-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MBG Bukan Solusi Stunting, Keracunan Semakin Tragis

Friday, February 13, 2026 | February 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T15:33:36Z


Oleh : Al-juju


Stunting masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Tak hanya menghambat pertumbuhan fisik, kecerdasan, produktifitas, namun resiko penyakit kronis sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan kemajuan bangsa. 


Meskipun data stunting disebutkan menurun secara nasional, tetapi masih belum mampu terselesaikan hingga ke akarnya. 


Program MBG sudah berjalan setahun ini namun masih jauh dari harapan bahkan kian menuai kontra. Terdapat keracunan massal, ompreng mengandung zat babi, SPPG yang tak sesuai standar, menjadikan anggaran besar ini terancam ditiadakan mewarnai MBG. MBG berjalan seperti tidak terarah, rancu dan penuh manipulasi serta rentan korupsi mengakibatkan program ini tidak fokus berjalan. 


Mirisnya MBG tetap berjalan saat libur sekolah Desember hingga awal Januari 2026 seakan dipaksakan justru menjadikan program ini terlihat tidak efektif. Direktur Kebijakan publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik MBG yang tetap disalurkan padahal sekolah sedang libur. 


Pada masa kampanye 2024 lalu, Prabowo - Gibran menyampaikan bahwa sasaran dari program MBG diantaranya 30 juta anak usia dini, 24 juta siswa SD, 9,8 juta murid SMP, 10,2 juta murid SMA dan SMK, 4,3 juta santri, dan 4,4 juta ibu hamil.


Terhitung per Desember 2025 tercatat ada 17.555 dapur MBG (SPPG) yang beroperasi, dan telah menyalurkan manfaat pada sekitar 50,3 juta pelajar di Indonesia.


Program MBG dirasa memberikan manfaat bagi sebagian orang, misalkan membuka lapangan pekerjaan. 


Namun, di sisi lain ternyata program inipun membuat kantin dan warung di sekitar sekolah terpaksa tutup. Terkait anggaran MBG, maka pada RUU APBN 2026 ditetapkan bahwa anggaran untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis) bersumber dari tiga sektor, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi. 


Sektor pendidikan mencapai Rp.223 triliun (83,4 persen), sektor kesehatan Rp.24,7 triliun (9,2 persen), dan sektor ekonomi Rp19,7 triliun (7,4 persen). Dengan pengaturan alokasi anggaran yang seperti ini, maka wajar jika banyak pihak diantaranya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menduga kuat bahwa program MBG sejak awal sarat dengan konflik kepentingan dan berpotensi menjadi bancakan korupsi.


Problem lainnya terkait program MBG adalah di lapangan masih ditemui proses pembuatan masakan yang masih jauh dari kriteria makanan yang memenuhi gizi seimbang. Adanya makanan kemasan yang melalui ultra processed food (UPF) misalnya dan tidak adanya para ahli gizi yang kompeten, membuat program ini jauh dari target memenuhi gizi pelajar.


Sehingga semua problem yang muncul seiring dengan program MBG ini, makin menguatkan narasi bahwa program ini adalah program populis semata agar masyarakat memberikan dukungannya. Bukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga memberikan kebaikan dan manfaat nyata.


Sesungguhnya MBG adalah program populis kapitalistik sehingga yang dipentingkan adalah terlaksananya program, bukan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat dan hanya ilusi menyelesaikan masalah stunting. Dalam sistem sekuler kapitalis, kebijakan yang pemerintah rumuskan kerap berpihak hanya pada segelintir orang. MBG dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial di lapangan. Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni penguasa.


Jika kita melihat lebih mendalam, kebijakan MBG dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau akses ke dalam sistem, seperti anggota legislatif atau pengusaha yang memiliki koneksi politik untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, klaim program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis.


Keberadaan penguasa dalam Islam memiliki peran strategis dalam pemenuhan dasar individu. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat. Ini merupakan visi negara, peran penguasa adalah sebagai raa’in (pengurus) sehingga kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa. 


Secara praktis pemenuhan kebutuhan gizi rakyat dipenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Sistem pendidikan mengedukasi tentang gizi. Sistem ekonomi memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara menyediakan lapangan kerja sehingga kebutuhan gizi keluarga bisa dipenuhi oleh kepala keluarga. Negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses rakyat.


Melalui sejumlah mekanisme tersebut, Khilafah akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata. Islam membutuhkan generasi yang kuat dan negara lah yang berkewajiban mewujudkan generasi sehat dengan pemenuhan gizi yang sesuai agar mampu melanjutkan estafet peradaban Islam selanjutnya. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update