahai pemuda, segera kembali pada jati diri Islam. Patut menjadi renungan firman Allah di dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 50, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" Allahua'lam Bishawab.

No comments:
Post a Comment