-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelombang Korupsi Kepala Desa: Tanda Retaknya Amanah Umat dan Urgensi Kembali pada Tata Kelola yang Rabbani

Thursday, January 1, 2026 | January 01, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T07:53:46Z

 

Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 


Lonjakan 489 kasus korupsi yang menjerat kepala desa hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025 adalah fenomena yang tak boleh dibaca sebagai sekadar “kelemahan administrasi”. Angka yang berarti dua hingga tiga kasus setiap hari ini adalah cermin retaknya amanah di level paling dasar pemerintahan. Ia bukan hanya masalah hukum, tetapi penyakit moral yang menggigit akar bangsa.


Amanah: Pondasi Kepemimpinan yang Terabaikan


Dalam Islam, jabatan adalah amanah yang besar pertanggungjawabannya.


Allah menegaskan:


"إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (TQS. An-Nisa’ 4:58)


Ketika kepala desa—pemimpin yang berada paling dekat dengan rakyat kecil—melanggar amanah ini, dampaknya pun langsung terasa oleh keluarga-keluarga yang menggantungkan harapannya pada dana pembangunan desa.


Rasulullah SAW bahkan memperingatkan dengan sangat keras:


“Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Muslim)


Inilah yang membuat korupsi bukan sekadar kejahatan administratif, tetapi dosa besar yang menghancurkan dunia dan akhirat.


Mengapa Korupsi Begitu Masif di Desa?


Fakta bahwa ratusan kepala desa tersangkut kasus dalam waktu singkat menunjukkan dua hal:

- Korupsi di desa kini tidak lagi bersifat kasuistik, tetapi sistemik.

- Desa tidak sekadar menjadi korban, tapi juga arena “perembesan” budaya korup dari level atas.


Padahal, desa adalah unit pemerintahan tempat keadilan dan pelayanan publik semestinya paling terasa. Jika desa rusak, bangunan besar bernama negara pun ikut keropos.


Pengawasan Banyak, Tapi Ketakwaan Sedikit


Desa diawasi oleh camat, bupati, inspektorat, kepolisian, TNI, LSM, hingga masyarakat. Tapi realitasnya, banyak mata tidak otomatis menghadirkan integritas.


Allah berfirman:


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَخۡشَوۡنَ رَبَّهُم بِٱلۡغَيۡبِ لَهُم مَّغۡفِرَةٞ وَأَجۡرٞ كَبِيرٞ


“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya ketika tidak tampak oleh mereka, bagi mereka ampunan dan pahala besar.” (TQS. Al-Mulk 67:12)


Banyak pengawas tanpa ketakwaan hanya melahirkan dua hal: tekanan baru dan biaya sosial yang makin tinggi, bukan pemerintahan yang bersih.


Perpanjangan Masa Jabatan: Tidak Akan Menyembuhkan Luka Moral


Aksi kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan sebelumnya dibenarkan dengan alasan ingin memutus siklus “napas pendek” politik desa. Namun faktanya, memperpanjang masa jabatan tidak mengobati moral yang rusak.


Lamanya jabatan tidak mengurangi beban pertanggungjawaban, sebagaimana sabda Nabi:


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Jika pemimpinnya amanah, masa jabatan panjang menjadi berkah. Jika pemimpinnya khianat, masa jabatan panjang menjadi petaka.


Ghulul di Akhir Tahun: Tradisi Kejar Setoran yang Merusak


Memasuki November–Desember, pemerintah sering dikejar target penyerapan anggaran. Tapi mengejar serapan tanpa menjaga kualitas adalah bentuk ghulul, pengkhianatan terhadap harta publik.


Al-Qur’an menegaskan:


 ۗ وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ


“Barang siapa berkhianat (ghulul), maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya.” (TQS. Ali Imran 3:161)


Dan Rasulullah SAW bersabda:


“Barang siapa melakukan ghulul, ia akan memikul apa yang dighululkannya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)


Imbasnya terlihat jelas: proyek dikebut, kualitas jeblok, laporan disulap, rakyat menjadi korban.


Demokrasi Mahal, Birokrasi Rumit, Moral Lemah — Kombinasi Rusak


Realitas korupsi desa adalah buah dari tiga kerusakan:

- Sistem politik yang mahal. Pilkades membutuhkan biaya besar, sehingga kepala desa sering mengejar “balik modal”.


- Pengawasan birokratis yang padat namun tidak efektif. Banyak lembaga masuk ke desa tanpa koordinasi, menciptakan tekanan dan celah manipulasi.


- Lemahnya karakter amanah. Aparatur yang tidak ditopang takwa mudah tergoda untuk mengambil hak rakyat.


Selama tiga sumber penyakit ini tidak diobati, korupsi akan terus beranak-pinak.


Solusi Islam: Sistem Efisien, Kepemimpinan Bertakwa, dan Kontrol Umat


Islam menawarkan jalan keluar yang bukan sekadar moralistik tetapi juga struktural.


1. Sistem yang Efisien dan Tidak Membebani


Dalam sejarah pemerintahan Islam, struktur kekuasaan dibuat ramping, fungsional, dan tidak berbiaya tinggi. Aparat bekerja untuk rakyat, bukan menjadi beban rakyat.


2. Pemimpin yang Amanah dan Takut kepada Allah


Aparat yang bertakwa tidak akan berani menyeleweng meski tidak ada yang melihatnya. Takwa adalah “polisi internal” yang tidak bisa diberikan oleh sistem sekuler mana pun.


3. Kontrol Masyarakat sebagai Kewajiban


Islam menempatkan kontrol publik bukan sebagai hak demokratis, tetapi kewajiban iman.


Allah menegaskan:


وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ


“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (TQS. Ali Imran 3:104)


Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya…” (HR. Muslim)


Dengan kontrol umat yang hidup, pemimpin tidak bebas berbuat semaunya.


Saatnya Kembali pada Tata Kelola Rabbani


Lonjakan korupsi kepala desa adalah tanda bahwa negeri ini tidak sekadar mengalami krisis hukum, tetapi krisis amanah. Desa sebagai fondasi negara kini retak oleh budaya korup yang menetes dari atas.


Karena itu, solusi bukan hanya menghukum pelaku tetapi: merombak sistem yang mahal dan berbiaya tinggi, merampingkan pengawasan menjadi efektif, membina pemimpin yang bertakwa dan profesional, dan menghidupkan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.


Islam memberikan kerangka itu semua—efisien dalam sistem, kuat dalam moral, dan adil dalam kepemimpinan.


Ketika negeri ini kembali menegakkan amanah sebagaimana ajaran Allah dan Rasul-Nya, saat itulah desa akan kembali menjadi tempat pembangunan, bukan arena penyimpangan. Dan dari desa yang bersih itulah lahir negara yang kuat.


Wallaahu a'lam bishshowab

×
Berita Terbaru Update