Penulis: Wiwin Supiyah, S.Pd
Komunitas Muslimah Coblong
Peristiwa akhir tahun dikejutkan dengan pembunuhan seorang ibu oleh anaknya (12 tahun) di Medan, dengan 26 luka tikam. (Kompas.com).Penyelidikan melaporkan hal ini disebabkan tiga hal. Pertama, melihat korban mengancam kakak dan ayah dengan pisau. Kedua, melihat kakak dipukuli dengan sapu dan tali pinggang. Ketiga, korban menghapus game online yang bernuasa pembunuhan dengan pisau.
Perilaku anak-anak apabila kita tinjau dari tinjauan psikologi, peristiwa ini dapat terjadi karena suatu akumulasi dari teori pembelajaran sosial. Teori Pembelajaran Sosial dari Albert Bandura, mengatakan bahwa orang dapat belajar melalui pengamatan, meniru, dan pemodelan perilaku, sikap, serta respon emosional orang lain, bukan hanya dari pengalaman langsung. Seorang anak yang terpapar televisi dengan peragaan pemukulan terhadap boneka bobodol, meniru hal yang sama saat ditempatkan di ruang tertutup dengan boneka bobodol.
Dari sudut pandang parenting islam DR Abdullah Nashih Ulwan dalam bukunya Pendidikan Anak dalam Islam (2020) menyoroti sarana dan metode yang berpengaruh dalam pendidikan anak. Keteladanan dan lingkungan yang baik sangat dibutuhkan. Pendidik adalah orang yang sangat berpengaruh bagi anak, perbuatan dan perkataan pendidik akan terpatri di benak anak. Anak merekam lalu terpatri dalam dirinya. Sehingga menjadi pendidik, artinya bertanggungjawab memberi keteladanan akhlak. Lingkungan juga sangat berperan penting. Karena anak belajar dari informasi lingkungan.
Kasus pembunuhan di Medan, bila dianalisis dari segi psikologi maupun sudut pandang islam disimpulkan, bahwa situasi keluarga, pendidik, dan lingkungannya sangat tidak memenuhi standar pendidikan Islami yang dapat menjadikan manusia sesuai dengan fitrah. Sehingga wajar apabila muncul perilaku menyimpang yang hadir pada anak di bawah umur - membunuh.
Faktor keluarga yang kurang harmonis, orang tua yang penuh kekerasan, dan paparan kekerasan dari game online menjadi faktor yang harus diperhatikan, tidak hanya oleh individu, melainkan tatanan sosial bahkan negara. Mengapa demikian? Karena peristiwa anomali ini bukan dipicu satu dua peristiwa keccil, melainkan buah dari akumulasi permasalahaan sistemik. Maka penyelesaiannya tidak cukup permasalahan internal keluarga, melainkan butuh solusi yang lebih luas bahkan dari negara juga.
Salah satu tanggungjawab negara dalam Khilafah islamiyah, adalah melakukan riayah dan junnah. Riayah berarti mengurus, tidak hanya urusan fisik namun dalam hal ini ketaqwaan individu, akal, dan akhlak. Junnah berarti perlindungan dari segala yang dapat merusak masyarakat.
Negara menyokong hadirnya edukasi keluarga sehingga setiap pernikahan dilandasi dengan ketaqwaan sehingga memunculkan keluarga-keluarga yang berkarakter Islami. Disamping itu, negara akan sangat berperan melindungi lingkungan yang baik untuk tumbuh kembang anak-anak.
Paltform digital anak-anak kini begitu meresahkan. Banyak diantaranya mengandung unsur kekerasan yang mudah diakses dan dapat mempengaruhi situasi emosional anak-anak. Penelitian Hapsari dkk. (2025) menyebutkan anak SD yang bermain game online cepat marah dan tidak mampu mengontrol emosi. Game online bagaimanapun merupakan produk kapitalis yang tidak netral dan mengandung ajaran yang merusak. Game online dibuat untuk memuaskan kesenangan namun berakibat fatal bagi kerusakan generasi. Game online merupakan permasalah yang tidak bisa diselesaikan secara individu. Negara merupakan subjek utama yang mampu melindungi kerusakan generasi dengan menerapkan aturan pembatasan maupun penghapusan game online.
Hegemoni ruang digital kapitalisme harus dilawan dengan kedaulatan digital kaum Muslimin. Sehingga keberadaan digital tidak menajdi sumber perusakan generasi, melainkan hanya diperuntukan untuk sarana-sarana komunikasi dan hal-hal positif saja.
Munculnya pembunuhan anak ke orang tua (parricide) adalah permasalah serius. Apabila tidak ditanggapi secara serius ini akan menjadi permasalahan sosial yang terulang/bertambah setiap tahun. Misalnya Des 2024, remaja yang membunuh ayah, nenek, dan melukai ibunya di Jakarta Selatan. Tahun 2023, Depok Jawa Barat dan Tangerang Banten.
Kita berharap hadirnya negara yang dapat menangkal kerusakan generasi, mencegah hadirnya kasus-kasus lain dari parricide ini. Dengan cara meningkatkan ketaqwaan individu, menghadirkan kontrol masyarakat/sosial, dan perlindungan negara di berbagai sektor.
Sumber :
Ulwan, Abdullah Nashih. 2020. Pendidikan Anak dalam Islam. Insan kamil: Solo
Hapsari, dkk. (2025). Hubungan bermain game online dengan gangguan emosiaonal
pada siswa SD Negeri Sumberrejo Kabupaten Magelang. Borobudur Nursing Review
Vol. 05 No. 01 (2025) pp. 74-82
Kompas..com. 2025. Kronologi Anak Bunuh Ibu di Medan, Berawal dari "Game Online
