-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ilusi Kenaikan UMP: Upah Naik, Kesejahteraan Tetap Menjauh

Wednesday, January 7, 2026 | January 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T13:14:54Z
Eka Sulistya

Oleh: Eka Sulistya

(Aktivis  Muslimah)


Kenaikan upah minimum kembali menjadi isu tahunan yang menyita perhatian publik. Untuk tahun 2026, Kabupaten Bekasi kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia setelah Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan sebesar 6,84 persen, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Angka ini melampaui UMP DKI Jakarta yang ditetapkan Rp5.729.876. Kondisi ini menuai kritik dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menilai kebijakan pengupahan antardaerah kian timpang dan tidak mencerminkan realitas biaya hidup buruh. Dikutip dari (Detiknews 26/12/2025 ). 


Secara kasat mata, kenaikan UMK tampak sebagai kabar baik. Upah yang lebih tinggi diasumsikan identik dengan meningkatnya kesejahteraan. Namun fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Hampir setiap kenaikan upah dibarengi dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Inflasi pangan menjadi fenomena berulang, terutama menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Ramadan, dan Idul Fitri. Harga beras, minyak goreng, telur, daging, cabai, hingga biaya transportasi melonjak dan menggerus daya beli masyarakat. Akibatnya, kenaikan upah sering kali hanya bersifat nominal, sementara secara riil buruh tetap hidup dalam tekanan ekonomi.


Fakta lain yang tak kalah penting, kebijakan UMK tidak menjangkau seluruh pekerja. Buruh sektor informal buruh  yang jumlahnya sangat besar sama sekali tidak menikmati dampak kenaikan upah minimum. Bahkan di sektor formal, sebagian buruh justru menghadapi risiko pengurangan jam kerja, sistem kontrak berkepanjangan, hingga PHK terselubung. Ini menegaskan bahwa kenaikan UMK bukan solusi kesejahteraan yang menyeluruh, melainkan kebijakan parsial yang menimbulkan persoalan turunan.


Secara struktural, masalah kesejahteraan buruh tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, kebutuhan pokok diperlakukan sebagai komoditas pasar bebas. Rantai distribusi dikuasai oleh segelintir pelaku besar, membuka ruang bagi praktik kartel, penimbunan, dan spekulasi harga. Distribusi yang panjang dan mahal membuat harga sampai ke konsumen dalam kondisi melambung, sementara petani dan produsen kecil justru terhimpit. Negara hadir sebatas regulator, sering kali lemah dalam menindak pelanggaran dan gagal menjamin keadilan pasar.


Lebih ironis lagi, beban kesejahteraan rakyat dialihkan kepada mekanisme pengupahan. Ketika harga kebutuhan naik, buruh di dorong menuntut kenaikan upah, sementara pengusaha dipaksa menanggung beban biaya hidup pekerja. Pola ini memicu konflik industrial yang berulang, tanpa pernah menyentuh akar masalah. Padahal, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sejatinya merupakan tanggung jawab negara, bukan pengusaha.


Islam menawarkan paradigma yang berbeda dan mendasar. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra‘in (pengurus) rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). 


Dengan prinsip ini, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, baik sandang, pangan, maupun papan. Islam tidak membenarkan penetapan harga secara paksa (tas‘îr), namun mewajibkan negara menjamin distribusi barang. Negara harus memastikan pasokan kebutuhan pokok mencukupi dan mengalir dari wilayah ke wilayah defisit. Praktek monopoli, penimbunan, dan kartel wajib diberantas secara tegas oleh negara. Dengan distribusi yang adil, harga akan terbentuk secara alami tanpa menindas rakyat.


Selain itu, Islam menetapkan Sumber Daya Alam (SDA) strategis sebagai kepemilikan umum. SDA tidak boleh diserahkan kepada swasta untuk dikuasai demi keuntungan segelintir pihak. Negara wajib mengelolanya langsung dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat. Dengan mekanisme ini, kesejahteraan tidak bergantung pada naik-turunnya upah, melainkan pada kuatnya peran negara sebagai penjamin kehidupan.


Dengan demikian, kenaikan UMP tanpa perubahan sistemik hanyalah ilusi kesejahteraan. Selama negara tetap tunduk pada logika kapitalisme, buruh akan terus berputar dalam lingkaran upah naik–harga naik. Islam menawarkan solusi struktural dan adil: negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan, distribusi dijaga, dan kekayaan publik dikelola untuk rakyat. Inilah jalan menuju kesejahteraan hakiki, bukan sekadar angka di atas kertas.

×
Berita Terbaru Update