-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hardiknas Dirayakan Pendidikan Makin Tak Karuan

Monday, May 18, 2026 | May 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T07:30:32Z



                      Oleh : Windih Silanggiri

                            Pemerhati Remaja


Setiap tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional kian dirayakan. Banyak harapan yang muncul agar sektor pendidikan mengalami perbaikan. Namun, fakta setiap hari tidak berbanding lurus dengan harapan tersebut. Dunia pendidikan makin buruk dan sangat memprihatinkan. Berbagai aksi tindak kriminalitas hingga sikap tak bermoral, menjadikan wajah dunia pendidikan tercoreng. 


Seperti yang terjadi pada Ilham Dwi Saputra (16 tahun). Dia mengalami pengeroyokan hingga tewas di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul pada Selasa, 14 April 2026 pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok sebanyak lima orang, di antaranya BLP (laki-laki, 18 tahun) asal Kretek, Kabupaten Bantul dan YP (laki-laki, 21 tahun) asal Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Korban disiksa hingga tewas. Bahkan digilas menggunakan sepeda motor berulang kali (kumparan.com, 21-04-2026).


Di sisi lain, berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir. Seperti kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup aplikasi pesan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Terdapat 16 mahasiswa FHUI diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut (www.kompas.id, 14-04-2026).


Selain kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual, dunia pendidikan geger terkait kecurangan dalam praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT). Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran itu terungkap di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil ditangkap, yaitu joki di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) ”Veteran” (www.kompas.id, 22-04-2026).

 

Praktik perjokian juga ditemukan di lokasi Pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat. Peserta tes mengganti kehadirannya dengan orang lain. Hal yang sama juga terjadi kecurangan di UTBK Universitas Negeri Malang. Pelaku berupaya memodifikasi foto tanda peserta agar tidak terlacak sistem (www.tempo.co, 21-04-2026).


Di sisi lain, berdasarkan data dari Polda Kaltim periode Januari hingga Februari 2026, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap 202 tersangka kasus narkoba. Dari ratusan tersangka tersebut, terdapat dua pelajar dan sepuluh mahasiswa yang turut diamankan (seputarfakta.com, 27-02-2026).


Sementara itu di SMAN 1 Purwakarta, salah seorang guru mendapat perlakuan tidak pantas dari murid-muridnya. Sebanyak sembilan murid melakukan tindakan tak bermoral seusai kegiatan belajar mengajar (www.detik.com, 18-04-2026).


Maraknya kasus di dunia pendidikan, tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Perlu ada pengkajian mendalam terkait faktor penyebabnya sehingga mampu menemukan solusi tuntasnya. 


*Sekulerisme Melahirkan Generasi Cacat*


Dengan mengaca banyaknya kasus tindak kriminalitas dan amoral di dunia pendidikan, seharusnya dapat menjadikan peringatan hardiknas sebagai momentum untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Bukan hanya sebatas seremonial semata. Perlu adanya upaya serius dari negara untuk menyelamatkan generasi dari kondisi yang buruk ini. 


Gagalnya dunia pendidikan membentuk generasi yang berprestasi sekaligus bermoral, seharusnya dapat menjadi alarm keras bagi negara untuk mencari akar masalahnya. Banyaknya generasi yang krisis kepribadian, tidak bisa dilepaskan dari bagaimana dunia pendidikan membentuk mereka. Generasi yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis tentu tidak muncul tiba-tiba. Hal ini akibat dari pengaruh sistem yang berkuasa, yaitu sistem sekuler. 


Sebuah sistem yang berlandaskan bahwa aturan agama hanya ada di ruang privasi. Artinya, aturan agama dijauhkan dari pengaturan hidup manusia. Dari asas inilah, lahir standar hidup berdasarkan manfaat dan keuntungan materi semata bukan halal haram. Sehingga, muncul orang-orang yang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kesuksesan instan tanpa upaya serius. Inilah buah dari pendidikan sekuler kapitalistik. 


Di sisi lain, sistem sanksi yang longgar bagi pelaku berusia di bawah umur, mengakibatkan tidak ada efek jera. Bahkan menormalisasi tindakan mereka. Padahal, korban atas tindak kriminalitas ini sudah merebak diberbagai wilayah dengan pelaku mayoritas di bawah umur. 


Sementara itu, tujuan pendidikan sekuler kapitalistik dirancang untuk memenuhi target pasar, sehingga pencapaian nilai akademis akan menjadi tujuan pendidikan. Dengan minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar, akan melahirkan output pendidikan yang memiliki kehidupan serba bebas dan mengikis nilai moral serta kepribadian yang mulia. Kondisi buruk semacam ini, akan dengan mudah bagi generasi kehilangan arah tujuan hidupnya. Mereka akan menyelesaikan masalah hidup dengan tindak kejahatan dan kemaksiatan.


Lantas, masihkah ada harapan untuk menyelamatkan generasi? 


*Islam Menjaga Generasi*


Islam tidak hanya sekadar agama ritual, tetapi sebuah sistem kehidupan bagi manusia agar bisa menjadi manusia yang mulia. Hal ini perlu adanya perombakan sistem sekuler menjadi sistem Islam yang berasaskan akidah Islam, yakni di balik segala sesuatu di dunia ini, ada Allah Yang Maha Pencipta sekaligus Pengatur. Sehingga, sudah selayaknya umat Islam tidak boleh membuang aturan yang telah Allah turunkan. 


Dalam Islam, pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok yang setiap individu berhak mendapatkannya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menjamin pemenuhan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Kurikulum pendidikan harus berlandaskan akidah Islam, sehingga proses kegiatan belajar mengajar tidak hanya sekadar transfer ilmu tapi juga pembentukan keimanan yang kokoh. 


Tujuan dari pendidikan dalam Islam untuk membentuk kepribadian Islam yakni menghasilkan generasi yang memiliki pola pikir dan sikap Islam, sehingga output pendidikan yang dihasilkan adalah individu yang memiliki kekokohan iman dan cerdas secara intelektual. Mereka tidak akan menghalalkan segala cara untuk menjadi sukses karena dorongan iman. 


Di sisi lain, sistem sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yakni sebagai penebus dosa dan pemberi efek jera. Negara akan menerapkan sanksi Islam secara adil tanpa memandang status sosial. Selama pelaku kejahatan sudah balig, sanksi Islam akan dijatuhkan kepada pelaku. Dengan adanya sanksi yang tegas, masyarakat akan lebih terjaga dari tindak kejahatan. 


Negara Islam akan membangun suasana dalam kehidupan bermasyarakat dengan penuh ketakwaan. Mendorong setiap individu untuk melakukan amar makruf nahi munkar bukan pengabaian. Pendidikan berbasis akidah Islam tidak boleh berhenti di sekolah saja. Tetapi, harus tetap terjaga dalam keluarga dan lingkungan. Negara wajib memastikan bahwa pendidikan yang berkembang harus berpijak pada akidah Islam. Sehingga, celah kejahatan bisa ditutup sejak dini. 


Inilah paradigma Islam dalam membangun generasi mulia dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. 


Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update