Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
Kekerasan Dinormalisasi, Nyawa dan Harta Rakyat Diabaikan
Kasus kekerasan yang melibatkan mata elang (debt collector) dan aparat kepolisian di Depok dan Jakarta Selatan adalah potret buram penegakan hukum hari ini. Warga dianiaya di jalan hanya karena keterlambatan angsuran. Dua penagih utang tewas akibat pengeroyokan aparat, yang kemudian memicu kerusuhan dan pembakaran kios pedagang tak bersalah. Dalam satu rangkaian peristiwa, nyawa melayang, harta rakyat musnah, dan rasa aman publik runtuh.
Padahal Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk kekerasan dan pengambilan harta tanpa hak. Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil." (TQS. An-Nisa: 29)
Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: perampasan kendaraan, intimidasi, dan penganiayaan dilakukan terang-terangan, seolah hukum dan nilai moral tidak lagi berlaku.
Akar Masalah: Sekularisasi Hukum dan Kapitalisasi Utang
Akar persoalan kekerasan ini bukan sekadar ulah oknum, melainkan lahir dari sekularisasi hukum—pemisahan agama dari pengaturan kehidupan—yang berpadu dengan kapitalisasi ekonomi.
Dalam sistem sekuler, hukum dilepaskan dari standar halal-haram. Yang dijaga bukan keadilan hakiki, melainkan stabilitas bisnis dan kepentingan korporasi pembiayaan. Utang dijadikan komoditas, sementara risiko sosial dibebankan sepenuhnya kepada rakyat. Ketika rakyat gagal bayar, negara membiarkan mekanisme kekerasan bekerja melalui tangan-tangan preman.
Islam telah mengingatkan bahaya sistem yang menyingkirkan hukum Allah:
ۥۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (TQS. Al-Ma’idah: 45)
Sekularisasi juga melahirkan aparat yang bekerja tanpa kesadaran amanah. Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab di hadapan Allah, melainkan sebagai alat kuasa duniawi. Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika amanah hilang, kekerasan menjadi jalan pintas, bahkan oleh mereka yang berseragam negara.
Islam Menjaga Nyawa, Harta, dan Kehormatan
Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan tambal sulam:
Pertama, negara wajib menjaga nyawa manusia di atas segalanya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Tirmidzi)
Kekerasan, baik oleh debt collector maupun aparat, adalah kejahatan besar yang wajib dihentikan tanpa kompromi.
Kedua, penghapusan premanisme dalam penagihan utang.
Islam mewajibkan penyelesaian sengketa melalui qadha (peradilan), bukan intimidasi. Bahkan bagi orang yang kesulitan membayar, Islam justru memerintahkan keringanan:
وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ
“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang.” (TQS. Al-Baqarah: 280)
Ketiga, sistem ekonomi Islam menutup pintu eksploitasi utang.
Riba diharamkan, transaksi diwajibkan adil, dan negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar rakyat agar utang tidak menjadi jerat kehidupan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibnu Majah)
Keempat, aparat negara harus dibina dengan akidah dan amanah.
Dalam Islam, kekuasaan adalah beban berat, bukan kehormatan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia menjadi penyesalan dan kehinaan kecuali bagi yang menunaikannya dengan benar.” (HR. Muslim)
Kelima, negara wajib menjamin keamanan publik.
Islam memerintahkan pemimpin menjaga rakyat dari ketakutan dan kerusuhan. Allah SWT berfirman:
ٱلَّذِىٓ أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍۭ
“(Allah) yang memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (TQS. Quraisy: 4)
Kembali kepada Hukum Allah atau Terus Menuai Kekerasan
Premanisme, kekerasan aparat, dan ketidakadilan ekonomi bukanlah kecelakaan. Ia adalah buah dari sistem sekuler-kapitalistik yang menyingkirkan hukum Allah. Selama sistem ini dipertahankan, darah akan terus tertumpah dan rakyat kecil akan terus menjadi korban.
Sudah saatnya negeri ini berhenti mengandalkan hukum buatan manusia yang rapuh dan kembali kepada hukum Allah yang adil dan memanusiakan manusia. Karena hanya dengan syariat Islam, nyawa dijaga, harta dilindungi, dan negara benar-benar menjadi pelindung umat—bukan pelayan modal.
Wallaahu a'lam bishshowab
