Kanti Rahmillah, M.Si
Sudah lebih dari satu bulan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra terjadi. Tidak kurang dari 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat luluh lantak, dan hingga kini masih banyak yang belum tertangani dengan tuntas. Bencana yang merenggut ribuan nyawa itu seakan masih dipandang sebelah mata oleh negara karena tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Setelah persoalan lambatnya evakuasi, sulitnya distribusi bantuan pangan, hingga rusaknya infrastruktur termasuk jaringan listrik, kini penduduk terdampak harus mengalami pahitnya kelangkaan air bersih. Banyak sumur warga tidak lagi bisa digunakan karena tertimbun lumpur sisa banjir. Sebagian warga terpaksa buang air sembarangan karena keterbatasan fasilitas sanitasi. Kondisi tersebut memperparah ancaman masalah kesehatan pascabencana.
Negara Lambat
Lambatnya bantuan negara terhadap ketersediaan air bersih, khususnya bagi korban bencana, semakin membuktikan kelalaian negara dalam memenuhi kebutuhan umat. Padahal, air bersih merupakan kebutuhan vital nomor dua bagi manusia setelah udara (oksigen). Secara biologis, berdasarkan aturan kelangsungan hidup (rule of threes), manusia bisa bertahan hidup sekitar 3 menit tanpa udara, 3 hari tanpa air, dan 3 minggu tanpa makanan.
Berulangnya kelalaian negara dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk penanganan bencana, tidak bisa dilepaskan dari penerapan tata kelola negara yang bercorak kapitalistik. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus umat. Wajar saja jika pada akhirnya kinerjanya selalu terkesan tidak sepenuh hati, tidak tuntas, dan menyisakan persoalan baru, yakni ancaman wabah penyakit.
Diberitakan oleh media, sejumlah warga terdampak terpaksa memanfaatkan air hujan, air tergenang, atau air sungai yang disaring secara tradisional untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk minum. Inilah yang menyebabkan meningkatnya penyakit diare, penyakit kulit, serta penyakit lainnya di permukiman korban bencana.
Bukti lain lambatnya negara dalam menanggulangi bencana terlihat dari video yang baru-baru ini viral. Video tersebut memperlihatkan para pejabat melaporkan kepada Presiden bahwa biaya pembuatan satu sumur bor sedalam 100 meter mencapai Rp150 juta. Warganet mencium aroma tidak sedap dari para pejabat yang kerap bermental "lele", yakni mencari untung di air keruh. Sebab, menurut banyak orang, biaya normal pembuatan sumur bor sedalam 100 meter paling mahal adalah Rp30 juta.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan warga mengenai upaya tindak korupsi dalam pembangunan sumur bor tersebut, hal yang harus menjadi sorotan adalah mengapa pembuatan sumur bor baru dibahas setelah satu bulan lebih bencana berlalu.
Oleh karena itu, fenomena ini tidak hanya mempertontonkan nirempati kepada publik melalui potensi korupsi, tetapi juga menegaskan bahwa negara sangat lambat dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Berharap para pejabat memberikan pertolongan dengan cepat, tuntas, dan sepenuh hati dalam sistem demokrasi sekuler bagaikan "pungguk merindukan bulan".
Negara Cepat, Tuntas, dan Sepenuh Hati
Berbeda halnya dengan Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung seluruh rakyat tanpa kecuali, baik muslim maupun nonmuslim. Sistem Islam akan menjadikan negara sebagai pihak terdepan dalam menyelesaikan seluruh persoalan, termasuk memastikan korban terdampak dapat mengakses kebutuhan vital seperti air bersih secepat mungkin. Khilafah akan terlibat langsung dan mengurusinya hingga tuntas.
Khalifah akan mengajak seluruh rakyat untuk bermuhasabah atas bencana yang terjadi, kemudian mengajak umat untuk menguatkan keimanan, ketakwaan, serta saling membantu. Dengan demikian, warga sekitar yang tidak terkena bencana akan bergerak cepat membantu hingga bantuan dari negara tiba. Masyarakat bersama negara bahu-membahu dalam penanggulangan, sehingga kebutuhan korban insyaallah akan cepat terpenuhi.
Terkait anggaran, Khalifah akan memprioritaskan pengeluaran untuk menanggulangi bencana hingga tuntas. Sistem Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan korban bencana. Jika kas negara kosong—meskipun hal ini jarang terjadi—negara akan memberlakukan skema dhoribah, yaitu sejenis pajak yang dipungut hanya dari laki-laki muslim yang kaya dan bersifat temporer (berakhir jika penanganan selesai).
Pembangunan infrastruktur, termasuk pembuatan sumur bor, akan dilakukan dengan cepat. Para pejabat yang bertugas, yang senantiasa diliputi rasa takwa, akan menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. Jangankan melakukan korupsi, mereka justru tidak akan segan mengeluarkan kelebihan hartanya untuk membantu saudara yang terkena musibah.
Demikianlah cara Khilafah menanggulangi bencana, termasuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan cepat, tuntas, dan sepenuh hati bagi para korban.
