Oleh Sari Ramadani, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Lagi dan lagi, banjir rob kembali menghantui penduduk yang tinggal di daerah Belawan dan sekitarnya. Memang mestinya hal ini dipandang jauh lebih serius dari hanya sekadar siklus alam yang berulang, tetapi lebih dari itu, ini merupakan potret buram bahwa ternyata wilayah pesisir ini dibiarkan rapuh, tanpa adanya sebuah pelindung yang memadai, walaupun ancaman serupa berulang kali datang menghantam. Ketika air mulai sampai ke rumah-rumah warga, aktivitas pun lumpuh dan respons negara hanya terbatas pada imbauan waspada tanpa adanya langkah yang benar-benar antisipatif.
Menurut prakiraan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan BBMKG Wilayah I, banjir rob diprediksi menerjang kawasan pesisir Medan Belawan dan sekitarnya sejak 31 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. Puncaknya diperkirakan terjadi pada malam hari hingga dini hari, pukul 23.00 sampai 04.00 WIB, dengan ketinggian pasang mencapai 2,6 meter di atas titik surut terendah. Warga di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan diminta bersiap tanpa kepanikan dan mengikuti pembaruan informasi cuaca. Banjar rob akibat gelombang pasang ini diperkirakan mengganggu transportasi pelabuhan dan proses bongkar muat barang, bahkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir (mistar.id, 30/12/2025).
Perkiraan ketinggian air yang kemungkinan dapat mencapai lebih dari dua meter seharusnya dijadikan alarm siaga bahwa ternyata Belawan berada pada garis depan risiko bencana yang tidak kunjung ditangani secara serius dan struktural. Musim berganti, peringatan muncul, tetapi tanggapannya masih sama saja, rakyat hanya diminta menunggu, adanya himbauan, berharap air cepat surut. Selama mitigasi hanya sebatas respons musiman, banjir rob akan kembali datang sebagai ancaman nyata, bukan hanya sekadar fenomena alam biasa.
Jika dilihat lebih teliti, tentu saja ini semua bukan hanya soal fenomena alam, tetapi jauh daripada itu, kerusakan ekosistem pantai, tata ruang yang tidak memperhitungkan perubahan lingkungan, sistem drainase yang tidak mampu menampung limpahan air, hingga minimnya infrastruktur penahan gelombang. Jika tidak adanya upaya perbaikan mendasar di sektor-sektor tersebut, tentu saja posisi masyarakat akan selalu serba salah dan hanya berpasrah menghadapi bencana, sementara negara tutup mata dengan apa yang terjadi, bersikap seolah ini semua merupakan kejadian yang alamiah.
Tidak sampai di situ, dampak yang ditimbulkan nyatanya tidak berhenti pada genangan yang merendam permukiman warga, tetapi banjir rob yang datang tentu saja dapat memutus mobilitas pekerja pelabuhan, mengganggu logistik, menekan pendapatan harian nelayan dan buruh, serta memperburuk kerentanan sosial masyarakat pesisir. Ini seharusnya menjadi refleksi bagi negara bukan malah menutup mata, sebab nyatanya kegagalan pembangunan lebih banyak mengejar proyek jangka pendek tanpa memikirkan bagaimana keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.
Dalam perspektif Islam, tata kelola wilayah dan rakyat merupakan amanah, bukan hanya sekadar entitas administratif. Negara tidak berhenti memberi imbauan saja, tetapi di sini posisi negara bahkan menata kebijakan yang dapat memberikan perlindungan kehidupan di samping juga membangun penguatan infrastruktur pesisir, penataan ruang berbasis maslahat, peningkatan kesiapsiagaan warga, hingga penyediaan riset ilmiah yang menopang keputusan publik, yang dari sini respons bencana akan dijalankan secara sistemik, bukan kebetulan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 56).
Ayat di atas memberikan penegasan kepada kita semua bahwa menjaga alam dan keselamatan manusia merupakan bagian dari amanah yang diberikan Allah, bukan sekadar pilihan kebijakan. Tanpa perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara sempurna dan keberanian mengubah paradigma penanganan pesisir, Belawan akan terus menjadi kawasan bencana berulang yang mestinya dapat dicegah. Banjir rob memang fenomena alam, tetapi kerusakan yang ditinggalkannya adalah konsekuensi dari kelalaian aturan buatan manusia.
Wallahualam bissawab.
